Bogor – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kabupaten Bogor hari ini, Kamis (27/8/2026). Tim KPK melakukan penggeledahan di dua instansi, yakni Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor, dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor.
“Dalam lanjutan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Kabupaten Bogor, Pada hari ini, Kamis (27/8), penyidik melaksanakan kegiatan penggeledahan di dua lokasi di wilayah Kabupaten Bogor,”kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan ke media dalam rilisnya.
Lanjut Budi menjelaskan, pada penggeledahan di dua instansi tersebut, penyidik KPK menyita dokumen yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemotongan insentif pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah.
“Selanjutnya penyidik akan melakukan penelahan atas temuan dalam penggeledahan tersebut,”jelas Budi Prasetyo. (tugas/iqbal)











