KOTAJAMBI-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jambi menggelar Rapat Paripurna Stemmotivering pandangan akhir fraksi terhadap Pengesahan RAPBD-P tahun 2019, baru-baru ini bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Jambi.
Dalam Agenda tersebut semua Fraksi partai menerima dan menyetujui RAPBD tahun 2019 untuk segera dijadikan peraturan Daerah kecuali dari fraksi PKB yang menolak RAPBD ditahun 2019.
Merujuk dari hasil dengar pendapat anggaran ditahun 2019, fraksi yang menyetujui RAPBD ditahun 2019, mengharapkan Pemerintah Kota Jambi untuk lebih memaksimalkan serta mengoptimalkan sebaik-baiknya anggaran agar dapat meningkatkan pendapatan serta memajukan Kota Jambi.
Sementara itu Pemerintah Kota Jambi dalam hal ini yang dihadiri oleh Wakil Walikota Jambi menyampaikan Terima kasih kepada para Dewan serta anggota Banggar yang membahas sungguh sungguh dalam rangka mengevektifkan Anggaran di Kota Jambi.
“Kami yakin dan percaya saran-saran yang diberikan dalam hal ini pemerintah Kota Jambi, serta fungsi dan tujuan kami untuk memakmurkan serta untuk kemajuan dikota jambi, ” ujarnya.
“Kami juga merenspons positif masukan masukan dari fraksi-fraksi, pada prinsipnya ada beberapa point yang disampaikan kekami yakni meningkatkan Pendapatan Anggran Daerah (PAD), efektik dan efissien anggaran Daerah serta anggaran harus menpunyai ongkit untuk kesejahtraan masyarakat dikota jambi,” pungkasnya.
Red