Merangin – Kabar gembira bagi guru di Kabupaten Merangin, dimana dana tunjangan sertifikasi guru dan Tunjangan Khusus Guru (TKG) daerah terpencil Tri Wulan Satu Tahun 2024 yang ditunggu-tunggu sudah tersedia di kas daerah dan siap dibayarkan
Informasi tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Merangin Masyhuri melalui Kabid Berbendaharaan, Darhimah ke media ini diruang kerjanya, Senin (20/5/2023m4).
“Dana Sertifikat dan Tunjangan Khusus Guru (TKG) Triwulan satu 2024 sudah ada di kas daerah. Proses pembayarannya menunggu penyerahan Surat Perintah Membayar (SPM) dari Dinas Dikbud Merangin sebagai persyaratan penerbitan SP2D,”jelasnya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan untuk jumlah dana sertifikasi guru sebesar kurang lebih Rp19 milyar dan dana Tunjangan Khusus Guru (TKG) daerah terpencil Rp853 juta. Selain itu juga dana Tambahan Penghasilan (Tamsil) guru non sertifikasi berjumlah lebih kurang Rp372 juta.
Kadis Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Merangin, Abdul Ghani saat dimintai tanggapan mengenai proses pencairan dana sertifikasi guru dan TKG, ia mengatakan instansinya sedang mempersiapkan Surat Perintah Membayar (SPM) untuk diserahkan ke BPKAD.
“SK Dirjen sudah terbit dan kita terima. Untuk Sertifikasi guru sebanyak 1.175 dan TKG sebanyak 65 orang. Masih 4 orang lagi SK belum terbit,”ucapnya. (tugastri).