Minggu, Juli 12, 2026
JambiCenter.id
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
No Result
View All Result
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
JambiCenter.id
JambiCenter.id
No Result
View All Result
Home DAERAH

Putusan MK, Tidak Penuhi Selisih Suara, Permohonan PHPU Bupati Muaro Jambi Tidak Dapat Diterima

jambicenter by jambicenter
5 Februari 2025
in DAERAH, Muaro Jambi, PROVINSI JAMBI
0
Putusan MK, Tidak Penuhi Selisih Suara, Permohonan PHPU Bupati Muaro Jambi Tidak Dapat Diterima
196
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati Muaro Jambi yang diajukan Pasangan Calon Nomor Urut 2 Zuwanda dan Sawaluddin tidak dapat diterima. Mahkamah menilai jumlah persentase selisih suara yang melebihi 2% dari total suara sah dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Muaro Jambi Tahun 2025 menjadi alasan Majelis Hakim Konstitusi tidak dapat menerima permohonan.

Putusan Nomor 139/PHPU.BUP-XXIII/2025 tersebut dibacakan oleh Ketua MK Suhartoyo dengan didampingi oleh delapan hakim konstitusi lain pada Selasa (4/1/2025) di Ruang Sidang Pleno MK.

Dalam pertimbangan hukum yang dibacakan oleh Hakim Konstitusi Saldi Isra, Mahkamah menyebutkan bahwa perbedaan perolehan suara antara Pemohon dengan Pihak Terkait adalah sebesar 12.681 suara atau setara dengan 5,5%. Sehingga, Pemohon menurut Mahkamah tidak memiliki kedudukan hukum untuk mengajukan permohonan tersebut.

Saldi juga menuturkan bahwa Mahkamah tidak mendapatkan keyakinan akan kebeneran terhadap dalil pokok permohonan Pemohon. Sehingga, terhadap permohonan tersebut tidak terdapat alasan untuk mengesampingkan ketentuan Pasal 158 UU 10 tahun 2016 yang berkaitan dengan kedudukan hukum Pemohon.

“Setelah Mahkamah membaca permohonan Pemohon, mendengarkan keterangan Termohon, Bawaslu, dan Pihak Terkait serta memperlajari bukti-bukti yang diajukan Mahkamah tidak memiliki keyakinan terhadap dalil-dalil tersebut, sehingga tidak beralasan menurut hukum,” kata Saldi.

Lebih lanjut, Saldi menuturkan bahwa Mahkamah telah meyakini bahwa terhadap tahapan-tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Muaro Jambi Tahun 2024 telah dilaksanakan sesuai dengan tahapan dan ketentuan. Terlebih, terhadap dalil permohonan Pemohon a quo Mahkamah tidak menemukan adanya kondisi/kejadian khusus yang dapat dinilai telah menciderai penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Muaro Jambi Tahun 2024.

“Oleh karena itu, Mahkamah menilai tidak relevan untuk meneruskan permohonan a quo pada pemeriksaan persidangan lanjutan dengan agenda pembuktian,” ucap Saldi.

Sebelumnya, dalam Sidang Pemeriksaan Pendahuluan yang digelar pada Selasa (14/1/2025), Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Jambi Muaro Jambi Nomor Urut 2 Zuwanda dan Sawaluddin (Zuwanda-Sawaluddin) selaku Pemohon mendalilkan masifnya pelanggaran mengenai adanya orang-orang yang memilih padahal tidak mempunyai hak pilih dalam kontestasi Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Muaro Jambi 2024 (Pilbup Muaro Jambi).

Pelanggaran tersebut terjadi karena banyaknya warga yang belum melakukan perekaman e-KTP. Akan tetapi, orang-orang yang tidak punya hak pilih tersebut difasilitasi dan dibiarkan mencoblos di TPS.

Hal ini dinilai telah merugikan perolehan suara sah Pemohon karena pada dasarnya pelanggaran terhadap penggunaan hak pilih berimplikasi pada adanya penggelembungan suara terhadap pasangan calon tertentu.

Dalam permohonannya, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Muaro Jambi (KPU Muaro Jambi) menurut Pemohon membiarkan praktik pelanggaran dan kecurangan yang merugikan perolehan suara Pemohon tersebut dan menguntungkan perolehan suara pasangan calon lain. (tugas)

Tags: Kabupaten Muara JambiMahkamah KonstitusiPutusan Mahkamah KonstitusiPutusan Nomor 139/PHPU.BUP-XXIII/2025Sidang PHPU Kada 2024
jambicenter

jambicenter

Related Posts

Guru Menumpuk di Kota, Bupati M. Syukur Tegaskan Sanksi Mutasi untuk Pemerataan Pendidikan
Merangin

Guru Menumpuk di Kota, Bupati M. Syukur Tegaskan Sanksi Mutasi untuk Pemerataan Pendidikan

10 Juli 2026
Pemkab Merangin Gelar Diskusi Bersama Tim Pra-Revalidasi Kawasan Geopark
Merangin

Pemkab Merangin Gelar Diskusi Bersama Tim Pra-Revalidasi Kawasan Geopark

10 Juli 2026
Bupati Merangin Ikuti Workshop  AKPSI dan Sawit Expo 2026 di Jakarta
Merangin

Bupati Merangin Ikuti Workshop AKPSI dan Sawit Expo 2026 di Jakarta

7 Juli 2026
Next Post
Mendagri Tanda Tangani Kerja Sama Pengawasan Penyelenggaraan Perizinan di Daerah 

Mendagri Tanda Tangani Kerja Sama Pengawasan Penyelenggaraan Perizinan di Daerah 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Halaman Kami

  • 992 Fans

HUKUM&KRIMINAL

KPK Tetapkan 10 Orang Tersangka Kasus Korupsi Tunjangan Kinerja Pegawai di Kementerian ESDM

KPK Tetapkan 10 Orang Tersangka Kasus Korupsi Tunjangan Kinerja Pegawai di Kementerian ESDM

3 tahun ago
KPK Terbitkan Surat Penangkapan Sahbirin Noor Gubernur Kalsel Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa

KPK OTT Bupati Tulungagung Jawa Timur

3 bulan ago
KPK Tangkap 3 Orang yang Mengaku Pegawai KPK Gadungan Lakukan Dugaan Pemerasan

KPK akan Lelang Hasil Rampasan Korupsi, Ada HP, Mesin Kopi hingga Bangunan Bernilai Miliaran Rupiah

1 bulan ago
Kejaksaan Agung Sita Rumah Mewah Milik Tersangka TN Perkara Korupsi Komoditas Timah

Kejaksaan Agung Sita Rumah Mewah Milik Tersangka TN Perkara Korupsi Komoditas Timah

2 tahun ago
No Result
View All Result
  • Kapolri Beri Apresiasi ke  Anggota TNI Yang Kawal Tandu Sampai Berputar Saat Evakuasi Kapolda Jambi 

    Kapolri Beri Apresiasi ke  Anggota TNI Yang Kawal Tandu Sampai Berputar Saat Evakuasi Kapolda Jambi 

    7596 shares
    Share 3038 Tweet 1899
  • Bupati Cek Endra Kukuhkan Pimpinan Pondok Pesantren Al-Hidayah Sarolangun

    4330 shares
    Share 1732 Tweet 1083
  • Wabup Sarolangun Hadiri Musrenbang Kecamatan Bathin VIII

    3317 shares
    Share 1327 Tweet 829
  • Bupati H Al Haris Pimpin Upacara HAB ke-74 Kemenag

    3235 shares
    Share 1294 Tweet 809
  • Pemkab Sarolangun Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW 1441 H

    2909 shares
    Share 1164 Tweet 727

PT. JAMBI MULTIMEDIA INDONESIA
SK KEMENKUMHAM RI Nomor: AHU-0058780-AH.01.01 Tahun 2017

Halaman Medsos


© 2020 JambiCenter.id – Developed By Jambi Center.

No Result
View All Result
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV

© 2020 JambiCenter.id - Developed By Jambi Center.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In