Kamis, Juni 19, 2025
JambiCenter.id
Login
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
JambiCenter.id
No Result
View All Result
Home NUSANTARA

Bupati Tasdi Minta Dihukum Ringan, Jaksa KPK Tetap Tuntut 8 Tahun Bui

Redaksi Jambi Center by Redaksi Jambi Center
23 Januari 2019
in NUSANTARA
0
Bupati Tasdi Minta Dihukum Ringan, Jaksa KPK Tetap Tuntut 8 Tahun Bui

Bupati Purbalingga nonaktif Tasdi.

6
SHARES
40
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Bupati Purbalingga nonaktif Tasdi mengaku menyesal dan tak akan mengulangi perbuatannya. Dia pun meminta dihukum ringan dalam kasus dugaan suap proyek Islamic Center Purbalingga yang menjeratnya.

“Saya sangat menyesal, sangat terpukul dengan kejadian ini. Oleh karena itu dengan adanya tuntutan jaksa 8 tahun, denda Rp 300 juta dan pencabutan hak politik selama 5 tahun, mohon kepada majelis hakim yang mulia supaya mendapat keringanan,” ujar Tasdi dalam nota pembelaan atau pleidoi yang dibacakannya dalam persidangan di Semarang Jawa Tengah, Rabu (23/1/2019).

Dalam pleidoinya, Tasdi juga menjelaskan sejumlah capaian yang diraihnya selama menjabat. Dia juga menjelaskan sejumlah hal yang telah disebut dalam tuntutan jaksa seperti pemberian uang Rp 100 juta dari Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan Rp 180 juta dari Wakil Ketua DPR Utut Adianto.

Dia menyebut uang dari Ganjar dan Utut itu merupakan dana partai. Uang itu, menurut Tasdi, diterimanya dalam kapasitas sebagai Ketua Partai dan Ketua Tim Sukses untuk Pilgub Jateng, bukannya bupati.

Sementara itu, jaksa penuntut umum (JPU) KPK M Takdir menyatakan ada inkonsistensi antara pleidoi yang dibacakan Tasdi dan tim penasihat hukum Tasdi. Atas hal tersebut, tim JPU KPK pun menyatakan menolak pembelaan tersebut dan tetap pada tuntutan 8 tahun bui.

“Atas pledoi tersebut,Tim JPU menyampaikan replik secara lisan dan tertulis yang pada intinya bahwa tetap pada surat tuntutan dan menilai adanya ketidakkonsitenan dalam pembelaan yang disusun oleh terdakwa dengan tim penasihat hukumnya,” ucap Takdir.

Tasdi dituntut 8 tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider 6 bulan kurungan. JPU KPK juga menuntut Tasdi dengan hukuman tambahan berupa pencabutan hak politik selama 5 tahun.

Tasdi dinilai JPU terbukti bersalah menerima Rp115 juta dari Hamdani Kosen, Librata Nababan dan Ardirawinata Nababan, yang diterima melalui Hadi Siswanto terkait upaya pengaturan lelang proyek pembangunan Islamic Centre Kabupaten Purbalingga Tahap II. Tasdi juga dinilai bersalah karena menerima gratifikasi sekitar Rp 1,2 miliar dari sejumlah pihak.

Sumber:detik.com

Redaksi Jambi Center

Redaksi Jambi Center

Related Posts

National

Mendagri Minta DPRD Sinergi dengan Kepala Daerah Perkuat Kemandirian Fiskal 

19 Juni 2025
National

Pendaftaran Sekolah Kedinasan Dibuka Mulai 29 Juni 2025 Untuk 3.252 Formasi di 7 Kementerian/ Lembaga

18 Juni 2025
National

Pemerintah Putuskan Status Administrasi Empat Pulau Masuk ke Wilayah Aceh, Mendagri Uraikan Saran Tindak Lanjut 

18 Juni 2025
Next Post
Bupati Tanjab Barat Hadiri Tasyakuran Dan Hari Bakti Perbendaharaan

Bupati Tanjab Barat Hadiri Tasyakuran Dan Hari Bakti Perbendaharaan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Halaman Kami

  • 992 Fans

HUKUM&KRIMINAL

Cegah Korupsi Berkelanjutan, KPK Gelar Survei Penilaian Integritas

KPK Kembali Periksa 10 Orang Saksi Kasus Korupsi RAPBD Provinsi Jambi 2017-2018, Salah Satunya  Zumi Zola

3 tahun ago
Polri Kawal Deportasi Mitsuhiro Taniguchi Sampai Diterima Polisi Jepang

Bareskrim Polri Tahan 2 Tersangka Dugaan Korupsi Pemberian Kredit BPD Jateng

3 tahun ago
KPK eksekusi 6 Terpidana Kasus Korupsi Pengesahan RAPBD Provinsi Jambi  2017-2018 ke Lapas Kelas IIA Jambi  

KPK eksekusi 6 Terpidana Kasus Korupsi Pengesahan RAPBD Provinsi Jambi  2017-2018 ke Lapas Kelas IIA Jambi  

2 tahun ago
KPK Panggil 12 Orang Saksi Kasus Suap RAPBD Provinsi Jambi Tahun 2017, Ada Mantan Pejabat dan ASN. Inilah Nama-Namanya

KPK OTT di Jawa Timur, Beberapa Pihak Diamankan

3 tahun ago
No Result
View All Result
  • Kapolri Beri Apresiasi ke  Anggota TNI Yang Kawal Tandu Sampai Berputar Saat Evakuasi Kapolda Jambi 

    Kapolri Beri Apresiasi ke  Anggota TNI Yang Kawal Tandu Sampai Berputar Saat Evakuasi Kapolda Jambi 

    7442 shares
    Share 2977 Tweet 1861
  • Bupati Cek Endra Kukuhkan Pimpinan Pondok Pesantren Al-Hidayah Sarolangun

    4178 shares
    Share 1671 Tweet 1045
  • Wabup Sarolangun Hadiri Musrenbang Kecamatan Bathin VIII

    3166 shares
    Share 1266 Tweet 792
  • Bupati H Al Haris Pimpin Upacara HAB ke-74 Kemenag

    3085 shares
    Share 1234 Tweet 771
  • Pemkab Sarolangun Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW 1441 H

    2757 shares
    Share 1103 Tweet 689

PT. JAMBI MULTIMEDIA INDONESIA
SK KEMENKUMHAM RI Nomor: AHU-0058780-AH.01.01 Tahun 2017

Halaman Medsos


© 2020 JambiCenter.id – Developed By Jambi Center.

No Result
View All Result
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV

© 2020 JambiCenter.id - Developed By Jambi Center.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In