Kamis, Mei 28, 2026
JambiCenter.id
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
No Result
View All Result
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
JambiCenter.id
JambiCenter.id
No Result
View All Result
Home DAERAH Merangin

DPC Partai Gerindra  Merangin Bahas SK Penunjukan Ahmad Fahmi Sebagai Calon Wakil Ketua DPRD Dinilai Tidak Sesuai AD/ART Partai 

jambicenter by jambicenter
20 September 2024
in Merangin, PROVINSI JAMBI
0
DPC Partai Gerindra  Merangin Bahas SK Penunjukan Ahmad Fahmi Sebagai Calon Wakil Ketua DPRD Dinilai Tidak Sesuai AD/ART Partai 
160
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Merangin -Terkait terbitnya Surat Keputusan (SK) dari DPP Partai Gerinda yang menetapkan Ahmad Fahmi Sebagai Calon Wakil Ketua DPRD Merangin 2024-2029 dinilai tidak sesuai AD/ART Partai Gerindra.

Persoalan tersebut menimbulkan polemik karena nama yang ditetapkan oleh DPP Partai Gerindra tidak sesuai  dengan surat usulan dari DPC Partai Gerindra Merangin ke DPD dan DPP. Dimana sesuai usulan ada (dua) nama yaitu M Hazil Aima dari Dapil II dan Syafrion dari Dapil IV.

Namun usulan dari DPC Partai Gerindra tersebut kandas, karena dari DPP Partai Gerindra menerbitkan Surat Keputusan (SK) dengan menunjuk saudara Ahmad Fahmi anggot DPRD Merangin dari Dapil 1 sebagai calon Wakil Ketua DPRD Merangin 2024-2029.

Atas terbitnya SK dari DPP tersebut karena dinilai tidak sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai, sehingga oleh DPC Partai Gerindra Merangin menjadi persoalan serius dengan menggelar jumpa pers bersama media, Kamis siang (19/9).

Jumpa pers dipimpin Ketua DPC Partai Gerindra Merangin, Syafruddin Can, didampingi Sekretaris DPC, Nazarudin, M.Hazil Aima dan Syafrion bertempat di Sekretariat DPC di Jajan Sapta Marga Kelurahan Pematang Kandis, Kecamatan Bangko.

Ketua DPC Partai Gerindra Merangin, Syafruddin Can menyampaikan bahwa terbitnya SK dari DPP tersebut meskipun merupakan kewenangan dari DPP Partai Gerindra, namun dinilai menyalahi prosedur dan peraturan yang berlaku yaitu Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai, khususnya pasal 27 ayat 1 dan 2 serta pasal 29 ayat 4 yang tercantum di BAB VI Tentang Fraksi, Pimpinan dan Alat Kelengkapan Dewan.

“Jumpa pers bersama media hari ini, Kamis (19/9) dengan maksud menyikapi terbitnya SK dari DPP Partai Gerindra dengan menunjuk calon Wakil Ketua DPRD Merangin 2024-2029 yang tidak sesuai dengan surat usulan resmi dari DPC Partai Gerindra Merangin yang mengusulkan 2 (dua) nama yaitu saudara M Hazil Aima dan saudara Syafrion ke DPD dan DPP Partai Gerindra,”kata Syafruddin Can.

Lebih lanjut, ia mengatakan usulan 2 (dua) nama tersebut sudah sesuai dengan mekanisme aturan partai yang berlaku yaitu AD/ART Partai Gerindra, namun setelah terbitnya SK dari DPP Partai Gerindra hasilnya berbeda.

Syafruddin Can mengutip bunyi dari
Pasal 27 dan 29 Anggaran Rumah Tangga Partai Bab VI Tentang Fraksi, Pimpinan dan Alat Kelengkapan Dewan. Dimana di pasal 27 ayat 5 berbunyi komposisi dan personalia pimpinan fraksi DPRD Kabupaten/Kota diajukan oleh Dewan Pimpinan Cabang kepada Dewan Pimpinan Pusat atas sepengetahuan Dewan Pimpinan Daerah untuk ditetapkan atas persetujuan Ketua Dewan Pembina.

Selanjutnya di ayat 7 pasal 27 berbunyi penempatan anggota fraksi dalam komposisi pimpinan dan alat kelengkapan dewan dilakukan setelah fraksi konsultasi kepada Dewan Pimpinan Partai sesuai dengan tingkatannya.

Adapun Pasal 29 di ayat 4 berbunyi penempatan anggota fraksi dalam komposisi Pimpinan DPRD Kabupaten/Kota ditetapkan oleh Dewan Pimpinan Cabang setelah melakukan konsultasi kepada Dewan Pimpinan Pusat atas sepengetahuan Dewan Pimpinan Daerah dan mendapat persetujuan dari Ketua Dewan Pembina.

” Mengenai persoalan ini, kami dari DPC Partai Gerindra akan mengirim surat lewat DPD Partai Gerindra Provinsi Jambi atas persoalan yang timbul untuk segera mendapat perhatian secepatnya,”jelas Syafruddin Can.

Persoalan yang timbul juga disikapi oleh Sekretaris DPC Partai Gerindra Merangin, Nazarudin mengatakan terkait terbitnya SK dari DPP Partai yang menetapkan saudara Ahmad Fahmi menjadi calon Wakil Ketua DPRD Merangin merupakan kewenangan DPP, namun yang menjadi persoalan nama yang ditetapkan tidak sesuai surat usulan dari DPC Partai Gerindra sesuai dengan AD/ART Partai yang berlaku.

“Terkait SK dari DPP Partai Gerindra, sikap kami sama dengan yang disampaikan pak Ketua DPC, yaitu merupakan kewenangan DPP. Namun ada persoalan nama yang ditetapkan dalam SK yang terbit tidak sesuai dengan surat yang kami usulkan dan tidak sesuai AD/ART yang berlaku,”kata Nazarudin Sekretaris DPC Partai Gerindra Merangin.

Lanjut Nazarudin menyampaikan dalam SK yang diterbitkan oleh DPP Partai Gerindra tersebut juga dicantumkan nama Syaiful Hadi sebagai Ketua Fraksi DPRD dari Partai Gerindra.

Pada kesempatan yang sama M Hazil Aima yang namanya merupakan salah satu dari 2 (dua) nama yang diusulkan oleh DPC Partai Gerindra Merangin melalui surat resmi ke DPD dan DPP Partai Gerindra, kepada media menyampaikan bahwa dengan tegas dirinya merasa keberatan dengan SK yang terbit tersebut, karena pada prinsipnya sama dengan penjelasan dari narasumber yang lain, yaitu tidak sesuai dengan AD/ART partai

“Terkait SK tersebut saya yang juga merupakan salah satu pengurus DPD Partai Gerindra Provinsi Jambi, merasa keberatan, dimana untuk usulan nama calon Wakil Ketua DPRD Merangin yang saya ketahui dari DPD Partai Gerindra Provinsi Jambi juga mengusulkan nama yang sama dari DPC Gerindra Merangin.
Namun setelah SK dari DPP terbit hasilnya lain, tidak sesuai dengan aturan AD/ART partai,”ucap Hazil Aima menyampaikan ke media dalam jumpa pers.

Lebih lanjut, ia menegaskan untuk persoalan yang terjadi minta kepada jajaran Pengurus DPC Partai Gerindra Merangin agar segera mengirim surat ke DPD dan DPP untuk minta penjelasan secara resmi agar tidak menimbulkan polemik yang berkepanjangan.

Adapun untuk proses pelantikan Pimpinan DPRD Merangin diserahkan sepenuhnya kepada Sekretariat Dewan DPRD karena untuk proses pelantikan merupakan kewenangannya sesuai jadwal, meskipun dari Partai Gerindra Merangin masih ada persoalan yang harus diselasaikan.

Terkait persoalan tersebut juga disikapi oleh Syafrion yang namanya juga ikut diusulkan oleh DPC Partai Gerindra Merangin, mengatakan bahwa persoalan ini harus segera diatasi secepatnya sehingga tidak berlarut-larut mengingat tidak lama lagi akan ada agenda yang penting yaitu pembahasan RAPBD Merangin 2025 dan agenda lainnya yang melibatkan dari pihak Legeslatif

“Persoalan yang timbul ini harus segera disikapi dengan serius oleh jajaran kepengurusan DPC Partai Gerindra Merangin, jangan berlarut-larut dengan segera berkirim surat resmi baik ke DPD maupun DPP Partai Gerindra secepatnya, karena banyak agenda yang harus dibahas antara pihak Legeslatif dan Eksekutif,”ujar Syafrion dalam keterangannya kepada media. (tugas)

Tags: Calon Wakil Ketua DPRD 2024-2029DPC Partai Gerindra MeranginDPP Partai GerindraSK Penetapan Calon Wakil Ketua DPRD
jambicenter

jambicenter

Related Posts

380 Jamaah Haji Kabupaten Merangin  Berangkat ke Padang Arafah Melaksanakan Wukuf
Merangin

380 Jamaah Haji Kabupaten Merangin  Berangkat ke Padang Arafah Melaksanakan Wukuf

25 Mei 2026
Gaji PPPK Paruh Waktu RSUD Kol Abundjani Bangko Sudah dibayarkan Sampai Maret 2026
Merangin

Gaji PPPK Paruh Waktu RSUD Kol Abundjani Bangko Sudah dibayarkan Sampai Maret 2026

25 Mei 2026
Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jambi Vonis 6 Tahun Penjara Terdakwa Begawan Kamto, Komisaris Utama PT PAL
HUKRIM

Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jambi Vonis 6 Tahun Penjara Terdakwa Begawan Kamto, Komisaris Utama PT PAL

21 Mei 2026
Next Post
KPU Merangin Tetapkan DPT Tingkat Kabupaten untuk Pilkada Serentak 2024 sebanyak 279.863

KPU Merangin Tetapkan DPT Tingkat Kabupaten untuk Pilkada Serentak 2024 sebanyak 279.863

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Halaman Kami

  • 992 Fans

HUKUM&KRIMINAL

Specialis Pencuri Hewan Ternak Ditangkap Sat Reskrim Polres Merangin

Specialis Pencuri Hewan Ternak Ditangkap Sat Reskrim Polres Merangin

3 tahun ago
Jelang Pendaftaran Capim KPK, Mantan Penyidik Yudi Purnomo Optimis Akan Banyak Pendaftar dan Minta Pansel Proaktif Jemput Bola

Eks Penyidik KPK : Pemeriksaan Yasonna Laoly Babak Baru Perburuan Harun Masiku

1 tahun ago
Kejaksaan Agung Kembali Tetapkan Satu Orang Sebagai Tersangka Kasus Korupsi Pemberian Kredit PT Sritex

Kejaksaan Agung Kembali Tetapkan Satu Orang Sebagai Tersangka Kasus Korupsi Pemberian Kredit PT Sritex

10 bulan ago
Prostitusi Online di Jambi Meresahkan Masyarakat

Prostitusi Online di Jambi Meresahkan Masyarakat

4 tahun ago
No Result
View All Result
  • Kapolri Beri Apresiasi ke  Anggota TNI Yang Kawal Tandu Sampai Berputar Saat Evakuasi Kapolda Jambi 

    Kapolri Beri Apresiasi ke  Anggota TNI Yang Kawal Tandu Sampai Berputar Saat Evakuasi Kapolda Jambi 

    7595 shares
    Share 3038 Tweet 1899
  • Bupati Cek Endra Kukuhkan Pimpinan Pondok Pesantren Al-Hidayah Sarolangun

    4330 shares
    Share 1732 Tweet 1083
  • Wabup Sarolangun Hadiri Musrenbang Kecamatan Bathin VIII

    3317 shares
    Share 1327 Tweet 829
  • Bupati H Al Haris Pimpin Upacara HAB ke-74 Kemenag

    3235 shares
    Share 1294 Tweet 809
  • Pemkab Sarolangun Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW 1441 H

    2909 shares
    Share 1164 Tweet 727

PT. JAMBI MULTIMEDIA INDONESIA
SK KEMENKUMHAM RI Nomor: AHU-0058780-AH.01.01 Tahun 2017

Halaman Medsos


© 2020 JambiCenter.id – Developed By Jambi Center.

No Result
View All Result
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV

© 2020 JambiCenter.id - Developed By Jambi Center.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In