Jakarta – Pakar Hukum yang juga mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM yang Prof. Denny Indrayana, S.H., LL.M., Ph.D. mengatakan mendapat informasi penting bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) akan memutuskan pemilu legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup, kembali memilih tanda gambar partai saja.
Informasi tersebut disampaikan oleh Denny Indrayana kepada wartawan, Minggu (28/5/2023) dalam keterangannya.
“Pagi ini saya mendapatkan informasi penting bahwa MK akan memutuskan pemilu legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup, kembali memilih tanda gambar partai saja,”ujar Denny Indrayana
Lebih lanjut, ia menjelaskan dari
Info tersebut ada 6 Hakim MK yang menyetujui kembali sistem proporsional tertutup. Sementara, 3 lainnya menyatakan berbeda pendapat alias dissenting opinion.
“Siapa sumbernya? Orang yang sangat saya percaya kredibilitasnya, yang pasti bukan Hakim Konstitusi. Maka, kita kembali ke sistem pemilu Orba: otoritarian dan koruptif,”ucapnya
Diketahui saat ini Mahkamah Konstitusi melakukan sidang gugatan judicial review Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum atau lebih spesifik mengenai sistem proporsional tertutup. (tugas).