Batanghari – Bertempat di Ruang Pola Pemkab Batanghari, Ombudsman menggelar Sosialisasi penerapan hasil kepatuhan terhadap standar pelayanan publik sesuai Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik.
Pada kesempatan itu, Bupati Batanghari, Syahirsah, Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Jambi, H.M Taufik Yasak, SH, Sekda, H. Bakhtiar, SP, Staf Ahli, dan Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kabupaten Batanghari.
Bupati Batanghari dalam sambutannya mengatakan, empat OPD diuji petik, Dinas PMPTSP, Dinas Dukcapil, Dinas Kesehatan, dan Dinas PdK. “Masalah pelayanan publik saat ini memang sedang disorot, oleh sebab itu kita Pemerintah Kabupaten Batanghari sedang berupaya untuk meningkatkan pelayanan,” ujar Syahirsah, Rabu (21/3).
Tugas tiap instasi perangkat daerah memang harus memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat kabupaten Batanghari. Dengan adanya sosialisasi dari Ombudsman ini diharapkan dapat memperbaiki dan meningkatkan pelayanan publik. (Adv)