Jambi – DPRD Provinsi Jambi melaksanakan rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Laporan Badan Anggaran, Pengambilan Keputusan Dewan, serta Penandatanganan Nota Kesepakatan KUPA dan PPAS Perubahan APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2023 antara Gubernur Jambi bersama Pimpinan DPRD Provinsi Jambi, Minggu malam (17/9/23).
Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Faisal Riza, dan Burhanudin Mahir serta dihadiri oleh sejumlah anggota DPRD Provinsi Jambi.
Hadir pada kesempatan rapat paripurna ini, Gubernur Jambi, Al Haris beserta dengan sejumlah unsur forkompimda di lingkup pemerintahan Provinsi Jambi. Adapun agenda rapat dalam penyampaian laporan badan anggaran, disampaikan oleh Juru Bicara Badan Anggaran, Kamaludin Havis.
Sementara itu, dari hasil rapat paripurna, seluruh anggota DPRD Provinsi Jambi menyetujui untuk menyepakati KUPA dan PPAS Perubahan APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2023. Atas kesepakatan tersebut dilakukan Penandatanganan Nota Kesepakatan KUPA dan PPAS Perubahan APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2023 antara Gubernur Jambi bersama Pimpinan DPRD Provinsi Jambi.
Usai rapat, Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto menyebut bahwa pelaksanaan rapat paripurna ini dihadiri 28 anggota DPRD Provinsi Jambi, sehingga rapat yang sebelumnya pada Sabtu (16/9) di skor kembali di lanjutkan.
“Alhamdulillah rapat paripurna hari ini berjalan lancar, kemarin sempat tertunda karena memang ada teman-teman dewan kita yang sakit dan ada yang berhalangan hadir. Tapi alhamdulillah malam ini kourum dan disepakati nota KUPA PPAS Perubahan APBD Provinsi Jambi tahun anggaran 2023,”pungkasnya. (Red)