Merangin – Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN bulan Agustus Tahun 2023 yang ditunggu-tunggu oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah daerah Kabupaten Merangin Provinsi Jambi sampai awal bulan Oktober belum ada tanda-tanda akan dibayarkan.
Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN bulan Agustus 2023 bila tidak ada perubahan merupakan bulan terakhir yang diterima para ASN di Kabupaten Merangin sebanyak 8 (delapan) bulan pada tahun 2023.
Menurut penjelasan dari Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Merangin Masyhuri melalui Kabid Berbendaharaan Darhimah kepada media ini, Selasa (10/10/2023) mengatakan bahwa penyebab TPP ASN belum bisa dibayarkan disebabkan dana belum ada di kas daerah.
“TPP Bulan Agustus 2023 untuk ASN di Merangin belum bisa diproses pengajuan pencairanya, karena dana di kas daerah belum ada menunggu sampai dana tersedia”jelas Darhimah diruang kerjanya.
Selain TPP bulan Agustus 2023 yang belum bisa diproses pencairannya oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) yaitu dana Ganti Uang (GU) untuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD).(tugas).