Minggu, April 19, 2026
JambiCenter.id
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
No Result
View All Result
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
JambiCenter.id
JambiCenter.id
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Kejaksaan Tinggi Jambi Tetapkan dan Tahan 2 Tersangka Tindak Pidana Korupsi Bank BNI Tahun 2018-2019

jambicenter by jambicenter
15 April 2025
in HUKRIM, PROVINSI JAMBI
0
Kejaksaan Tinggi Jambi Tetapkan dan Tahan 2 Tersangka Tindak Pidana Korupsi Bank BNI Tahun 2018-2019
11
SHARES
76
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jambi – Tim Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jambi menetapkan dan menahan 2 (dua) orang sebagai Tersangka perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi Bank BNI Tahun 2018-2019

Adapun 2 (dua) orang yang ditetapkan sebagai Tersangka dan dilakukan penahanan yaitu :
1. WH selaku Mantan Direktur PT. Prosympac Agro Lestari (PT.PAL) ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi Nomor : TAP-97/L.5/Fd.2/04/2025 tanggal 14 April 2025. Penahanan berdasarkan Surat Perintah Penahanan Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi Nomor : PRINT-99/L.5/Fd.2/04/2025 tanggal 14 April 2025 selama 20 (dua puluh) hari sejak tanggal 14 April 2025 sd 03 Mei 2025

2. VG selaku Direktur Utama PT. Prosympac Agro Lestari (PT.PAL) ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi Nomor : TAP-102/L.5/Fd.2/04/2025 tanggal 15 April 2025. Penahanan berdasarkan Surat Perintah Penahanan Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi Nomor : PRINT-104/L.5/Fd.2/04/2025 tanggal 15 April 2025 selama 20 (dua puluh) hari Sejak tanggal 15 April 2025 sd 04 Mei 2025

“Setelah melakukan pemeriksaan terhadap Tersangka WH dan VG, Tim Penyidik Pidsus Kejati Jambi melakukan penahanan terhadap tersangka tersebut selama 20 (dua puluh) hari bertempat di Lapas Jambi,” jelas Noly Wijaya Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jambi menyampaikan ke media, Selasa (15/4/2025).

Adapun modus operandi perkara yang dimaksud yaitu para Tersangka melakukan tindak pidana korupsi dengan cara membobol Bank BNI sehingga mengakibatkan kerugian negara.
Bahwa berdasarkan alat bukti yang diperoleh maka Bank BNI mengalami kerugian negara yang masih dalam perhitungan ahli.

Bahwa kedua tersangka tersebut disangka melanggar aturan ketentuan :
Primair: Pasal 2 Ayat (1) jo Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2021 jo Pasal 55 Ayat (1) KUHPidana.

Subsidair: Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2021 jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHPidana. (tugas)

Tags: Kasus KorupsiKejaksaan Tinggi JambiKorupsi Bank BNI Tahun 2018-2019Penahanan TersangkaPenetapan TersangkaTim Penyidik
jambicenter

jambicenter

Related Posts

Kadis Tanaman Pangan Merangin bersama Bupati M. Syukur kembali Panen Jagung
Merangin

Kadis Tanaman Pangan Merangin bersama Bupati M. Syukur kembali Panen Jagung

19 April 2026
Poli Jantung RSU Kol Abundjani Diresmikan, Bupati M.Syukur Perkenalkan 5 Fasilitas Modern Lainya
Merangin

Poli Jantung RSU Kol Abundjani Diresmikan, Bupati M.Syukur Perkenalkan 5 Fasilitas Modern Lainya

17 April 2026
Bupati Merangin M. Syukur Lantik Dewan Pengawas RSUD Kol. Abundjani
Merangin

Bupati Merangin M. Syukur Lantik Dewan Pengawas RSUD Kol. Abundjani

17 April 2026
Next Post
Wakil Bupati Tanjab Barat Hadiri Musrenbang RKPD 2026 di Jambi

Wakil Bupati Tanjab Barat Hadiri Musrenbang RKPD 2026 di Jambi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Halaman Kami

  • 992 Fans

HUKUM&KRIMINAL

KPK Tangkap 3 Orang yang Mengaku Pegawai KPK Gadungan Lakukan Dugaan Pemerasan

KPK Geledah 5 Rumah dan 2 Kantor di Jakarta Terkait Kasus Korupsi Pengadaan EDC di Bank BRI, Sita Uang Rp5,3 milyar dan Bilyet Deposito Rp28 milyar

10 bulan ago
Kejati Kepulauan Bangka Belitung Mengamankan Pengusaha Timah Berinisial RS Terduga Pelaku Perusakan Hutan Lindung

Kejati Kepulauan Bangka Belitung Mengamankan Pengusaha Timah Berinisial RS Terduga Pelaku Perusakan Hutan Lindung

2 tahun ago
Kejati Jambi Tahan 2 Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Tanah Akses Jalan di Pelabuhan Ujung Jabung

Kejati Jambi Tahan 2 Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Tanah Akses Jalan di Pelabuhan Ujung Jabung

1 minggu ago
Kejaksaan Agung Sita Aset Rest Area KM 21 B Tol Jagorawi Terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi dan TPPU Komoditas Timah

Kejaksaan Agung Sita Aset Rest Area KM 21 B Tol Jagorawi Terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi dan TPPU Komoditas Timah

11 bulan ago
No Result
View All Result
  • Kapolri Beri Apresiasi ke  Anggota TNI Yang Kawal Tandu Sampai Berputar Saat Evakuasi Kapolda Jambi 

    Kapolri Beri Apresiasi ke  Anggota TNI Yang Kawal Tandu Sampai Berputar Saat Evakuasi Kapolda Jambi 

    7445 shares
    Share 2978 Tweet 1861
  • Bupati Cek Endra Kukuhkan Pimpinan Pondok Pesantren Al-Hidayah Sarolangun

    4179 shares
    Share 1672 Tweet 1045
  • Wabup Sarolangun Hadiri Musrenbang Kecamatan Bathin VIII

    3167 shares
    Share 1267 Tweet 792
  • Bupati H Al Haris Pimpin Upacara HAB ke-74 Kemenag

    3085 shares
    Share 1234 Tweet 771
  • Pemkab Sarolangun Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW 1441 H

    2758 shares
    Share 1103 Tweet 690

PT. JAMBI MULTIMEDIA INDONESIA
SK KEMENKUMHAM RI Nomor: AHU-0058780-AH.01.01 Tahun 2017

Halaman Medsos


© 2020 JambiCenter.id – Developed By Jambi Center.

No Result
View All Result
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV

© 2020 JambiCenter.id - Developed By Jambi Center.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In