Sabtu, Juli 11, 2026
JambiCenter.id
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
No Result
View All Result
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
JambiCenter.id
JambiCenter.id
No Result
View All Result
Home National

Kementerian PANRB Gelar Diseminasi Peraturan Nomor 17 Tahun 2024 Terkait Pengelolaan Konflik Kepentingan 

jambicenter by jambicenter
19 Desember 2024
in National, News, NUSANTARA
0
Kementerian PANRB Gelar Diseminasi Peraturan Nomor 17 Tahun 2024 Terkait Pengelolaan Konflik Kepentingan 
156
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menjelaskan salah satu agenda reformasi birokrasi untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih serta meningkatkan kualitas pelayanan publik adalah dengan mengelola konflik kepentingan dalam pengambilan keputusan publik.

Presiden Prabowo Subianto menyerukan pentingnya menciptakan dan menjaga birokrasi bersih dan berintegritas demi mewujudkan Indonesia yang sejahtera.

“Di Indonesia, budaya kekerabatan dan komunal sering memicu nepotisme yang melemahkan prinsip tata kelola yang baik dan profesionalisme. Karena konflik kepentingan adalah akar korupsi, maka pengelolaan konflik kepentingan menjadi sangat penting dalam upaya mencegah korupsi,” ujar Menteri PANRB Rini Widyantini saat menjadi _keynote speaker_ dalam acara Diseminasi Peraturan Menteri PANRB Nomor 17 tahun 2024 tentang Pengelolaan Konflik Kepentingan, di Jakarta, Rabu (18/12/2024).

“Presiden Prabowo Subianto menyampaikan perhatian terhadap pemberantasan korupsi. Bahwa pengawasan dan penegakan hukum terkait korupsi harus diperketat. Hal ini dilakukan agar tidak terjadi penyimpangan dalam pemanfaatan anggaran di birokrasi,” ungkap Menteri Rini.

Menteri Rini meminta seluruh instansi pemerintah harus memiliki komitmen untuk melawan praktik penggelapan dana publik dengan berbagai langkah strategis, termasuk menciptakan sistem pemerintahan yang transparan.

“Pemerintahan bersih menjadi tanggung jawab kita bersama, saya mengajak semua pihak menjalankan amanat Presiden dan Wakil Presiden dengan membangun pemerintahan yang sebersih-bersihnya,” jelas Rini.

Berdasarkan kajian yang dilakukan oleh Kemitraan, lanjutnya ditemukan beberapa tantangan dalam pengelolaan konflik kepentingan yakni regulasi lama yang tidak lagi relevan; keputusan yang diambil tanpa pengelolaan konflik kepentingan berpotensi merugikan publik; serta lemahnya pemahaman terkait konsep pengelolaan konflik kepentingan.

“Konflik kepentingan yang tidak dikelola dengan baik akan mempengaruhi kapasitas pejabat publik dalam mengambil keputusan dan menghambat terwujudnya birokrasi yang bersih dan akuntabel. Oleh karena itu, pengelolaan yang efektif harus menjadi prioritas agar kepercayaan publik dapat kita raih dan birokrasi yang profesional dapat kita wujudkan,” ungkapnya.

Pengelolaan konflik kepentingan sendiri diatur dalam Peraturan Menteri PANRB Nomor 17 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Konflik Kepentingan yang resmi berlaku pada 8 November 2024.

Peraturan teranyar ini menggantikan Peraturan Menteri PANRB Nomor 37 Tahun 2012 tentang Pedoman Umum Penanganan Benturan Kepentingan yang sudah tidak sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan hukum.

Menteri Rini menambahkan, konflik kepentingan adalah akar korupsi. Maka dari itu aturan ini penting untuk diketahui sebagai langkah pencegahan korupsi, karena sudah ada pedoman dan mekanisme pelaporan yang tegas. Sehingga ASN memiliki dasar hukum yang kuat untuk bertindak dan memastikan mereka patuh terhadap prinsip integritas dan akuntabilitas.

“Peraturan ini disusun untuk memastikan penerapan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme dalam pelayanan publik. Pengelolaan konflik kepentingan yang efektif diharapkan akan mendorong integritas pejabat publik dan meningkatkan kepercayaan masyarakat,” terangnya.

Maka dari itu, Menteri Rini mengajak untuk bersama-sama membangun budaya integritas melalui pengelolaan konflik kepentingan yang transparan dan bertanggung jawab. Dengan langkah ini, menurutnya dapat mencegah praktik-praktik yang membuka celah terjadinya korupsi.

“Integritas bukan hanya menjadi tugas pemerintah, tetapi juga tanggung jawab kita semua sebagai elemen bangsa. Mari kita wujudkan Indonesia yang bersih, bebas dari korupsi, dan berlandaskan kejujuran demi masa depan yang lebih baik bagi generasi mendatang,” tegasnya.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Kemitraan Laode M. Syarif menjelaskan, kurangnya kejelasan kebijakan menimbulkan keraguan dan ketidakpastian untuk para pejabat pemerintah dan ASN dalam proses mengambil keputusan dalam tugas mereka. Ketersediaan kebijakan dan pedoman lebih jelas, yang dilengkapi dengan mekanisme pelaporan dan penetapan yang jelas, akan memberikan ASN landasan hukum dan lebih menjamin kepatuhan.

Laode mengapresiasi langkah Kementerian PANRB yang menetapkan pengelolaan konflik kepentingan menjadi sebuah regulasi. (tugas).

Tags: Kementerian PANRBMenteri PANRBPengelolaan Konflik KepentinganPeraturan Menteri PANRB Nomor 17 tahun 2024
jambicenter

jambicenter

Related Posts

Jaksa Agung Republik Indonesia Terima Surat Pengunduran Diri Jampidsus Febrie Adriansyah
National

Jaksa Agung Republik Indonesia Terima Surat Pengunduran Diri Jampidsus Febrie Adriansyah

11 Juli 2026
Mendagri Tegaskan Kesiapan Integrasikan Sistem Data Kemendagri ke Satu Data Indonesia
National

Mendagri Tegaskan Kesiapan Integrasikan Sistem Data Kemendagri ke Satu Data Indonesia

10 Juli 2026
Hari ini, KPK Kembali  Periksa 4 Orang Sebagai Saksi Kasus Korupsi RAPBD Provinsi Jambi 2017-2018
HUKRIM

KPK OTT Bupati Sukaharjo Jawa Tengah Etik Suryani

10 Juli 2026
Next Post
Kejaksaan Agung Setujui Restorative Justice Penghentian Penuntutan Perkara Kasus  Narkotika di Kejari Muaro Jambi

Kejaksaan Agung Setujui Restorative Justice Penghentian Penuntutan Perkara Kasus  Narkotika di Kejari Muaro Jambi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Halaman Kami

  • 992 Fans

HUKUM&KRIMINAL

KPK Tangkap 3 Orang yang Mengaku Pegawai KPK Gadungan Lakukan Dugaan Pemerasan

KPK Tanggapi Pengajuan Praperadilan yang Diajukan Sekjen DPR 

4 bulan ago
Kejaksaan Tinggi Sumsel Kembali Geledah dan Sita Dokumen di 4 Lokasi Terkait Kasus Korupsi Pasar Cinde

Kejaksaan Tinggi Sumsel Kembali Geledah dan Sita Dokumen di 4 Lokasi Terkait Kasus Korupsi Pasar Cinde

1 tahun ago
Kejaksaan Tinggi Sumsel Sita Aset Yayasan Batang Hari Sembilan terkait Kasus Korupsi

Kejaksaan Tinggi Sumsel Sita Aset Yayasan Batang Hari Sembilan terkait Kasus Korupsi

2 tahun ago
Tiga Pengedar Narkoba Diamankan BNNP Jambi 

Tiga Pengedar Narkoba Diamankan BNNP Jambi 

5 tahun ago
No Result
View All Result
  • Kapolri Beri Apresiasi ke  Anggota TNI Yang Kawal Tandu Sampai Berputar Saat Evakuasi Kapolda Jambi 

    Kapolri Beri Apresiasi ke  Anggota TNI Yang Kawal Tandu Sampai Berputar Saat Evakuasi Kapolda Jambi 

    7596 shares
    Share 3038 Tweet 1899
  • Bupati Cek Endra Kukuhkan Pimpinan Pondok Pesantren Al-Hidayah Sarolangun

    4330 shares
    Share 1732 Tweet 1083
  • Wabup Sarolangun Hadiri Musrenbang Kecamatan Bathin VIII

    3317 shares
    Share 1327 Tweet 829
  • Bupati H Al Haris Pimpin Upacara HAB ke-74 Kemenag

    3235 shares
    Share 1294 Tweet 809
  • Pemkab Sarolangun Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW 1441 H

    2909 shares
    Share 1164 Tweet 727

PT. JAMBI MULTIMEDIA INDONESIA
SK KEMENKUMHAM RI Nomor: AHU-0058780-AH.01.01 Tahun 2017

Halaman Medsos


© 2020 JambiCenter.id – Developed By Jambi Center.

No Result
View All Result
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV

© 2020 JambiCenter.id - Developed By Jambi Center.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In