Merangin – Sebanyak 12 ( Dua belas) pejabat eselon III di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Merangin dilantik Bupati H. Al Haris, Rabu sore (12/6/2019) bertempat di Aula Utama Kantor Bupati Merangin
Adapun 12 pejabat essellon III yang dilantik, yaitu :
1. Agusmanto menjadi Camat Tabir Lintas.
2. Arif Budiman menjadi Inspektur Pembantu Wilayah II Inspektorat sebelumnya bertugas di BKPSDMD Merangin.
3. Haidir menjadi Kabag Humas Setda Merangin sebelumnya bertugas di Bagian Humas dan Protokol.
4. Henderi Putra menjadi Sekretaris Dinas Perhubungan sebelumnya menjabat Kabag Humas Setda Merangin.
5. Ferdi Firdaus menjadi Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika sebelumnya menjabat sekretaris BPPRD Merangin.
6. Bustami menjadi Sekretaris BPPRD sebelumnya menjabat Kabid Penagihan dan Penghapusan BPPRD.
7. Chaidir menjadi Kepala Bidang Penghapusan dan Penagihan BPPRD sebelumnya menjabat Sub Bagian Umum BPKAD.
8. Suparjo menjadi Sekretaris Kecamatan Margo Tabir sebelumnya Auditor Inspektorat.
9. Sudadi menjadi Sekretaris Kecamatan Tabir Timur sebelumnya bertugas di BKPSDMD.
10. Budi Hermanto menjadi Kepala Bidang Pengelolaan Sampah B3 DLHD sebelumnya menjabat Sekretaris Kecamatan Tiang Pumpung.
11.Tapiandri menjadi Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dinas Perhubungan sebelumnya bertugas di BKPSDMD.
12. Benwir menjadi Kepala Bidang Penataan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup DLHD sebelumnya Kepala Seksi Pengaduan dan Penyelesaian Sengketa Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup.
‘’Pelantikan yang dilakukan ini semata-mata untuk memenuhi kebutuhan guna menjalankan roda pemerintahan lebih baik lagi. Publik minta kita benahi Merangin secara cepat,’’ujar Bupati menyampaikan kepada wartawan.
Ditegaskan bupati tidak ada maksud yang aneh-aneh, semata untuk membenahi sistem. Bupati yakin 12 orang yang dilantik, mampu menjalankan tugasnya dengan baik dengan berbagai terobosan dan inovasi-inovasi baru.
Disampaikan juga oleh Al Haris, dalam waktu dekat akan melantik sejumlah pejabat eselon II. Terlebih saat ini sudah banyak pejabat eselon II yang kosong karena memasuki masa pensiun. (gas).