Sabtu, April 18, 2026
JambiCenter.id
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
No Result
View All Result
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
JambiCenter.id
JambiCenter.id
No Result
View All Result
Home National

Akan Uji Publik, Rancangan Peraturan Pemerintah Tentang Manajemen ASN Himpun Masukan Para Pakar 

jambicenter by jambicenter
21 Juni 2024
in National, News, NUSANTARA
0
Akan Uji Publik, Rancangan Peraturan Pemerintah Tentang Manajemen ASN Himpun Masukan Para Pakar 
10
SHARES
67
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai aturan turunan dari Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN akan diuji ke publik.

Sebelum dilakukan uji publik, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) melakukan diskusi dengan para pakar untuk menghimpun masukan, pengayaan materi dan perspektif substansi RPP Manajemen ASN secara hibrida di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Kamis (20/06/2024).

“Masukan dan tanggapan dari berbagai pemangku kepentingan kita perlukan untuk pengayaan substansi sebagai bagian dari uji publik RPP Manajemen ASN, agar PP yang dihasilkan nanti jauh lebih komprehensif lagi,” ujar Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas.

Plt. Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Abdul Hakim mengungkapkan terdapat 10 pokok-pokok pengaturan dalam RPP Manajemen ASN.

Pokok-pokok pengaturan tersebut antara lain Penguatan Azas, Nilai, Kode Etik, dan Perilaku; Jenis dan Kedudukan ASN; Penguatan Budaya Kerja dan Citra Institusi; Resiprokal Jabatan ASN, TNI, dan Polri; Pengembangan Karier dan Talenta; Perencanaan Kebutuhan dan Pengadaan; Jabatan ASN; Digitalisasi Manajemen ASN; Pengelolaan Kinerja; serta Sistem Penghargaan dan Pengakuan.

Hakim menyampaikan bahwa pemerintah sudah melakukan rangkaian pembahasan Panitia Antar Kementerian/Lembaga Pemerintah Nonkementerian (LPNK) Penyusunan RPP Manajemen ASN.

“Selanjutnya akan dilakukan uji publik dengan mengundang stakeholders dari kementerian, lembaga, pemerintah daerah dan asosiasi pemerintah kabupaten/kota,” jelas Hakim.

Pengayaan substansi RPP Manajemen ASN kali ini menghimpun saran dan masukan dari Tim Independen Reformasi Birokrasi Nasional (TIRBN), akademisi, dan Komite Pengarah Reformasi Birokrasi Nasional (KPRBN).

Hadir pada pembahasan tersebut Ketua TIRBN Soni Sumarsono serta para anggota TIRBN yaitu Eva Sundari, Budi Setiyono, serta Wila Supriadi.

Ketua TIRBN Soni Sumarsono menyoroti terkait digitalisasi manajemen ASN. Ia menyoroti sejauh mana Manajemen ASN yang baru akan mampu mengintegrasikan, mensimplifikasikan atau mensikronkan puluhan ribu aplikasi di instansi pusat dan daerah menjadi satu kesatuan.

“Tim sepakat merekomendasikan harus ada simplifikasi dalam bentuk integrasi atau sinkronikasi dalam kesatuan sistem SmartASN. Jadi digitalisasi harus kita sikapi dengan bijak dalam konsep manajemen ASN ini,” imbuh Soni.

Lanjutnya dikatakan, isu permasalahan tenaga honorer harus disikapi secara bijak mengingat akan adanya transisi kepemimpinan nasional sehingga perlu diantisipasi baik dari isi maupun konsep Manajemen ASN.

Anggota TIRBN Eva Sundari pun menilai dalam penataan tenaga non-ASN dilakukan identifikasi yang komprehensif dan prioritas bagi para guru-guru honorer yang sudah lama mengabdi.

“Mohon identifikasinya betul-betul jelas sehingga pendidikan tidak terganggu dan penghargaan atau apresiasi kepada guru-guru honorer ini bisa diprioritaskan,” ujar Eva.

Senada dengan TIRBN, Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UIN Syarif Hidayatullah A. Bakir Ihsan pun menggarisbawahi terkait penataan tenaga non-ASN yang membutuhkan kolaborasi dan komitmen seluruh pihak. Hal ini demi memastikan aturan yang diterbitkan nantinya akan bisa diimplementasikan secara efektif di lapangan.

“Yang perlu kita tekankan dalam menyelesaikan permasalahan tenaga non-ASN ini adalah prinsip kebutuhan, bukan keinginan. Kuncinya juga ada pada _political will_ atau komitmen pimpinan untuk memastikan aturan ini nantinya bisa jalan,” pungkas Bakir.

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Eksekutif KPRBN Eko Prasojo menerangkan RPP Manajemen ASN diharapkan dapat mewujudkan transformasi dalam pemakaian sumber daya bersama yang menjamin mobilitas SDM.

Untuk mewujudkan transformasi perlu adanya keselarasan antara rencana strategis nasional, desain kelembagaan, dan desain SDM Aparatur.

Ditambah dengan adanya perkembangan digital maka ruang kerja birokrasi adalah ruang kerja digital. Jadi infrastruktur pekerjaan tidak lagi kepada kantor tetapi kepada ruang digital yang membuat struktur menjadi berkurang sehingga sumber daya bisa dipertukarkan.

“Perlu dicermati bagaimana kita menyediakan RPP ini agar mendorong transformasi SDM Aparatur yang basisnya adalah _platform governance_ , agar ego sektoral berkurang dan dengan sendirinya kebutuhan SDM akan turun karena kita _sharing resources_ sehingga pencapaian _outcome_ pembangunan nasional dilakukan secara efektif dan efisien,”jelas Eko. (tugas).

Tags: Kementerian PANRBRPP Manajemen ASNUU ASN Nomor 20 Tahun 2023
jambicenter

jambicenter

Related Posts

Wamendagri Bima Arya Minta DPRD Kawal Transformasi Birokrasi di Daerah 
National

Wamendagri Bima Arya Minta DPRD Kawal Transformasi Birokrasi di Daerah 

17 April 2026
Kejaksaan Agung Tetapkan Tersangka AW Perkara TPPU Berkaitan dengan Terpidana Zarof Ricar
HUKRIM

Kejaksaan Agung Tetapkan Tersangka AW Perkara TPPU Berkaitan dengan Terpidana Zarof Ricar

16 April 2026
Kejaksaan Agung Tetapkan Tersangka HS Ketua Ombudsman Perkara Tambang Nikel di Sultra
HUKRIM

Kejaksaan Agung Tetapkan Tersangka HS Ketua Ombudsman Perkara Tambang Nikel di Sultra

16 April 2026
Next Post
Wagub Sani : Pramuka Miliki Peran yang Sangat Strategis

Wagub Sani : Pramuka Miliki Peran yang Sangat Strategis

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Halaman Kami

  • 992 Fans

HUKUM&KRIMINAL

Kejaksaan Agung Sita Uang Tunai Rp565 Miliar Perkara Korupsi Impor Gula di Kementerian Perdagangan Tahun 2015-2016

Kejaksaan Agung Sita Uang Tunai Rp565 Miliar Perkara Korupsi Impor Gula di Kementerian Perdagangan Tahun 2015-2016

1 tahun ago
Gerak Cepat, Anggota Polsek Lembah Masurai Ringkus Pelaku Pencuri Biji Buah Kopi Milik Petani

Gerak Cepat, Anggota Polsek Lembah Masurai Ringkus Pelaku Pencuri Biji Buah Kopi Milik Petani

3 tahun ago
Pemuda Muarojambi Demo, Minta Aparat Tuntaskan Kasus Fathuri

Pemuda Muarojambi Demo, Minta Aparat Tuntaskan Kasus Fathuri

7 tahun ago
Jaksa Agung : Mengelaborasi Nilai-Nilai Dasar Restoratif Dalam Penegakan Hukum Humanis 

Jaksa Agung Tindak Tegas Oknum Jaksa yang Melakukan Dugaan Pemerasan

3 tahun ago
No Result
View All Result
  • Kapolri Beri Apresiasi ke  Anggota TNI Yang Kawal Tandu Sampai Berputar Saat Evakuasi Kapolda Jambi 

    Kapolri Beri Apresiasi ke  Anggota TNI Yang Kawal Tandu Sampai Berputar Saat Evakuasi Kapolda Jambi 

    7445 shares
    Share 2978 Tweet 1861
  • Bupati Cek Endra Kukuhkan Pimpinan Pondok Pesantren Al-Hidayah Sarolangun

    4179 shares
    Share 1672 Tweet 1045
  • Wabup Sarolangun Hadiri Musrenbang Kecamatan Bathin VIII

    3167 shares
    Share 1267 Tweet 792
  • Bupati H Al Haris Pimpin Upacara HAB ke-74 Kemenag

    3085 shares
    Share 1234 Tweet 771
  • Pemkab Sarolangun Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW 1441 H

    2758 shares
    Share 1103 Tweet 690

PT. JAMBI MULTIMEDIA INDONESIA
SK KEMENKUMHAM RI Nomor: AHU-0058780-AH.01.01 Tahun 2017

Halaman Medsos


© 2020 JambiCenter.id – Developed By Jambi Center.

No Result
View All Result
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV

© 2020 JambiCenter.id - Developed By Jambi Center.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In