Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan pembekalan antikorupsi kepada 45 orang finalis Puteri Indonesia 2023 dalam bimbingan teknis (bimtek) dan penyuluhan peningkatan kapabilitas serta pemberdayaan masyarakat antikorupsi, Kamis (18/5/2023) di Jakarta.
Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK Kumbul Kusdwijanto, menuturkan bimtek ini bertujuan agar para finalis mendapat pemahaman mengenai nilai-nilai antikorupsi dan semakin sadar dengan dampak yang akan dihadapi masyarakat serta negara jika perilaku korupsi terus berlanjut.
“Korupsi adalah _extra ordinary crime,_ yang berdampak terhadap berbagai sendi kehidupan dan telah terbukti menyengsarakan rakyat dan menghambat kemajuan bangsa. Oleh karenanya perlu upaya bersama dalam pemberantasannya,” kata Kumbul.
Pada 2022 kemarin, Corruption Perceptions Index (CPI) Indonesia turun ke angka 34—tahun 2021, Indonesia mendapat score 38.
Hal ini, tambah Kumbul, membuktikan bahwa pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia tidak mungkin selesai hanya dengan mengedepankan upaya penegakan hukum saja, melainkan juga harus dibarengi dengan upaya pendidikan antikorupsi kepada masyarakat dan upaya pencegahannya.
Sehingga finalis Puteri Indonesia 2023 harus ikut berperan aktif dalam pemberantasan korupsi yang dimulai dari diri sendiri, lingkungan keluarga, dan lingkungan sekitar.
Dari diri sendiri dengan tidak terlibat dalam lingkaran hitam perilaku korupsi sekecil apa pun, di lingkungan keluarga dan masyarakat para finalis membantu lewat nilai-nilai antikorupsi dan melakukan pencegahan dengan memberikan pemahaman antikorupsi.
“Langkah-langkah nyata mencegah terjadinya korupsi, juga bisa dilakukan sesuai kemampuan. Seperti jadi penyuluh antikorupsi ataupun pelapor/pemberi informasi terjadinya dugaan tindak pidana korupsi secara berkualitas,” jelas Kumbul.
Peran serta seluruh lapisan masyarakat dalam upaya pencegahan korupsi ini diharapkan bisa membantu negara menekan angka korupsi dan menaikkan skor CPI hingga ke angka yang lebih stabil. Semakin tingginya skor yang didapatkan, semakin menunjukkan bahwa negara tersebut jauh dari perilaku korupsi.
“Begitupun jika nanti para finalis ini ketika terjun ke berbagai aktivitasnya, melihat atau mengetahui adanya korupsi, jangan segan untuk langsung melaporkannya kepada KPK,” tutup Kumbul.(tugas).