Minggu, April 19, 2026
JambiCenter.id
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
No Result
View All Result
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
JambiCenter.id
JambiCenter.id
No Result
View All Result
Home HUKRIM

5 Orang Ditetapkan Jadi Tersangka oleh Kejaksaan Agung Terkait Kasus PT Krakatau Steel

jambicenter by jambicenter
18 Juli 2022
in HUKRIM, NUSANTARA
0
5 Orang Ditetapkan Jadi Tersangka oleh Kejaksaan Agung Terkait Kasus PT Krakatau Steel
17
SHARES
111
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus telah menetapkan 5 (lima) orang Tersangka terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Proyek Pembangunan Pabrik Blast Furnace oleh PT Krakatau Steel pada tahun 2011

Penetapan dan penahanan 5 (lima) orang tersangka disampaikan Jaksa Agung St.Burhanuddin kepada wartawan dalam keterangan persnya,  Senin (18/7/2022).

Adapun 5 (lima) orang ditetapkan menjadi tersangka yaitu :

1. FB selaku Direktur Utama PT Krakatau Steel periode 2007 s.d 2012 berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Tindak Pidana Khusus Nomor : Prin – 14/F.2/Fd.2/03/2022 tanggal 16 Maret 2022 dan Surat Penetapan Tersangka (PIDSUS-18) Nomor: TAP-34/F.2/Fd.2/07/2022 tanggal 18 Juli 2022.

2. ASS selaku Direktur Utama PT Krakatau Engineering periode 2005 s.d 2010 dan Deputi Direktur Proyek Strategis 2010 s.d 2015, berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Tindak Pidana Khusus Nomor : Prin – 14/F.2/Fd.2/03/2022 tanggal 16 Maret 2022 Jo Nomor : Prin – 39/F.2/Fd.2/07/2022 tanggal 18 Juli 2022 dan Surat Penetapan Tersangka (PIDSUS-18) Nomor: TAP-35/F.2/Fd.2/07/2022 tanggal 18 Juli 2022.

3. BP selaku Direktur Utama PT Krakatau Engineering periode 2012 s.d 2015, berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Tindak Pidana Khusus Nomor : Prin – 14/F.2/Fd.2/03/2022 tanggal 16 Maret 2022 Jo Nomor : Prin – 40/F.2/Fd.2/07/2022 tanggal 18 Juli 2022 dan Surat Penetapan Tersangka (PIDSUS-18) Nomor: TAP-36/F.2/Fd.2/07/2022 tanggal 18 Juli 2022.

4. HW alias RH selaku Ketua Tim Persiapan dan Implementasi Proyek Blast Furnace tahun 2011 dan General Manager Proyek PT. KS dari Juli 2013 s/d Agustus 2019, berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Tindak Pidana Khusus Nomor : Prin – 14/F.2/Fd.2/03/2022 tanggal 16 Maret 2022 Jo Nomor : Prin – 39/F.2/Fd.2/07/2022 tanggal 18 Juli 2022 dan Surat Penetapan Tersangka (PIDSUS-18) Nomor: TAP-37/F.2/Fd.2/07/2022 tanggal 18 Juli 2022.

5. MR selaku Project Manager PT Krakatau Engineering periode 2013 s.d 2016, berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Tindak Pidana Khusus Nomor : Prin – 14/F.2/Fd.2/03/2022 tanggal 16 Maret 2022 Jo Nomor : Prin – 42/F.2/Fd.2/07/2022 tanggal 18 Juli 2022 dan Surat Penetapan Tersangka (PIDSUS-18) Nomor: TAP-38/F.2/Fd.2/07/2022.

“Untuk mempercepat proses penyidikan, 5 (lima) orang Tersangka dilakukan penahanan,” jelas Jaksa Agung St.Burhanuddin.

Lebih lanjut Jaksa Agung St.Burhanuddin menyampaikan 5 (lima) orang ditetapkan menjadi tersangka dan dilakukan penahanan yaitu :

1. FB menjadi tahanan kota selama 20 (dua puluh) hari terhitung sejak tanggal 18 Juli 2022 sampai dengan 6 Agustus 2022, berdasarkan Surat Perintah Penahanan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Tindak Pidana Khusus Nomor: Prin-26/F.2/Fd.2/07/2022 tanggal 18 Juli 2022.

2. ASS dilakukan penahanan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 (dua puluh) hari terhitung sejak tanggal 18 Juli 2022 sampai dengan 6 Agustus 2022, berdasarkan Surat Perintah Penahanan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Tindak Pidana Khusus Nomor: Prin-27/F.2/Fd.2/07/2022 tanggal 18 Juli 2022.

3. MR dilakukan penahanan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 (dua puluh) hari terhitung sejak tanggal 18 Juli 2022 sampai dengan 6 Agustus 2022, berdasarkan Surat Perintah Penahanan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Tindak Pidana Khusus Nomor: Prin-30/F.2/Fd.2/07/2022 tanggal 18 Juli 2022.

4. BP dilakukan penahanan di Rutan Kelas 1 Jakarta Pusat Salemba selama 20 (dua puluh) hari terhitung sejak tanggal 18 Juli 2022 sampai dengan 6 Agustus 2022, berdasarkan Surat Perintah Penahanan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Tindak Pidana Khusus Nomor: Prin-28/F.2/Fd.2/07/2022 tanggal 18 Juli 2022.

5. HW alias RH dilakukan penahanan di Rutan Kelas 1 Jakarta Pusat Salemba selama 20 (dua puluh) hari terhitung sejak tanggal 18 Juli 2022 sampai dengan 6 Agustus 2022, berdasarkan Surat Perintah Penahanan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Tindak Pidana Khusus Nomor: Prin-29/F.2/Fd.2/07/2022 tanggal 18 Juli 2022.

Adapun kasus posisi dapat dijelaskan sebagai berikut bahwa pada tahun 2011-2019 PT. Krakatau Steel (persero) melakukan pengadaan pembangunan Pabrik Blast Furnace Complex yaitu pabrik yang melakukan proses produksi besi cair (hot metal) dengan menggunakan bahan bakar batubara (kokas) dengan tujuan untuk memajukan industri baja nasional dengan biaya produksi yang lebih murah karena dengan menggunakan bahan bakar gas, maka biaya produksi lebih mahal.

Direksi PT Krakatau Steel (Persero) tahun 2007 menyetujui pengadaan pembangunan pabrik BFC dengan bahan bakar batubara dengan kapasitas 1,2 juta ton/tahun hot metal;

Bahwa nilai kontrak pembangunan Pabrik Blast Furnace PT KS dengan sistem turnkey (terima jadi) sesuai dengan kontrak awal Rp. 4,7 Triliun hingga addendum ke-4 membengkak menjadi Rp 6,9 Triliun. Kontraktor pemenang dan pelaksana yaitu MCC CERI konsorsim dengan PT Krakatau Engineering.

Dalam pelaksanaan perencanaan, tender/lelang, kontrak, dan pelaksanaan pembangunan, telah terjadi penyimpangan.

Hasil pekerjaan BFC saat ini mangkrak karena tidak layak dan tidak dapat dimanfaatkan dan terdapat pekerjaan yang belum selesai dikerjakan. Akibatnya, diduga mengakibatkan kerugian negara sebesar nilai kontrak Rp. 6,9 Triliun.

Perbuatan Tersangka sebagaimana diatur dan diancam pidana Primair Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Adapun ancaman Subsidiair, Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

“Dalam perkara ini, telah dilakukan pemeriksaan terhadap 119 (seratus sembilan belas) orang saksi,”terang St.Burhanuddin.

Selain itu juga telah dilakukan penyitaan terhadap dokumen terkait perencanaan proyek BFC, pengadaan proyek BFC, pelaksanaan pengerjaan proyek BFC, pembayaran kepada vendor, Pembiayaan oleh bank sindikasi dan dokumen terkait lainnya. Sementara penggeledahan dilakukan pada Kantor PT Krakatau Steel di Cilegon Banten dan PT. Krakatau Engineering.

Tim Penyidik juga telah meminta keterangan dari Ahli Keuangan Negara, Ahli Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Ahli Metallurgy, Iron and Steel Making, Blast Furnace Process, Ahli Blast Furnace, serta Ahli Teknik Sipil dan Manajemen Konstruksi. Selain itu, adanya alat bukti surat/dokumen terkait perencanaan dan pelaksanaan terkait proyek BFC. (tugas).

Tags: Headline
jambicenter

jambicenter

Related Posts

Wamendagri Bima Arya Minta DPRD Kawal Transformasi Birokrasi di Daerah 
National

Wamendagri Bima Arya Minta DPRD Kawal Transformasi Birokrasi di Daerah 

17 April 2026
Tim Tabur Kejagung Bersama Kejati Jambi Amankan Terpidana Asril, DPO Kasus Penggelapan
HUKRIM

Tim Tabur Kejagung Bersama Kejati Jambi Amankan Terpidana Asril, DPO Kasus Penggelapan

17 April 2026
Komisaris Utama PT PAL Bengawan Kamto Kembali Ditahan di Rutan Jambi
HUKRIM

Komisaris Utama PT PAL Bengawan Kamto Kembali Ditahan di Rutan Jambi

16 April 2026
Next Post
Jambidsus Kejaksaan Agung Serahkan Berkas Perkara 5 Orang Tersangka Kasus Pemberian Fasilitas Ekspor CPO

Segera diluncurkan, Website Kejaksaan Agung Dengan Desain Baru  Terintegrasi Dalam Satu Aplikasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Halaman Kami

  • 992 Fans

HUKUM&KRIMINAL

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Puji Astuti diperiksa Kejaksaan Agung Sebagai Saksi Kasus Perkara Impor Garam Industri

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Puji Astuti diperiksa Kejaksaan Agung Sebagai Saksi Kasus Perkara Impor Garam Industri

4 tahun ago
Tim Observasi Inspektorat Provinsi Jambi Lakukan Penilaian Desa Anti Korupsi di Merangin, KPK Berharap Bisa Jadi Motivasi Desa Lainnya

KPK Cegah Bepergian 4 Orang ke Luar Negeri Usut Kasus Korupsi Bansos Tahun 2020 dan Menetapkan 3 orang serta 2 Korporasi sebagai Tersangka

8 bulan ago
Rektor Universitas Lampung Beserta 3 Orang  Ditetapkan Tersangka Oleh KPK Kasus Suap Penerimaan Mahasiswa Baru

Rektor Universitas Lampung Beserta 3 Orang  Ditetapkan Tersangka Oleh KPK Kasus Suap Penerimaan Mahasiswa Baru

4 tahun ago
Kejaksaan Agung Minta Kepala Desa Dan Calon Kepala Desa Di Merangin Yang Akan di Lantik Hindari Korupsi

Tim Penyidik Kejaksaan Agung Periksa 8 Orang Saksi Kasus Korupsi PT Garuda Indonesia

4 tahun ago
No Result
View All Result
  • Kapolri Beri Apresiasi ke  Anggota TNI Yang Kawal Tandu Sampai Berputar Saat Evakuasi Kapolda Jambi 

    Kapolri Beri Apresiasi ke  Anggota TNI Yang Kawal Tandu Sampai Berputar Saat Evakuasi Kapolda Jambi 

    7445 shares
    Share 2978 Tweet 1861
  • Bupati Cek Endra Kukuhkan Pimpinan Pondok Pesantren Al-Hidayah Sarolangun

    4179 shares
    Share 1672 Tweet 1045
  • Wabup Sarolangun Hadiri Musrenbang Kecamatan Bathin VIII

    3167 shares
    Share 1267 Tweet 792
  • Bupati H Al Haris Pimpin Upacara HAB ke-74 Kemenag

    3085 shares
    Share 1234 Tweet 771
  • Pemkab Sarolangun Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW 1441 H

    2758 shares
    Share 1103 Tweet 690

PT. JAMBI MULTIMEDIA INDONESIA
SK KEMENKUMHAM RI Nomor: AHU-0058780-AH.01.01 Tahun 2017

Halaman Medsos


© 2020 JambiCenter.id – Developed By Jambi Center.

No Result
View All Result
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV

© 2020 JambiCenter.id - Developed By Jambi Center.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In