Merangin – Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah daerah Kabupaten Meranggin Provinsi Jambi akhirnya bisa bernapas lega, dimana pengajuan pencairan dana Ganti Uang (GU) yang ditunggu-tunggu sudah bisa dibayarkan secara penuh 100%.
“OPD sudah bisa mengajukan permintaan pencarian dana Ganti Uang (GU) secara penuh. Untuk Dana GU lebih kurang sebesar Rp12 Milyar,”jelas Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Merangin Masyhuri melalui Kabid Berbendaharaan Darhimah kepada media ini, Senin (4/9/2023) diruang kerjanya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan selain dana Ganti Uang (GU) yang bisa diajukan pencairannya, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) juga bisa ajukan pencairan GU bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Spesifik Grand (SG ) yang kegiatan ditentukan oleh pemerintah pusat dan dana Langsung (LS) khusus untuk kegiatan Perencanaan.
“Untuk TPP Bulan Juli 2023 bagi ASN di Merangin belum bisa diproses pengajuan pencairanya menunggu dana tersedia,”jelas Darhimah. (tugas).