Kamis, Mei 28, 2026
JambiCenter.id
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
No Result
View All Result
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
JambiCenter.id
JambiCenter.id
No Result
View All Result
Home DAERAH Merangin

Bawaslu Merangin Gelar Apel Siaga Pengawasan Pemilu dan Tertibkan Alat Peraga Kampanye di Masa Tenang 

jambicenter by jambicenter
11 Februari 2024
in Merangin, PROVINSI JAMBI
0
Bawaslu Merangin Gelar Apel Siaga Pengawasan Pemilu dan Tertibkan Alat Peraga Kampanye di Masa Tenang 
168
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Merangin – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Merangin menggelar Apel Siaga Pengawasan Masa Tenang Pemilu 2024 bertempat di halaman Kantor Bupati Merangin lama, Minggu pagi (11/2/2024).

Tahapan masa kampanye Pemilu 2024 dari tanggal 28 Nopember 2023 sampai 10 Februari 2024 bagi pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden, calon anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota serta DPD sudah berakhir.

Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum, masa tenang kampanye Pemilu 2024 dimulai tiga hari sebelum pemungutan suara, yaitu dari tanggal 11 sampai 13 Pebruari 2024.

Apel siaga dipimpin Ketua Bawaslu Merangin Himun Zuhri di hadiri anggota Bawaslu Ibnu Jaril, Nuris Bailan Noverminda, Nur Anisah dan Zamharil serta diikuti anggota Panwaslu dari 24 Kecamatan dan pengawas desa serta kelurahan di Kabupaten Merangin berjumlah 450.

Selain itu hadir juga Pj. Bupati Merangin H Mukti, diwakili Assisten III, Isnaini beserta unsur Forkopimda, TNI, Polri, Kepala Kesbangpol, Ketua KPU Merangin, Pimpinan dan wakil partai politik peserta pemilu serta tamu undangan.

Ketua Bawaslu, Himun Zuhri menyampaikan terimakasih ke semua yang hadir dalam Apel Siaga. Ia menyampaikan bahwa tahapan kampanye sudah berakhir dan masuk ke tahapan selanjutnya yaitu masa tenang, dilanjutkan penertiban alat kampanye dan peraga pemilu baik berupa Baner, Spanduk, Stiker, Bendera, Baliho dan alat peraga lainya yang masih terpampang.

“Tahapan Kampanye sudah berakhir dan sejak tanggal 11 sampai 13 Pebruari 2024 masuk masa tenang. Hari pencoblosan 14 Pebruari,”ujar Himun Zuhri menyampaikan keterangan ke media, Minggu (14/2/2024) seusai pimpin apel siaga

Lebih lanjut, Himun Zuhri mempertegas sesuai peraturan  peserta pemilu dan partai politik untuk menjalankan aturan yang berlaku serta tidak ada alasan ada aktivitas pemilu dalam metode apapun dan alat peraga kampanye yang dipasang ditempat umum harus di lepas.

“Bawaslu Merangin akan melakukan penertiban alat peraga kampanye yang tersebar di wilayah Kabupaten Merangin dengan melibatkan stakeholder dan jajaran pengawas pemilu disemua tingkatan. Kepada peserta pemilu agar menertibkan peraga kampanye dan atribut partai secara mandiri,”tegas Himun Zuhri.

Adapun alat peraga, bahan kampanye dan atribut partai yang boleh dipasang yaitu di Kantor Partai Politik. Terkait akun media sosial yang terdaftar di Bawaslu, pihaknya sudah mengirim surat ke pihak peserta pemilu agar menonaktifkan akun tersebut dan tidak melaksanakan kegiatan di masa tenang.

“Apabila masih ada kegiatan di masa tenang dipastikan itu dugaan melanggar. Sesuai dengan aturan kampanye diluar jadwal dikenakan sangsi pasal 492 dan bisa ditindak pidana,”jelas Himun. (Iqbal).

Tags: Alat PeragaBawasluKampanyeMasa TenangPemilu 2024
jambicenter

jambicenter

Related Posts

380 Jamaah Haji Kabupaten Merangin  Berangkat ke Padang Arafah Melaksanakan Wukuf
Merangin

380 Jamaah Haji Kabupaten Merangin  Berangkat ke Padang Arafah Melaksanakan Wukuf

25 Mei 2026
Gaji PPPK Paruh Waktu RSUD Kol Abundjani Bangko Sudah dibayarkan Sampai Maret 2026
Merangin

Gaji PPPK Paruh Waktu RSUD Kol Abundjani Bangko Sudah dibayarkan Sampai Maret 2026

25 Mei 2026
Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jambi Vonis 6 Tahun Penjara Terdakwa Begawan Kamto, Komisaris Utama PT PAL
HUKRIM

Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jambi Vonis 6 Tahun Penjara Terdakwa Begawan Kamto, Komisaris Utama PT PAL

21 Mei 2026
Next Post
Logistik Pemilu 2024 Mulai Didistribusikan untuk 11 Kecamatan Terjauh di Kabupaten Merangin

Logistik Pemilu 2024 Mulai Didistribusikan untuk 11 Kecamatan Terjauh di Kabupaten Merangin

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Halaman Kami

  • 992 Fans

HUKUM&KRIMINAL

KPK Tangkap Tangan Salah Satu Rektor Universitas Negeri Di Lampung

KPK Tegaskan Informasi Permintaan Donasi Mengatasnamakan Sekjen KPK adalah Hoaks

3 tahun ago
KPK Tetapkan 3 Wakil Ketua DPRD Tulungagung Jadi Tersangka Kasus Korupsi Pembahasan dan Pengesahan APBD dan APBD-P

KPK Tetapkan 3 Wakil Ketua DPRD Tulungagung Jadi Tersangka Kasus Korupsi Pembahasan dan Pengesahan APBD dan APBD-P

4 tahun ago
Polda Jambi Alihkan Arus Mudik Lebaran Idul Fitri Jalur Lintas Timur ke Jalur Barat dan Tengah 

Polda Jambi Tetapkan Mantan Kadisdik Adi Varial Putra sebagai Tersangka Dugaan Korupsi DAK

3 minggu ago
KPK Tetapkan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Sebagai Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Jasa Outsourcing dan Pengadaan lainnya

KPK Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Korupsi Kouta Haji

2 bulan ago
No Result
View All Result
  • Kapolri Beri Apresiasi ke  Anggota TNI Yang Kawal Tandu Sampai Berputar Saat Evakuasi Kapolda Jambi 

    Kapolri Beri Apresiasi ke  Anggota TNI Yang Kawal Tandu Sampai Berputar Saat Evakuasi Kapolda Jambi 

    7595 shares
    Share 3038 Tweet 1899
  • Bupati Cek Endra Kukuhkan Pimpinan Pondok Pesantren Al-Hidayah Sarolangun

    4330 shares
    Share 1732 Tweet 1083
  • Wabup Sarolangun Hadiri Musrenbang Kecamatan Bathin VIII

    3317 shares
    Share 1327 Tweet 829
  • Bupati H Al Haris Pimpin Upacara HAB ke-74 Kemenag

    3235 shares
    Share 1294 Tweet 809
  • Pemkab Sarolangun Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW 1441 H

    2909 shares
    Share 1164 Tweet 727

PT. JAMBI MULTIMEDIA INDONESIA
SK KEMENKUMHAM RI Nomor: AHU-0058780-AH.01.01 Tahun 2017

Halaman Medsos


© 2020 JambiCenter.id – Developed By Jambi Center.

No Result
View All Result
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV

© 2020 JambiCenter.id - Developed By Jambi Center.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In