Sabtu, Agustus 29, 2026
JambiCenter.id
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
No Result
View All Result
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
JambiCenter.id
JambiCenter.id
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Wakil Ketua DPRD Tebo Tersangka

Redaksi Jambi Center by Redaksi Jambi Center
19 Januari 2021
in HUKRIM, Tebo
0
Wakil Ketua DPRD Tebo Tersangka

Wakil Ketua DPRD Tebo Syamsu Rizal alias Iday.

240
SHARES
1.6k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JC, Tebo – Wakil Ketua DPRD Tebo Syamsu Rizal alias Iday ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polres Tebo dalam perkara penebangan pohon dalam kawasan hutan tanpa izin.

Penetapan tersangka terhadap Syamsu Rizal ini berdasarkan surat ketetapan nomor S.Tap/03/1/2021/Reskrim yang ditandatangani Kasat Reskrim Polres Tebo, AKP Marhara Tua Siregar SE Sik tertanggal 18 Januari 2021.

Kapolres Tebo AKBP Gunawan Trilaksono melalui Kasat Reskrim AKP Marhara Tua Siregar, ketika di konfirmasi membenarkan Syamsu Rizal sudah ditetapkan sebagai tersangka.

“Iya memang benar, saudara Syamsu Rizal resmi kita tetapkan menjadi tersangka,” katanya.

Menurut Marhara, penetapan tersangka tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan tim Reskrim di unit tindak pidana Tertentu (Tipidter) diperoleh keterangan yang cukup dan meyakinkan yang bersangkutan dengan sengaja melakukan penebangan pohon dalam kawasan hutan tanpa memiliki izin yang dikeluarkan oleh pejabat berwenang.

Perbuatan tersebut sebagaimana dimaksud dalam pasal 82 ayat (1) huruf b Jo Pasal 12 huruf b Undang-Undang RI Nomor 18 Tahun 2013.

“Yakni Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan Jo Pasal 55 ayat (1) angka 2 KUHP, Pasal 56 ayat (2),” sebutnya.

Menurut dia, yang dilakukan Wakil Ketua DPRD Tebo tersebut melanggar Pasal 1 butir 14 dan 26 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana.

Marha menjelaskan, kasus yang menjerat Syamsurizal tersebut dilaporkan pada 21 Oktober 2020 lalu, dengan Laporan Polisi Nomor : LPI A – 140/ X 2020/ Jambi/ Res Tebol SPKT.

Menindaklanjuti laporan tersebut, pihaknya sudah mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Sp. Dik/ 71/ X 2020/ Reskrim, Tanggal 27 Oktober 2020.

“Kita juga sudah melakukan Pemeriksaan terhadap saksi-saksi, ahli, surat dan petunjuk lainnya. Proses Gelar Perkara juga sudah dilakukan Senin, 18 Januari 2021,” jelasnya.

Marhara menegaskan, terhitung sejak tanggal surat dikeluarkan maka yang bersangkutan dapat dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan sebagai tersangka.

“Dia akan dipanggil lagi untuk menjalani pemeriksaan,” katanya.

Sementara Syamsu Rizal sendiri belum berhasil dimintai komentarnya terkait penetapan tersangka tersebut.

Informasi yang diperoleh, penetapan tersangka terhadap Wakil Ketua DPRD Tebo yang dilakukan oleh Polres Tebo diduga buntut pengembangan dari dua tersangka Kasus Karhutla di Desa Suo Suo Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo. (*)

Redaksi Jambi Center

Redaksi Jambi Center

Related Posts

KPK Terbitkan Surat Penangkapan Sahbirin Noor Gubernur Kalsel Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa
HUKRIM

KPK Geledah Dua Instansi di Kabupaten Bogor Terkait Kasus Korupsi Pemotongan Insentif Pemungutan Pajak dan Retribusi Daerah

27 Agustus 2026
Kejaksaan Agung Memanggil 16 Orang Saksi Terkait Perkara Korupsi Tata Kelola MBG di BGN
HUKRIM

Kejaksaan Agung Periksa 6 Orang Saksi Terkait Perkara Korupsi Tata Kelola MBG di BGN

27 Agustus 2026
Kejati Jambi Tetapkan Satu Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Tanah Akses Jalan Pelabuhan Ujung Jabung
HUKRIM

Kejati Jambi Tetapkan Satu Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Tanah Akses Jalan Pelabuhan Ujung Jabung

26 Agustus 2026
Next Post
Sekda Tanjab Barat Buka Konsultasi KLHS RPJMD Tahun 2021-2026

Sekda Tanjab Barat Buka Konsultasi KLHS RPJMD Tahun 2021-2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Halaman Kami

  • 992 Fans

HUKUM&KRIMINAL

Kejaksaan Agung Terbitkan Surat Keputusan Rotasi 78 Jabatan Eselon II dan 328 Eselon III, Kejati dan Wakil Kejati Jambi diantaranya

Kejaksaan Agung Periksa ERD Mantan Gubernur Bangka Belitung 2017-2022 sebagai Saksi Kasus Korupsi Timah

2 tahun ago
KPK Sampai Bukti-Bukti Kasus Korupsi Gubernur Kalsel Sahbirin Noor di Sidang Pra Peradilan

KPK Sampai Bukti-Bukti Kasus Korupsi Gubernur Kalsel Sahbirin Noor di Sidang Pra Peradilan

2 tahun ago
Tim Observasi Inspektorat Provinsi Jambi Lakukan Penilaian Desa Anti Korupsi di Merangin, KPK Berharap Bisa Jadi Motivasi Desa Lainnya

KPK Larang 5 Orang Bepergian Ke Luar Negeri Terkait Kasus Korupsi Harun Masiku

2 tahun ago
Komjen Setyo Budiyanto Terpilih Jadi Ketua KPK, Yudi Purnomo : Tugas Berat Menanti Kepemimpinannya

KPK Gencar Lakukan OTT, Eks Penyidik KPK Yudi : Kepala Daerah Korup Tinggal Menunggu Waktu ditangkap

6 bulan ago
No Result
View All Result
  • Kapolri Beri Apresiasi ke  Anggota TNI Yang Kawal Tandu Sampai Berputar Saat Evakuasi Kapolda Jambi 

    Kapolri Beri Apresiasi ke  Anggota TNI Yang Kawal Tandu Sampai Berputar Saat Evakuasi Kapolda Jambi 

    7596 shares
    Share 3038 Tweet 1899
  • Bupati Cek Endra Kukuhkan Pimpinan Pondok Pesantren Al-Hidayah Sarolangun

    4331 shares
    Share 1732 Tweet 1083
  • Wabup Sarolangun Hadiri Musrenbang Kecamatan Bathin VIII

    3317 shares
    Share 1327 Tweet 829
  • Bupati H Al Haris Pimpin Upacara HAB ke-74 Kemenag

    3236 shares
    Share 1294 Tweet 809
  • Pemkab Sarolangun Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW 1441 H

    2909 shares
    Share 1164 Tweet 727

PT. JAMBI MULTIMEDIA INDONESIA
SK KEMENKUMHAM RI Nomor: AHU-0058780-AH.01.01 Tahun 2017

Halaman Medsos


© 2020 JambiCenter.id – Developed By Jambi Center.

No Result
View All Result
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV

© 2020 JambiCenter.id - Developed By Jambi Center.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In