Rabu, Mei 27, 2026
JambiCenter.id
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
No Result
View All Result
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
JambiCenter.id
JambiCenter.id
No Result
View All Result
Home National

Ketua Umum  Korpri Minta Kementerian PAN RB Percepat Pengesahan PP Bantuan Hukum ASN

jambicenter by jambicenter
5 September 2023
in National, News, NUSANTARA
0
Ketua Umum  Korpri Minta Kementerian PAN RB Percepat Pengesahan PP Bantuan Hukum ASN
171
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Dewan Pengurus KORPRI  Nasional kembali menggelar Seri Webinar KORPRI menyapa ASN ke-28, Selasa (5/9/2023) membahas tema “ASN Terkena Masalah Hukum, Cari Solusinya Di Sini”.

Hadir diacara webinar Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, SH, MH., Ketua Umum DP KORPRI Nasional,  sebagai Keynote Speaker dengan narasumber Drs. Haryomo Dwi Putranto, M.Hum, Plt. Kepala BKN selaku Wakil Ketua BP ASN yang juga Ketua Departemen Pengembangan Ekosistem Organisasi DP KORPRI Nasional dan Sapto B. Wibowo, SH, M.Si., Anggota Bidang Litigasi LKBH KORPRI Nasional.

Ketum KORPRI, Zudan Arif  menjelaskan urgensi perlindungan hukum bagi ASN, karena menurutnya jangankan mendapat masalah hukum, mendapatkan masalah administrasi saja, ASN akan kepikiran.

Untuk itu, Prof. Zudan Arif menghimbau ASN yang tertimpa masalah hukum agar dapat memanfaatkan LKBH KORPRI.

“UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN memerintahkan dibentuk PP Bantuan Hukum ASN, sejak 8 Tahun lalu, DP KORPRI Nasional telah menyerahkan usulan RPP Bantuan Hukum kepada Pemerintah melalui Kementerian PANRB, namun sampai saat ini RPP tersebut tak kunjung selesai. RPP ini diperlukan sebagai penganggaran di APBN/APBD dan Tata Kelola agar LKBH KORPRI dapat memberikan bantuan hukum bagi anggotanya”. Ujar Prof. Zudan Arif

Terkait perlindungan karir ASN, menurut Prof. Zudan Arif, KORPRI telah bersurat kepada Presiden dan Kementerian PANRB meminta agar Anggota TNI/Polri yang menduduki jabatan ASN dibatasi, disamping perlu adanya azas kesetaraan, mestinya bukan hanya Anggota TNI/Polri yang masuk ke jabatan ASN, tetapi ASN juga bisa mengisi jabatan tertentu di TNI/Polri, dengan demikian hubungan resiprokal dapat terbangun.

Pada kesempatan yang sama Plt. Kepala BKN, mengawali paparan dengan menjelaskan adanya pergantian peraturan dari PP Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Pertimbangan Kepegawaian menjadi PP Nomor 79 Tahun 2021 tentang Upaya Administratif & BPASN dan mulai berlaku serta mencabut PP Nomor 24 Tahun 2011.

Wakil Ketua BP ASN ini menjelaskan bahwa 5 hal yang menyebabkan adanya sengketa ASN, yaitu : penyalahgunaan wewenang; konflik kepentingan; informasi yang tidak memadai untuk mengambil keputusan dan tekanan pihak eksternal serta suka dan tidak suka antara atasan bawahan.

Menurut Data BP ASN, pelanggaran disiplin ASN terbanyak, berdasarkan pengajuan banding administrative, tahun 2021-2023 adalah (1) Tidak Masuk Kerja (2) Perzinahan (3) Perceraian (4) Hidup Bersama (5) Asusila (6) Beristri Lebih dari 1 orang (7) Menjadi Istri Kedua (8) Penyalahgunaan narkotika (9) Dan lain-lain.

Sementara itu, praktisi hukum yang juga anggota bidang litigasi LKBH KORPRI Nasional, Sapto Wibowo, mengungkapkan bahwa ASN dalam menjalankan tugasnya, mendapatkan tantangan dan resiko, bahkan rentan terkena masalah hukum, ASN sebagai warga negara, sama kedudukannya di muka hukum. Jika ia terlibat dalam kasus pidana maka ia diproses sebagaimana perundang-undangan pidana dan juga diproses berdasarkan peraturan kepegawaian.

Untuk itu, ASN harus memahami Kiat agar terhindar dari masalah hukumdalam pelayanan public, yaitu : memahami peraturan perundang-undangan, meneliti/melakukan verifikasi dan validasi terkait persyaratan yang diserahkan oleh pemohon dan jangan “menambah” atau “mengurangi” persyaratan, patuhi SOP dan Standar Pelayanan yang telah ditetapkan serta konsultasikan kepada atasan ketika layanan mengalami hambatan. Ujar Sapto.

Sapto menyarankan pembentukan Tim Advokasi pada setiap Unit Pelaksana Teknis/Instansi Pelayanan Publik dan memberikan bantuan hukum bagi ASN yang mengalami atau menghadapi masalah hukum dalam perkara yang dihadapi, terkait pelaksanaan tugas dan fungsi baik di dalam maupun luar pengadilan serta mendorong LKBH KORPRI Kabupaten/Kota/Provinsi yang sudah terbentuk untuk lebih proaktif.

Seri Webinar ini dimoderatori oleh Desliana Maulipaksi, S.I.Kom, dikuti oleh 1.000 partisipan melalui zoom dan 5.000 Viewer live streaming Youtube. (tugas).

Tags: Headline
jambicenter

jambicenter

Related Posts

Mendagri Pastikan Pemulihan Pascabencana Sumatera Masuk Tahap Pemulihan, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan 
National

Mendagri Pastikan Pemulihan Pascabencana Sumatera Masuk Tahap Pemulihan, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan 

27 Mei 2026
Dirjen Bina Keuda Agus Fatoni Terima Penghargaan Digital Innovation Awards 2026 
National

Dirjen Bina Keuda Agus Fatoni Terima Penghargaan Digital Innovation Awards 2026 

27 Mei 2026
Kejaksaan Agung Tetapkan Tersangka SDT Komisaris PT QSS Perkara Penyimpangan Pertambangan di Kalimantan Barat
HUKRIM

Kejaksaan Agung Tetapkan Tersangka SDT Komisaris PT QSS Perkara Penyimpangan Pertambangan di Kalimantan Barat

26 Mei 2026
Next Post
Pj Bupati Hadiri Peringatan HARKOPNAS Ke-76 Tingkat Kabupaten Muaro Jambi Tahun 2023

Pj Bupati Hadiri Peringatan HARKOPNAS Ke-76 Tingkat Kabupaten Muaro Jambi Tahun 2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Halaman Kami

  • 992 Fans

HUKUM&KRIMINAL

Kejaksaan Agung Tetapkan dan Lakukan Penahanan Tersangka IR Kasus Korupsi Jiwasraya

Kejaksaan Agung Tetapkan dan Lakukan Penahanan Tersangka IR Kasus Korupsi Jiwasraya

1 tahun ago
Kejaksaan Agung Periksa 4 Orang Sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi CPO

Kejaksaan Agung Periksa 4 Orang Sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi CPO

4 tahun ago
Tim Satgas SIRI Kejagung Bersama Kejati Jambi Tangkap DPO Pidana Perlindungan Anak Asal Muaro Jambi

Tim Satgas SIRI Kejagung Bersama Kejati Jambi Tangkap DPO Pidana Perlindungan Anak Asal Muaro Jambi

1 bulan ago
Jelang Pendaftaran Capim KPK, Mantan Penyidik Yudi Purnomo Optimis Akan Banyak Pendaftar dan Minta Pansel Proaktif Jemput Bola

Eks Penyidik KPK : Pemeriksaan Yasonna Laoly Babak Baru Perburuan Harun Masiku

1 tahun ago
No Result
View All Result
  • Kapolri Beri Apresiasi ke  Anggota TNI Yang Kawal Tandu Sampai Berputar Saat Evakuasi Kapolda Jambi 

    Kapolri Beri Apresiasi ke  Anggota TNI Yang Kawal Tandu Sampai Berputar Saat Evakuasi Kapolda Jambi 

    7595 shares
    Share 3038 Tweet 1899
  • Bupati Cek Endra Kukuhkan Pimpinan Pondok Pesantren Al-Hidayah Sarolangun

    4330 shares
    Share 1732 Tweet 1083
  • Wabup Sarolangun Hadiri Musrenbang Kecamatan Bathin VIII

    3317 shares
    Share 1327 Tweet 829
  • Bupati H Al Haris Pimpin Upacara HAB ke-74 Kemenag

    3235 shares
    Share 1294 Tweet 809
  • Pemkab Sarolangun Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW 1441 H

    2909 shares
    Share 1164 Tweet 727

PT. JAMBI MULTIMEDIA INDONESIA
SK KEMENKUMHAM RI Nomor: AHU-0058780-AH.01.01 Tahun 2017

Halaman Medsos


© 2020 JambiCenter.id – Developed By Jambi Center.

No Result
View All Result
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV

© 2020 JambiCenter.id - Developed By Jambi Center.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In