Jakarta – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 2 (dua) orang saksi terkait Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Kegiatan Pelaksanaan yang dilakukan oleh PT. Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau, Jumat (8/7/2022)
“Saksi-saksi yang diperiksa yaitu
HZ selaku Mantan Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Riau dan S selaku Kepala Bagian (Kabag) Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bengkayang,”jelas Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana menerangkan kepada wartawan.
Lanjut Ketut, keduanya diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pelaksanaan yang dilakukan oleh PT. Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu.
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Kegiatan Pelaksanaan yang dilakukan oleh PT. Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu,”terang Ketut. (tugas).