Kamis, Mei 21, 2026
JambiCenter.id
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
No Result
View All Result
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
JambiCenter.id
JambiCenter.id
No Result
View All Result
Home Uncategorized

KPK Ingatkan Kepala Daerah Jangan Ada Lagi Setoran Fee Proyek

jambicenter by jambicenter
30 Januari 2019
in Uncategorized
0
KPK Ingatkan Kepala Daerah Jangan Ada Lagi Setoran Fee Proyek
158
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Merangin – Masih terjadinya tindak pidana Korupsi yang menyeret Kepala Daerah maupun pejabat lainnya dengan meminta setoran fee proyek maupun gratifikasi kepada pihak lain mendapat sorotan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menegaskan kepada seluruh Kepala Daerah beserta jajarannya untuk tidak berbuat Korupsi dengan cara apapun dan bertindak melanggar hukum serta peraturan yang sudah ditetapkan.

“KPK tegaskan lagi kepada seluruh Kepala Daerah beserta jajarannya jangan ada lagi bagi-bagi proyek dan setoran fee dari pihak swasta,”tegas Adlinsyah Malik Nasution Koordinator Wilayah II Sumatera Korsubgah KPK menyampaikan keawak media melalui sambungan telepon pribadinya, Rabu (30/1/2019).

Selain dalam urusan proyek pemerintah, KPK juga mengingatkan kepada kepala daerah beserta jajarannya terkait pengisian jabatan di OPD agar mengikuti mekanisme yang benar tidak ada lagi permaian dan menerima gratifikasi dalam pengisian jabatan.

Untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi, seluruh kepala daerah baik kabupaten/kota dan propinsi ditekankan dalam pembagian proyek dan penggunaan anggaran serta penempatan jabatan ASN harus mengacu pada peraturan yang sudah ditetapkan.

Menurut ia, pada prisipnya daerah harus pilih perusahaan yang terbaik sesuai aturan dan bukan bersifat bagi-bagi proyek serta memilih pegawai yang kredible yang akan ditempatkan. Semua harus transparan dan profesonalisme dalam bekerja

“KPK terus lakukan monitor. Apabila sudah diingatkan dan dicegah masih ada yang melanggar akan ditindak tegas. Kepada masyarakat agar ikut mengawal dan mengawasi,”ujarnya.

Adapun untuk pengaduan, KPK buka call center pengaduan masyarakat 198 atau menghubungi atau mengirim pesan singkat di nomor (021) 25578300, (021) 25578389, atau SMS di 08558575575, 0811959575, faks (021) 5289 2456 serta E-mail: pengaduan@kpk.go.id.
Informasi publik juga dapat diakses di laman https://www.kpk.go.id/id/layanan-publik/pengaduan-masyarakat/mengenal-pengaduan-masyarakat. (gas).

jambicenter

jambicenter

Related Posts

Buka Puasa Bersama DPRD Jambi, Hafiz Fattah Ajak Perkuat Silaturahmi
Uncategorized

Buka Puasa Bersama DPRD Jambi, Hafiz Fattah Ajak Perkuat Silaturahmi

17 April 2026
Perkuat Pengawasan, Banmus–Banggar DPRD Jambi Kunjungi Inspektorat DKI
Uncategorized

Perkuat Pengawasan, Banmus–Banggar DPRD Jambi Kunjungi Inspektorat DKI

17 April 2026
DPRD Jambi Desak Evaluasi Total Jalan Khusus Batu Bara
Uncategorized

DPRD Jambi Desak Evaluasi Total Jalan Khusus Batu Bara

17 April 2026
Next Post
Bupati Batanghari Sudah Lapor ke Menteri ESDM Soal Illegal Drilling

Bupati Batanghari Sudah Lapor ke Menteri ESDM Soal Illegal Drilling

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Halaman Kami

  • 992 Fans

HUKUM&KRIMINAL

Kejaksaan Agung Menetapkan dan Tahan 6 Orang Tersangka Kasus Korupsi Perkara Perkeretaapian Medan

Kejaksaan Agung Menetapkan dan Tahan 6 Orang Tersangka Kasus Korupsi Perkara Perkeretaapian Medan

2 tahun ago
Ini Pesan dari KPK Kepada Kepala Desa Yang Masih Menjabat Maupun Baru Terpilih

KPK  OTT di Pemalang, Selain Bupati Yang diamankan Ada Sekda, Kadis, Kabid dan Pejabat Lainnya

4 tahun ago
KPK Tetapkan 28 Tersangka Kasus Suap RAPBD Provinsi Jambi Tahun 2017-2018, 10 Orang dilakukan Penahanan

KPK Tetapkan 28 Tersangka Kasus Suap RAPBD Provinsi Jambi Tahun 2017-2018, 10 Orang dilakukan Penahanan

3 tahun ago
KPK Tahan Yaqut Cholil Qoumas Mantan Menteri Agama Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kouta Haji 2023-2024

KPK Tahan Yaqut Cholil Qoumas Mantan Menteri Agama Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kouta Haji 2023-2024

2 bulan ago
No Result
View All Result
  • Kapolri Beri Apresiasi ke  Anggota TNI Yang Kawal Tandu Sampai Berputar Saat Evakuasi Kapolda Jambi 

    Kapolri Beri Apresiasi ke  Anggota TNI Yang Kawal Tandu Sampai Berputar Saat Evakuasi Kapolda Jambi 

    7595 shares
    Share 3038 Tweet 1899
  • Bupati Cek Endra Kukuhkan Pimpinan Pondok Pesantren Al-Hidayah Sarolangun

    4330 shares
    Share 1732 Tweet 1083
  • Wabup Sarolangun Hadiri Musrenbang Kecamatan Bathin VIII

    3317 shares
    Share 1327 Tweet 829
  • Bupati H Al Haris Pimpin Upacara HAB ke-74 Kemenag

    3235 shares
    Share 1294 Tweet 809
  • Pemkab Sarolangun Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW 1441 H

    2909 shares
    Share 1164 Tweet 727

PT. JAMBI MULTIMEDIA INDONESIA
SK KEMENKUMHAM RI Nomor: AHU-0058780-AH.01.01 Tahun 2017

Halaman Medsos


© 2020 JambiCenter.id – Developed By Jambi Center.

No Result
View All Result
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV

© 2020 JambiCenter.id - Developed By Jambi Center.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In