Merangin – Kondisi keuangan kas daerah yang berada di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Merangin ternyata masih ada persoalan.
Dimana untuk pencarian dana Guna Uang (GU) dan Langsung ((LS) yang ditunggu-tunggu pencairanya oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pihak ketiga belum sepenuhnya bisa dilakukan.
Diketahui sampai pertengahan bulan Agustus 2023, pencairan dana GU baru sebesar 50 persen. Sedangkan untuk LS informasi terbaru yang diperoleh media ini, Selasa (16/8/2023) dari penjelasan Kepala BPKAD Merangin, Masyhuri melalui Kabid Berbendaharaan, Darhimah, pencairan dana LS sudah bisa dibayarkan, tetapi hanya untuk kegiatan Perencanaan saja dengan dana dibawah Rp 100 juta.
“Dana LS sudah bisa diajukan pencairannya untuk kegiatan perencanaan dengan anggaran dibawah Rp.100 juta. Untuk pencarian anggaran diatas Rp100 juta atau yang jumlahnya besar, dimintai OPD melakukan konsultasi terlebih dahulu ke BPKAD,*jelas Darhimah Kabid Berbendaharaan menyampaikan ke media ini diruang kerjanya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan untuk pencarian dana GU baru sebatas 50 persen saja, sedangkan untuk pencarian berikutnya belum bisa ditentukan kapan waktunya karena terkait ketersediaan dana.
Adapun untuk Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN bulan Juli 2023 dijadwalkan akan dibayarkan pada bulan September 2023. (tugas).