Merangin – Kabar baik bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Merangin, dimana Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Tahun 2023 yang ditunggu-tunggu pencairannya sudah ada titik terang.
Dimana Draf Surat Keputusan (SK) TPP sudah diserahkan oleh Bagian Organisasi Setda Merangin ke Bagian Hukum untuk diteliti kebenarannya.
“Draf SK tentang besaran TPP ASN Merangin 2023 sudah kita serahkan ke bagian Hukum Setda Merangin untuk diteliti kebenarannya untuk ditandatangani oleh Bapak Bupati,”jelas Kiki Yanita Budi Utama Kepala Bagian Organisasi Setda Merangin menyampaikan ke media ini, Rabu (15/3/2023) diruang kerjanya.
Informasi tersebut dibenarkan oleh Kabag Hukum Setda Merangin, Adtya Sanjaya saat dikonfirmasi media ini menjelaskan bahwa Draf SK tentang besaran TPP ASN Merangin 2023 sudah diserahkan dari Bagian Organisasi pada hari Senin, (13/3).
“Untuk Draf SK tentang besaran TPP ASN Merangin 2023 saat ini sedang kita teliti kebenarannya sebelum ditetapkan. Hari ini, Rabu (15/3) akan kita naikan ke Bapak Bupati untuk ditandatangani,”jelas Adtya Sanjaya kepada media ini melalui sambungan telepon.
Diketahui karena keterbatasan anggaran, TPP ASN Merangin Tahun 2023 menurut penjelasan dari Kabag Organisasi Setda Merangin akan dibayarkan sebanyak 9 bulan seperti tahun 2022. (iqbal).












