Merangin – Masyarakat Desa Gelanggang, Kecamatan Sungai Manau, Kabupaten Merangin heboh dengan adanya muncul 2 (dua) ekor buaya di pinggir sungai lubuk larangan sehingga mengkhawatirkan keselamatan jiwanya.
“Benar, sesuai informasi yang kami peroleh dari masyarakat yang disampakan oleh Kades dan Camat lewat Bapak Bupati, ada penampalan 2 ekor buaya yang muncul di lubuk larangan,”kata Rudi Kabid Kedaduratan dan Logistik BPBD Merangin menyampaikan ke media ini, Selasa (21/4/2026) diruang kerjanya.
Lanjut ia menjelaskan, kemunculan 2 ekor buaya tersebut mulai dari hari Jumat tanggal, 17 April 2026 sampai har Senin, tanggal 20 April 2026.
Atas kejadian tersebut sesuai arahkan dari Bapak Bupati, BPBD Merangin sudah menindaklanjuti meneruskan informasi ke Koordinator Polhut BKSDA Propinsi Jambi dan ke Kementerian KKP pada Unit Loka Pengelolaan Kelautan Pekanbaru.
“Dari BKSDA Propinsi Jambi
diperoleh informasi bahwa BKSDA tidak lagi menangani konflik satwa yang berada di perairan, untuk kejadian kemunculan / konflik satwa diperairan dapat dikomunikasikan dengan Kementerian KKP pada Unit Loka Pengelolaan Kelautan Pekanbaru,”jelas Rudi.
Adapun Kementerian KKP Unit Loka Pengelolaan Kelautan Pekanbarun sudah merespon laporan dengan jawaban akan ditindaklanjuti dan dilaporkan kepada pimpinan. Untuk sementara warga sekitar dihimbau untuk menghindari sekitar lokasi dan sepanjang aliran tersebut terlebih dahulu, terutama di malam hari serta tidak membuang sampah terutama kotoran atau darah hewan di sekitar lokasi dan sepanjang aliran sungai. (tugas)











