Batanghari – Bertempat di ruang aula utama gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batanghari pada Selasa (03/08/2021), berlangsung rapat paripurna DPRD Batanghari dengan agenda Pembacaan Keputusan DPRD Batanghari Tentang Penetapan 1 (satu) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Batanghari Tahun 2021-2026.
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Batanghari, Anita Yasmin, SE didampingi Wakil Ketua DPRD Batanghari Ilhamudin beserta Sekwan M. Ali, SE.
Hadir pada paripurna itu, Bupati Batanghari Muhammad Fadhil Arief, SE dan Wabup H. Bakhtiar, SP beserta Sekda Muhamad Azan, SH.
Hadir juga para Forkopimda, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Batanghari, para Kabag, Camat dan undangan lainnya.
Keputusan DPRD Kabupaten Batanghari Nomor: 08/ Tahun 2021 tentang persetujuan penetapan 1 (satu) Ranperda tentang RPJMD Kabupaten Batanghari Tahun 2021-2026 ini dibacakan oleh Sekwan DPRD Batanghari, M. Ali, SE.
Acara dilanjutkan dengan penandatanganan nota kesepakatan terhadap keputusan DPRD tentang penetapan 1 Ranperda tentang RPJMD Kabupaten Batanghari tahun 2021-2026 oleh Bupati Batanghari dan Ketua DPRD Batanghari.
Bupati Batanghari, Muhammad Fadhil Arief dalam kata sambutannya mengucapkan terima kasih kepada ketua dan anggota dewan Batanghari, wabil khusus Pansus DPRD Batanghari yang telah menyetujui RPJMD Kabupaten Batanghari tahun 2021-2026.
“Untuk kita ketahui bahwa RPJMD ini adalah menjadi pedoman atau panduan bagi masyarakat dan seluruh stakeholder Kabupaten Batanghari untuk membawa perubahan di Kabupaten Batanghari. Dan menjadi alat koreksi atau introspeksi serta evaluasi dalam kepemimpinan kami (Fadhil-Bakhtiar) selama memimpin Kabupaten Batanghari,” jelas Bupati Fadhil. (Adv)