Jumat, Agustus 21, 2026
JambiCenter.id
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
No Result
View All Result
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
JambiCenter.id
JambiCenter.id
No Result
View All Result
Home DAERAH Merangin

Pj Bupati H Mukti Buka Orientasi PPPK Pemkab Merangin 2023

jambicenter by jambicenter
11 Desember 2023
in Merangin, PROVINSI JAMBI
0
Pj Bupati H Mukti Buka Orientasi PPPK Pemkab Merangin 2023
164
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Merangin – Aparatur Sipil Negara (ASN) wajib netral dengan logo ‘’ASN pilih netral’’. ASN wajib berikrar bersama dan menandatangani Fakta Integritas. Apabila ada ASN yang tetap melanggar ketentuan itu, maka akan dijatuhi sanksi disiplin maupun kode etik.

Hal tersebut sebagaimana ditegaskan Pj Bupati Merangin H Mukti, saat membuka acara Orientasi bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di jajaran Pemkab Merangin 2023, di Ruang Pola Utama Kantor lama bupati , Senin (11/12/2023).

‘’Dalam penyelenggaraan pesta demokrasi pemilihan umum dan pemilihan tahun 2024 mendatang, setiap ASN dilarang berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak boleh memihak kepada kepentingan siapapun,’’ujar Pj Bupati.

ASN lanjut H Mukti, dilarang menjadi anggota dan atau pengurus partai politik. ASN juga dilarang mengungah, menanggapi seperti, Like, komentar dan sejenisnya atau menyebarluaskan gambar/foto bakal calon, maupun keterkaitan lain dengan bakal calon melalui media online maupun media sosial.

Apalagi bila ada ASN yang menjadi pembicara atau narasumber pada kegiatan pertemuan partai politik, jelas sangat tidak boleh. Termasuk lanjut Pj bupati, ikut kampanye, menjadi peserta kampanye dengan menggunakan atribut partai atau atribut PNS itu sangat dilarang.

Selain itu pada Pemilu 2024, ASN juga dilarang membuat keputusan dan atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon sebelum, selama dan sesudah masa kampanye.

‘’Begitu juga dengan mengadakan kegiatan yang mengarah kepada keberpihakan terhadap pasangan calon yang menjadi peserta Pemilu, baik sebelum, selama dan sesudah masa kampanye, semua itu dilarang,’’tegas Pj Bupati.

Dijelaskan H Mukti, PPPK merupakan salah satu unsur sumber daya aparatur negara yang mempunyai peranan dalam menentukan keberhasilan penyelenggaraan Pemerintahan dan pembangunan daerah.

‘’Sosok PPPK diwujudkan dengan sikap perilaku yang penuh dengan kesetiaan dan ketaatan kepada negara, bermoral dan bermental baik, profesional, sadar akan tanggungjawab sebagai pelayan publik, serta mampu menjadi perekat persatuan dan kesatuan bangsa,’’terang H Mukti.

Salah satu tujuan yang paling utama dari diselenggarakannya orientasi bagi PPPK lanjut Pj bupati, adalah upaya untuk meningkatkan kapasitas dan kinerja serta untuk menanamkan sikap perilaku PPPK.

‘’Hal penting dalam rangka menumbuhkan nilai-nilai ASN Berakhlak yaitu, berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeter, harmonis, loyal, adaptif dan kolaboratif,’’terang Pj Bupati lagi.

Meskipun antara PNS dan PPPK termasuk ASN lanjut Pj bupati, namun hak dan memajemen proses seleksinya berbeda. PNS adalah pegawai ASN yang diangkat sebagai pegawai tetap oleh PPK dan memiliki Nomor Induk Pegawai (NIP) secara nasional.

Sedangkan PPPK adalah pegawai ASN yang diangkat sebagai pegawai dengan perjanjian kerja oleh PPK dan memiliki Nomor Induk PPPK, sesuai kebutuhan instansi Pemerintah dan ketentuan perundang-undangan. (Iqbal)

Tags: Buka Orientasi PPPKH.MuktiPJ.Bupati Merangin
jambicenter

jambicenter

Related Posts

Bupati Merangin Sidak di Dinas Perkim Ruang Kerja Pada Kosong, Mushola Kotor
Merangin

Bupati Merangin Sidak di Dinas Perkim Ruang Kerja Pada Kosong, Mushola Kotor

20 Agustus 2026
Kajati Jambi Lantik Pejabat Utama, Tegaskan Integritas dan Kepemimpinan untuk Percepatan Penegakan Hukum
PROVINSI JAMBI

Kajati Jambi Lantik Pejabat Utama, Tegaskan Integritas dan Kepemimpinan untuk Percepatan Penegakan Hukum

18 Agustus 2026
Pawai Memperingati HUT Kemerdekaan RI ke-81 di Kabupaten Merangin Meriah
Merangin

Pawai Memperingati HUT Kemerdekaan RI ke-81 di Kabupaten Merangin Meriah

18 Agustus 2026
Next Post
Mendagri Pimpin Rakor Pengendalian Inflasi, Kabupaten Sarolangun Salah Satu dengan Penurunan IPH tertinggi

Mendagri Pimpin Rakor Pengendalian Inflasi, Kabupaten Sarolangun Salah Satu dengan Penurunan IPH tertinggi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Halaman Kami

  • 992 Fans

HUKUM&KRIMINAL

KPK Tetapkan 3 orang Sebagai Tersangka OTT di Inhutani V 

KPK Tetapkan 3 orang Sebagai Tersangka OTT di Inhutani V 

1 tahun ago

Kejaksaan Agung Sita Sejumlah Aset PT Orbit Terminal Merak Terkait Kasus Korupsi Minyak Mentah Pertamina

1 tahun ago
KPK Tetapkan 10 Orang Tersangka Kasus Korupsi Tunjangan Kinerja Pegawai di Kementerian ESDM

KPK Tetapkan 10 Orang Tersangka Kasus Korupsi Tunjangan Kinerja Pegawai di Kementerian ESDM

3 tahun ago
Kejaksaan Agung Tetapkan 3 Orang Sebagai Tersangka Korupsi Satelit Slot Orbit 1230 BT di Kementerian Pertahanan

Kejaksaan Agung Tetapkan 3 Orang Sebagai Tersangka Korupsi Satelit Slot Orbit 1230 BT di Kementerian Pertahanan

1 tahun ago
No Result
View All Result
  • Kapolri Beri Apresiasi ke  Anggota TNI Yang Kawal Tandu Sampai Berputar Saat Evakuasi Kapolda Jambi 

    Kapolri Beri Apresiasi ke  Anggota TNI Yang Kawal Tandu Sampai Berputar Saat Evakuasi Kapolda Jambi 

    7596 shares
    Share 3038 Tweet 1899
  • Bupati Cek Endra Kukuhkan Pimpinan Pondok Pesantren Al-Hidayah Sarolangun

    4331 shares
    Share 1732 Tweet 1083
  • Wabup Sarolangun Hadiri Musrenbang Kecamatan Bathin VIII

    3317 shares
    Share 1327 Tweet 829
  • Bupati H Al Haris Pimpin Upacara HAB ke-74 Kemenag

    3236 shares
    Share 1294 Tweet 809
  • Pemkab Sarolangun Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW 1441 H

    2909 shares
    Share 1164 Tweet 727

PT. JAMBI MULTIMEDIA INDONESIA
SK KEMENKUMHAM RI Nomor: AHU-0058780-AH.01.01 Tahun 2017

Halaman Medsos


© 2020 JambiCenter.id – Developed By Jambi Center.

No Result
View All Result
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV

© 2020 JambiCenter.id - Developed By Jambi Center.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In