Muaro Jambi – DPRD Kabupaten Muarojambi gelar Rapat Paripurna tentang Persetujuan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan dan Rancangan Prioritas Platfon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021, yang dihadiri Bupati Muarojambi Hj. Masnah Busro, SE., M.Tr.IP, Senin (30/08/2021).
Kesepakatan KUPA-PPAS bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah dilakukan tidak terlepas dari pengaruh perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi/tingkat keadaan yang mengharuskan dilakukan pergeseran dan juga karena adanya penanganan COVID-19.
Bupati Muarojambi Hj. Masnah Busro menyampaikan kesepakatan ini nantinya akan diajukan sebagai Rancangan Perubahan APBD tahun 2021 untuk dibahas dan disepakati dan ditetapkan sebagai Peraturan Daerah dalam upaya bersama meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas kerjasama seluruh pimpinan dan anggota DPRD, dengan telah disepakati KUPA-PPAS, Pemerintah Muarojambi akan mengajukan perubahan APBD tahun 2021 dan ditetapkan sebagai Perda,” jelas Bupati Masnah. (Adv)