Rabu, Juni 17, 2026
JambiCenter.id
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
No Result
View All Result
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
JambiCenter.id
JambiCenter.id
No Result
View All Result
Home DAERAH

Berpedoman pada Perundang-undangan, Kemendagri Perkuat Kelembagaan Kesbangpol di Daerah

jambicenter by jambicenter
22 Februari 2023
in DAERAH, National, NUSANTARA
0
Berpedoman pada Perundang-undangan, Kemendagri Perkuat Kelembagaan Kesbangpol di Daerah
165
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Balikpapan – Direktorat Jenderal (Ditjen) Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melakukan penguatan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) di daerah dengan berpedoman pada peraturan perundang-undangan.

Kepala Subdirektorat Fasilitasi Peningkatan Demokrasi Ditjen Polpum Kemendagri Ispahan Setiadi mengatakan, penguatan Badan Kesbangpol merujuk pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perangkat Daerah yang Melaksanakan Urusan Pemerintahan di Bidang Kesatuan Bangsa dan Politik.

Hal itu disampaikan Ispahan dalam Panel II Rapat Koordinasi (Rakor) Sinergi Pelaksanaan Program Kegiatan Bidang Politik dan Pemerintahan Umum bertema “Perencanaan Program/Kegiatan dan Anggaran Bidang Kesatuan Bangsa dan Politik di Daerah”.

“Permendagri ini intinya sebetulnya untuk memberikan kepastian hukum dan kekosongan hukum terhadap perangkat daerah yang terkena dampak dari perubahan Undang-Undang Nomor 23 (tentang Pemerintahan Daerah),” katanya di Hotel Novotel Balikpapan, Selasa (21/2/2024).

Ispahan menerangkan, saat ini Kesbangpol sudah banyak memiliki kegiatan serta anggaran dibandingkan masa sebelumnya. Apalagi pada tahun 2024 nanti, masyarakat dihadapkan pada penyelenggaraan Pemilu yang membutuhkan dukungan Kesbangpol.

“Sekali lagi, Kesbangpol punya peran yang sangat strategis khususnya dalam memelihara stabilitas politik dan pemerintahan, sehingga kelancaran pembangunan, kelancaran program prioritas nasional juga membutuhkan dukungan teman-teman Kesbangpol di daerah,” ujarnya.

Hal itu diamini oleh Analis Kebijakan Ahli Madya pada Subdirektorat Wilayah III Direktorat Fasilitasi Kepala Daerah dan DPRD Ditjen Otonomi Daerah (Otda) Yasoaro Zai.

Dia menyampaikan, ke depan peran Badan Kesbangpol baik itu badan, dinas, maupun kantor sangat penting. Meski begitu, revisi-revisi mengenai perubahan anggaran perlu dilakukan melihat pada 2024 bakal digelar Pemilu dan Pilkada Serentak.

Sementara itu, Direktur Harmonisasi Peraturan Perundang-Undangan I Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) Roberia memaparkan, Kesbangpol memiliki peran luar biasa dan strategis bagi persatuan dan kesatuan bangsa.

Dia meminta jajaran Kesbangpol untuk memahami peraturan perundang-undangan secara lebih saksama, khususnya terkait hal ‘tertentu’ dalam ‘situasi tertentu’. Makin fokus satu subjek hukum melaksanakan tugasnya maka akan semakin luar biasa.

“Menjaga persatuan, kesatuan mungkin gampang kita bicarakan, tapi bagaimana mulai dari deteksi dini sampai kemudian tindakan yang harus diambil, itu tidak gampang,” terangnya.

Di sisi lain, Kepala Subdirektorat Wilayah V Direktorat Fasilitasi Kelembagaan dan Kepegawaian Perangkat Daerah (FKKPD) Ditjen Otda Paskalis Baylon Meja menerangkan, Permendagri Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pembinaan dan Pengendalian Penataan Perangkat Daerah mengatur tentang evaluasi perangkat daerah ke dalam beberapa aspek.

Paskalis melanjutkan, beberapa aspek tersebut yang berkaitan dengan Kesbangpol, yaitu pertama terkait dengan besaran struktur dibandingkan dengan volume kerja atau produktivitas.

Fungsi dalam perangkat daerah boleh tetap ada tapi jika dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) belum menjadi prioritas, maka fungsi akan dileburkan untuk efisiensi. Kedua, evaluasi budaya kerja. Ketiga, terkait inovasi.

“Kembangkan inovasi-inovasi untuk penyampaian data temu cepat, lapor cepat, cegah dini, deteksi dini. Saat ini belum ada aplikasi itu ya, yang dari Kesbangpol,” ungkapnya.

Terakhir, Analis Kebijakan Ahli dari Direktorat Layanan Aplikasi Informatika Pemerintahan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Ivan Syahreza mendorong perangkat daerah, khususnya Kesbangpol untuk memanfaatkan infrastruktur aplikasi berbagi pakai Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dalam penyelenggaraan pemerintahan di daerah.

“Data dari aplikasi yang dibutuhkan Kesbangpol tidak hanya dari internal Kesbangpol, tapi dibutuhkan dari instansi lainnya, dari dinas lainnya, atau kementerian lainnya. Ini makanya kami di dapat amanat terkait SPBE itu untuk mengembangkan pusat data nasional,” tandasnya. (tugas).

Tags: Headline
jambicenter

jambicenter

Related Posts

Kejati Jambi Sudah Kantongi Calon Tersangka dugaan Perkara Korupsi Tahun 2019-2024 di Sekretariat DPRD Merangin
HUKRIM

Penanganan Kasus dugaan Perkara Korupsi Tahun 2019-2024 di Sekretariat DPRD Merangin terus Berlanjut

17 Juni 2026
Pejabat Eselon II Kabupaten Merangin Hasil Job Fit Akan Segera di Lantik
Merangin

Jabatan Eselon Dua di Kabupaten Merangin Sedang dibuka Pendaftaran, Ini Penegasan dari KPK dan BKN

17 Juni 2026
KPK Tangkap 3 Orang yang Mengaku Pegawai KPK Gadungan Lakukan Dugaan Pemerasan
National

KPK Ingatkan Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru Tidak Menjadi Celah Praktik Titipan, Gratifikasi Maupun Pungli

15 Juni 2026
Next Post
BPSDM Kemendagri Perkuat Kompetensi Camat, Tingkatkan Pelayanan Publik di Kecamatan 

BPSDM Kemendagri Perkuat Kompetensi Camat, Tingkatkan Pelayanan Publik di Kecamatan 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Halaman Kami

  • 992 Fans

HUKUM&KRIMINAL

KPK Tetapkan 4 Orang Sebagai Tersangka  Kasus Korupsi Infrastuktur di Kabupaten Mamberamo Tengah, Papua

KPK Tetapkan 4 Orang Sebagai Tersangka  Kasus Korupsi Infrastuktur di Kabupaten Mamberamo Tengah, Papua

4 tahun ago
Tiga Pengedar Narkoba Diamankan BNNP Jambi 

Tiga Pengedar Narkoba Diamankan BNNP Jambi 

5 tahun ago
Wabup Merangin Apresiasi Pemusnahan BB Narkotika

Wabup Merangin Apresiasi Pemusnahan BB Narkotika

6 tahun ago
KPK Kembali Limpahkan Perkara Tiga Tersangka Kasus Suap Pengesahan RAPBD Jambi TA 2017 Dan 2018 Ke PN Tipikor

KPK Kembali Limpahkan Perkara Tiga Tersangka Kasus Suap Pengesahan RAPBD Jambi TA 2017 Dan 2018 Ke PN Tipikor

6 tahun ago
No Result
View All Result
  • Kapolri Beri Apresiasi ke  Anggota TNI Yang Kawal Tandu Sampai Berputar Saat Evakuasi Kapolda Jambi 

    Kapolri Beri Apresiasi ke  Anggota TNI Yang Kawal Tandu Sampai Berputar Saat Evakuasi Kapolda Jambi 

    7595 shares
    Share 3038 Tweet 1899
  • Bupati Cek Endra Kukuhkan Pimpinan Pondok Pesantren Al-Hidayah Sarolangun

    4330 shares
    Share 1732 Tweet 1083
  • Wabup Sarolangun Hadiri Musrenbang Kecamatan Bathin VIII

    3317 shares
    Share 1327 Tweet 829
  • Bupati H Al Haris Pimpin Upacara HAB ke-74 Kemenag

    3235 shares
    Share 1294 Tweet 809
  • Pemkab Sarolangun Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW 1441 H

    2909 shares
    Share 1164 Tweet 727

PT. JAMBI MULTIMEDIA INDONESIA
SK KEMENKUMHAM RI Nomor: AHU-0058780-AH.01.01 Tahun 2017

Halaman Medsos


© 2020 JambiCenter.id – Developed By Jambi Center.

No Result
View All Result
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV

© 2020 JambiCenter.id - Developed By Jambi Center.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In