Minggu, Oktober 18, 2026
JambiCenter.id
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
No Result
View All Result
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
JambiCenter.id
JambiCenter.id
No Result
View All Result
Home DAERAH Kota Jambi

Walikota Syarif Fasha Kembali Perpanjang Masa Belajar Dirumah

Redaksi Jambi Center by Redaksi Jambi Center
19 April 2020
in Kota Jambi
0
Walikota Syarif Fasha Kembali Perpanjang Masa Belajar Dirumah
162
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kota Jambi – Walikota Jambi, H. Syarif Fasha, mengeluarkan instruksi Nomor: 188.5.5/1674/Dinkes/2020 tertanggal 19 April 2020⁣ Tentang Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Desease (Covid-19)⁣.

Menindaklanjuti Instruksi Walikota Jambi Nomor 188.5.5/1673/Dinkes/2020 pada tanggal 3 April 2020, yang salahsatu poinnya menyebutkan bahwa, pelajar PAUD, TK, SD, SMP Sederajat, Negeri maupun Swasta di Kota Jambi, dirumahkan selama 2 minggu (mulai tanggal 6 april 2020 s.d. 19 april 2020).

Dengan mencermati perkembangan yang terjadi, dimana penularan covid-19 masih menunjukkan gejala yang mengkhawatirkan, maka menginstruksikan kembali kepada dinas pendidikan Kota Jambi agar menambah jumlah hari merumahkan siswa dengan ketentuan sebagai berikut : ⁣

1. Pelajar PAUD, TK, SD, SMP Sederajat, Negeri maupun Swasta di Kota Hambi, diperpanjang untuk dirumahkan kembali selama 14 (empat belas) hari, terhitung mulai tanggal 20 april hingga 3 mei 2020.⁣

2. Dirumahkan artinya bukan diliburkan, karena sekolah diwajibkan memberi materi pembelajaran jarak jauh (learning from home), agar anak didik tetap terus dapat belajar dirumah atau melaksanakan pembelajaran mandiri dengan sistem daring (online). Pihak sekolah juga dapat memanfaatkan aplikasi berbasis IT untuk menunjang sistem pembelajaran tersebut.⁣

3. Kepada Guru, hindari memberikan tugas yang hanya fokus pada aspek pengetahuan, namun kepada murid juga di arahkan pada aspek keterampilan dan sikap. Laporan pembelajaran secara daring (online), secara rutin dilaporkan dalam bentuk video/foto⁣

4.Orang  tua dilarang membawa dan membiarkan anak keluar rumah, kecuali untuk keperluan yang penting dan mendesak, seperti berobat ke fasilitas kesehatan.⁣

5. Selama dirumahkan, orang tua diharapkan memberi bimbingan dan pengajaran kepada anaknya terkait bahaya, serta langkah antisipasi penularan covid-19.⁣

6. Instruksi ini diambil sebagai bagian dari aksi “physical distancing”, membatasi aktivitas masyarakat, demi meminimalisir potensi penularan covid-19 di Kota Jambi.⁣ (man)

Redaksi Jambi Center

Redaksi Jambi Center

Related Posts

Kejari Jambi Tetapkan 5 Tersangka, Salah Satunya Kadisperindag Kota Jambi Terkait Korupsi Belanja Konsultansi Permutakhiran Pajak Tahun 2024
Kota Jambi

Kejari Jambi Tetapkan 5 Tersangka, Salah Satunya Kadisperindag Kota Jambi Terkait Korupsi Belanja Konsultansi Permutakhiran Pajak Tahun 2024

9 Oktober 2026
Kunker ke Jambi, Wamendagri Wiyagus Dorong Kepala Daerah Terapkan Pembiayaan Kreatif untuk Meningkatkan PAD 
Kota Jambi

Kunker ke Jambi, Wamendagri Wiyagus Dorong Kepala Daerah Terapkan Pembiayaan Kreatif untuk Meningkatkan PAD 

4 Juli 2026
Gubernur Al Haris vs Para Penghitung Persentase: Drama Belanja Pegawai yang Terlalu Serius Dibahas
ADVERTORIAL

Gubernur Al Haris vs Para Penghitung Persentase: Drama Belanja Pegawai yang Terlalu Serius Dibahas

1 April 2026
Next Post
Bupati Masnah Terus Melakukan Koordinasi Soal Penanganan Covid-19

Bupati Masnah Terus Melakukan Koordinasi Soal Penanganan Covid-19

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Halaman Kami

  • 992 Fans

HUKUM&KRIMINAL

Satgas Anti Mafia Bola Polri Tetapkan  6 Orang jadi Tersangka Match Fixing Liga 2 

Satgas Anti Mafia Bola Polri Tetapkan  6 Orang jadi Tersangka Match Fixing Liga 2 

3 tahun ago
KPK Lakukan Penggeledahan di Kantor Gubernur Riau

KPK Lakukan Penggeledahan di Kantor Gubernur Riau

11 bulan ago
Kejaksaan Agung Sita 1 Unit Apartemen di Kalibata Kasus Korupsi Tanki Timbun BUMD Kabupaten Kutai Kartanegara

Kejaksaan Agung Sita 1 Unit Apartemen di Kalibata Kasus Korupsi Tanki Timbun BUMD Kabupaten Kutai Kartanegara

3 tahun ago
KPK Apresiasi Peningkatan Skor IPAK 2022

KPK  Tegaskan Komitmen Memberantas Korupsi di  Sektor Pendidikan 

4 tahun ago
No Result
View All Result
  • Kapolri Beri Apresiasi ke  Anggota TNI Yang Kawal Tandu Sampai Berputar Saat Evakuasi Kapolda Jambi 

    Kapolri Beri Apresiasi ke  Anggota TNI Yang Kawal Tandu Sampai Berputar Saat Evakuasi Kapolda Jambi 

    7597 shares
    Share 3039 Tweet 1899
  • Bupati Cek Endra Kukuhkan Pimpinan Pondok Pesantren Al-Hidayah Sarolangun

    4331 shares
    Share 1732 Tweet 1083
  • Wabup Sarolangun Hadiri Musrenbang Kecamatan Bathin VIII

    3318 shares
    Share 1327 Tweet 830
  • Bupati H Al Haris Pimpin Upacara HAB ke-74 Kemenag

    3236 shares
    Share 1294 Tweet 809
  • Pemkab Sarolangun Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW 1441 H

    2909 shares
    Share 1164 Tweet 727

PT. JAMBI MULTIMEDIA INDONESIA
SK KEMENKUMHAM RI Nomor: AHU-0058780-AH.01.01 Tahun 2017

Halaman Medsos


© 2020 JambiCenter.id – Developed By Jambi Center.

No Result
View All Result
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV

© 2020 JambiCenter.id - Developed By Jambi Center.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In