Senin, Mei 25, 2026
JambiCenter.id
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
No Result
View All Result
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
JambiCenter.id
JambiCenter.id
No Result
View All Result
Home DAERAH Batanghari

CEGAH PENCEMARAN SUNGAI, DLH BATANGHARI TERBITKAN LARANGAN AKTIVITAS TAMBANG EMAS ILEGAL

admin by admin
25 Mei 2023
in Batanghari
0
CEGAH PENCEMARAN SUNGAI, DLH BATANGHARI TERBITKAN LARANGAN AKTIVITAS TAMBANG EMAS ILEGAL
177
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BATANGHARI – Aktivitas penambangan yang saat ini beroperasi di wilayah aliran sungai batanghari dapat dikategorikan menjadi dua, yaitu tambang batuan dan emas.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bungo Zamzami, SE, MM menyampaikan, sebagai akibat aktivitas penambangan ilegal yaitu rusaknya sepadan sungai bila PETI dilakukan di bantaran sungai, longsor, pendangkalan sungai, kekeruhan air dan penggunaan zat kimia mercuri sebagai pengurai emas menyebabkan air percemar, tidak dapat digunakan untuk minum dan keperluan sehari-hari masyarakat setempat.

Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Batanghari tergabung dalam tim terpadu penertiban dan pengawasan kegiatan penambangan tanpa izin dalam Kabupaten Batanghari yang terdiri dari unsur terkait, lintas sektoral, yaitu Pemerintah Daerah Kabupaten Batanghari, TNI, POLRI, Dinas Damkar, dan Basarnas Posda Batanghari.

Tim tersebut bertugas melakukan survei, verifikasi, identifikasi, sosialisasi dan melakukan razia gabungan. Membuat surat edaran tentang penghentian dan pencegahan kegiatan pertambangan tanpa izin.

Menyikapi hal ini, Zamzami menambahkan, bahwa upaya Pemerintah Daerah Kabupaten Batanghari khususnya Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Batanghari, telah menerbitkan Himbauan Nomor : 247/DLH/2023 tentang Penanggulangan Pencemaran Sungai di Wilayah Kabupaten Batanghari tanggal 22 Mei 2023 dalam menyakapi penomena Equinox yang menyebabkan kenaikan suhu panas dan kekeringan.

Menghimbau kepada seluruh masyarakat yang bermukim di sepadan sungai batanghari, sungai tembesi serta anak-anak sungai yang berada dalam wilayah kabupaten batanghari untuk mencegah terjadinya pencemaran, salah satu point agar tidak melakukan aktivitas PETI di sepanjang daerah aliran sungai (DAS) kabupaten batanghari atau akan mendapat sanksi berupa pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp 100.000.000.000 (seratus milyar rupiah) sesuai dengan Pasal 158 UU Nomor 3 tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Faktor yang mempengaruhi permasalahan penambangan ilegal seperti Galian C tanpa izin dan PETI karena kurangnya kesadaran hukum dari masyarakat, kurangnya empati terhadap lingkungan, terbatasnya kewenangan yang dimiliki oleh Dinas Lingkungan Hidup dalam memberikan sanksi sebatas memberikan sanksi teguran dan sanksi administrasi.

Hendaknya kepada para penambang dan masyarakat sekitar meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan, sadar akan kepatuhan hukum, diharapkan membantu pemerintah dalam mengawasi aktivitas penambangan ilegal agar sumber daya alam terjaga agar menjadi manfaat dengan baik dan berkelanjutan.

admin

admin

Related Posts

Peran Pers Dukung Gerakan Prabowo Subianto “Indonesia Asri”, JOIN Batanghari Siap Kawal Implementasi
Batanghari

Peran Pers Dukung Gerakan Prabowo Subianto “Indonesia Asri”, JOIN Batanghari Siap Kawal Implementasi

27 Februari 2026
Cegah Radikalisme, FKUB Batanghari Bersama Polri Lakukan Sosialisasi ke Masyarakat
Batanghari

Cegah Radikalisme, FKUB Batanghari Bersama Polri Lakukan Sosialisasi ke Masyarakat

2 Maret 2024
Sempat Diprotes Warga Setempat, Perusahaan ini Menjadi Polemik
Batanghari

Sempat Diprotes Warga Setempat, Perusahaan ini Menjadi Polemik

20 Mei 2023
Next Post
Al Haris : Job Fair Ruang Interaksi Antara Pemberi Kerja dan Pencari Kerja

Al Haris : Job Fair Ruang Interaksi Antara Pemberi Kerja dan Pencari Kerja

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Halaman Kami

  • 992 Fans

HUKUM&KRIMINAL

Terbukti Lakukan Tindak Pidana, Dua Personil Polres Merangin Diberhentikan Tidak Dengan Hormat 

Terbukti Lakukan Tindak Pidana, Dua Personil Polres Merangin Diberhentikan Tidak Dengan Hormat 

3 tahun ago
Tim Tabur Kejaksaan Agung bersama Kejati Bengkulu Tangkap DPO Kasus Korupsi Dana Bantuan Operasional Kesehatan Kabupaten Kaur

Tim Tabur Kejaksaan Agung bersama Kejati Bengkulu Tangkap DPO Kasus Korupsi Dana Bantuan Operasional Kesehatan Kabupaten Kaur

3 tahun ago
Teddy Minahasa Dituntut Pidana Mati oleh Jaksa Penuntut Umum Dalam Kasus Peredaran Narkoba 

Teddy Minahasa Dituntut Pidana Mati oleh Jaksa Penuntut Umum Dalam Kasus Peredaran Narkoba 

3 tahun ago
Kejaksaan Agung Tetapkan RR Kepala Kanwil Bea Cukai Riau Sebagai Tersangka Korupsi Impor Gula PT SMIP

Kejaksaan Agung Tetapkan RR Kepala Kanwil Bea Cukai Riau Sebagai Tersangka Korupsi Impor Gula PT SMIP

2 tahun ago
No Result
View All Result
  • Kapolri Beri Apresiasi ke  Anggota TNI Yang Kawal Tandu Sampai Berputar Saat Evakuasi Kapolda Jambi 

    Kapolri Beri Apresiasi ke  Anggota TNI Yang Kawal Tandu Sampai Berputar Saat Evakuasi Kapolda Jambi 

    7595 shares
    Share 3038 Tweet 1899
  • Bupati Cek Endra Kukuhkan Pimpinan Pondok Pesantren Al-Hidayah Sarolangun

    4330 shares
    Share 1732 Tweet 1083
  • Wabup Sarolangun Hadiri Musrenbang Kecamatan Bathin VIII

    3317 shares
    Share 1327 Tweet 829
  • Bupati H Al Haris Pimpin Upacara HAB ke-74 Kemenag

    3235 shares
    Share 1294 Tweet 809
  • Pemkab Sarolangun Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW 1441 H

    2909 shares
    Share 1164 Tweet 727

PT. JAMBI MULTIMEDIA INDONESIA
SK KEMENKUMHAM RI Nomor: AHU-0058780-AH.01.01 Tahun 2017

Halaman Medsos


© 2020 JambiCenter.id – Developed By Jambi Center.

No Result
View All Result
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV

© 2020 JambiCenter.id - Developed By Jambi Center.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In