Sabtu, Mei 2, 2026
JambiCenter.id
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
No Result
View All Result
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
JambiCenter.id
JambiCenter.id
No Result
View All Result
Home National

Kementerian PANRB Gelar Diseminasi Peraturan Nomor 17 Tahun 2024 Terkait Pengelolaan Konflik Kepentingan 

jambicenter by jambicenter
19 Desember 2024
in National, News, NUSANTARA
0
Kementerian PANRB Gelar Diseminasi Peraturan Nomor 17 Tahun 2024 Terkait Pengelolaan Konflik Kepentingan 
6
SHARES
38
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menjelaskan salah satu agenda reformasi birokrasi untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih serta meningkatkan kualitas pelayanan publik adalah dengan mengelola konflik kepentingan dalam pengambilan keputusan publik.

Presiden Prabowo Subianto menyerukan pentingnya menciptakan dan menjaga birokrasi bersih dan berintegritas demi mewujudkan Indonesia yang sejahtera.

“Di Indonesia, budaya kekerabatan dan komunal sering memicu nepotisme yang melemahkan prinsip tata kelola yang baik dan profesionalisme. Karena konflik kepentingan adalah akar korupsi, maka pengelolaan konflik kepentingan menjadi sangat penting dalam upaya mencegah korupsi,” ujar Menteri PANRB Rini Widyantini saat menjadi _keynote speaker_ dalam acara Diseminasi Peraturan Menteri PANRB Nomor 17 tahun 2024 tentang Pengelolaan Konflik Kepentingan, di Jakarta, Rabu (18/12/2024).

“Presiden Prabowo Subianto menyampaikan perhatian terhadap pemberantasan korupsi. Bahwa pengawasan dan penegakan hukum terkait korupsi harus diperketat. Hal ini dilakukan agar tidak terjadi penyimpangan dalam pemanfaatan anggaran di birokrasi,” ungkap Menteri Rini.

Menteri Rini meminta seluruh instansi pemerintah harus memiliki komitmen untuk melawan praktik penggelapan dana publik dengan berbagai langkah strategis, termasuk menciptakan sistem pemerintahan yang transparan.

“Pemerintahan bersih menjadi tanggung jawab kita bersama, saya mengajak semua pihak menjalankan amanat Presiden dan Wakil Presiden dengan membangun pemerintahan yang sebersih-bersihnya,” jelas Rini.

Berdasarkan kajian yang dilakukan oleh Kemitraan, lanjutnya ditemukan beberapa tantangan dalam pengelolaan konflik kepentingan yakni regulasi lama yang tidak lagi relevan; keputusan yang diambil tanpa pengelolaan konflik kepentingan berpotensi merugikan publik; serta lemahnya pemahaman terkait konsep pengelolaan konflik kepentingan.

“Konflik kepentingan yang tidak dikelola dengan baik akan mempengaruhi kapasitas pejabat publik dalam mengambil keputusan dan menghambat terwujudnya birokrasi yang bersih dan akuntabel. Oleh karena itu, pengelolaan yang efektif harus menjadi prioritas agar kepercayaan publik dapat kita raih dan birokrasi yang profesional dapat kita wujudkan,” ungkapnya.

Pengelolaan konflik kepentingan sendiri diatur dalam Peraturan Menteri PANRB Nomor 17 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Konflik Kepentingan yang resmi berlaku pada 8 November 2024.

Peraturan teranyar ini menggantikan Peraturan Menteri PANRB Nomor 37 Tahun 2012 tentang Pedoman Umum Penanganan Benturan Kepentingan yang sudah tidak sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan hukum.

Menteri Rini menambahkan, konflik kepentingan adalah akar korupsi. Maka dari itu aturan ini penting untuk diketahui sebagai langkah pencegahan korupsi, karena sudah ada pedoman dan mekanisme pelaporan yang tegas. Sehingga ASN memiliki dasar hukum yang kuat untuk bertindak dan memastikan mereka patuh terhadap prinsip integritas dan akuntabilitas.

“Peraturan ini disusun untuk memastikan penerapan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme dalam pelayanan publik. Pengelolaan konflik kepentingan yang efektif diharapkan akan mendorong integritas pejabat publik dan meningkatkan kepercayaan masyarakat,” terangnya.

Maka dari itu, Menteri Rini mengajak untuk bersama-sama membangun budaya integritas melalui pengelolaan konflik kepentingan yang transparan dan bertanggung jawab. Dengan langkah ini, menurutnya dapat mencegah praktik-praktik yang membuka celah terjadinya korupsi.

“Integritas bukan hanya menjadi tugas pemerintah, tetapi juga tanggung jawab kita semua sebagai elemen bangsa. Mari kita wujudkan Indonesia yang bersih, bebas dari korupsi, dan berlandaskan kejujuran demi masa depan yang lebih baik bagi generasi mendatang,” tegasnya.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Kemitraan Laode M. Syarif menjelaskan, kurangnya kejelasan kebijakan menimbulkan keraguan dan ketidakpastian untuk para pejabat pemerintah dan ASN dalam proses mengambil keputusan dalam tugas mereka. Ketersediaan kebijakan dan pedoman lebih jelas, yang dilengkapi dengan mekanisme pelaporan dan penetapan yang jelas, akan memberikan ASN landasan hukum dan lebih menjamin kepatuhan.

Laode mengapresiasi langkah Kementerian PANRB yang menetapkan pengelolaan konflik kepentingan menjadi sebuah regulasi. (tugas).

Tags: Kementerian PANRBMenteri PANRBPengelolaan Konflik KepentinganPeraturan Menteri PANRB Nomor 17 tahun 2024
jambicenter

jambicenter

Related Posts

KPK Tetapkan 8 orang Sebagai Tersangka Terkait Penggeledahan di Kantor Kemenaker Kasus Dugaan Suap Tenaga Kerja Asing
National

Hari Pendidikan Nasional, KPK Terus Mendorong Integrasi Pendidikan Antikorupsi 

2 Mei 2026
Kementerian PANRB Akselerasi Evaluasi SAKIP Berbasis AI, Dorong Birokrasi Lebih Adaptif dan Berbasis Data 
National

Kementerian PANRB Akselerasi Evaluasi SAKIP Berbasis AI, Dorong Birokrasi Lebih Adaptif dan Berbasis Data 

30 April 2026
Kepala BKN, Prof. Zudan : Manajemen Talenta Cegah Praktik Balas Budi dalam Pengisian Jabatan ASN 
National

Kepala BKN, Prof. Zudan : Manajemen Talenta Cegah Praktik Balas Budi dalam Pengisian Jabatan ASN 

30 April 2026
Next Post
Kejaksaan Agung Setujui Restorative Justice Penghentian Penuntutan Perkara Kasus  Narkotika di Kejari Muaro Jambi

Kejaksaan Agung Setujui Restorative Justice Penghentian Penuntutan Perkara Kasus  Narkotika di Kejari Muaro Jambi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Halaman Kami

  • 992 Fans

HUKUM&KRIMINAL

Kejaksaan Agung Geledah dan Sita Beberapa Smelter dan Alat Berat Perkara Korupsi Komoditas Timah

Kejaksaan Agung Geledah dan Sita Beberapa Smelter dan Alat Berat Perkara Korupsi Komoditas Timah

2 tahun ago
Pengadilan Negeri Jambi Vonis 9 Tahun Penjara Terdakwa Arifani Terkait Kasus Narkotika

Pengadilan Negeri Jambi Vonis 9 Tahun Penjara Terdakwa Arifani Terkait Kasus Narkotika

12 bulan ago
KPK Tangkap 3 Orang yang Mengaku Pegawai KPK Gadungan Lakukan Dugaan Pemerasan

KPK Sita 13 Kendaraan Terkait Kasus Dugaan Suap TKA di Kemenaker

11 bulan ago
Pemuda Tewas Dibacok, Diduga Geng Motor

Pemuda Tewas Dibacok, Diduga Geng Motor

7 tahun ago
No Result
View All Result
  • Kapolri Beri Apresiasi ke  Anggota TNI Yang Kawal Tandu Sampai Berputar Saat Evakuasi Kapolda Jambi 

    Kapolri Beri Apresiasi ke  Anggota TNI Yang Kawal Tandu Sampai Berputar Saat Evakuasi Kapolda Jambi 

    7445 shares
    Share 2978 Tweet 1861
  • Bupati Cek Endra Kukuhkan Pimpinan Pondok Pesantren Al-Hidayah Sarolangun

    4179 shares
    Share 1672 Tweet 1045
  • Wabup Sarolangun Hadiri Musrenbang Kecamatan Bathin VIII

    3167 shares
    Share 1267 Tweet 792
  • Bupati H Al Haris Pimpin Upacara HAB ke-74 Kemenag

    3085 shares
    Share 1234 Tweet 771
  • Pemkab Sarolangun Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW 1441 H

    2758 shares
    Share 1103 Tweet 690

PT. JAMBI MULTIMEDIA INDONESIA
SK KEMENKUMHAM RI Nomor: AHU-0058780-AH.01.01 Tahun 2017

Halaman Medsos


© 2020 JambiCenter.id – Developed By Jambi Center.

No Result
View All Result
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV

© 2020 JambiCenter.id - Developed By Jambi Center.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In