Minggu, Juli 12, 2026
JambiCenter.id
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
No Result
View All Result
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
JambiCenter.id
JambiCenter.id
No Result
View All Result
Home NUSANTARA

FJPI Kutuk Keras Peretasan dan Serangan Disinformasi terhadap Ketua Umum AJI

jambicenter by jambicenter
24 Februari 2022
in NUSANTARA
0
FJPI Kutuk Keras Peretasan dan Serangan Disinformasi terhadap Ketua Umum AJI
157
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Ketua Umum Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) Uni Lubis menyesalkan dan mengutuk keras peretasan dan serangan disinformasi pada media sosial Ketua Umum Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia Sasmito Madrim.

Uni mengatakan, tindakan ini merupakan bentuk teror, yang berupaya mengganggu kebebasan pers dan kebebasan berekspresi para jurnalis di Indonesia. Uni meminta agar pihak Polri bisa melakukan penyelidikan siapa pelaku tindakan kriminal yang telah mengusik dunia pers Indonesia ini.

“Kami menyesalkan dan mengutuk keras upaya terror lewat media sosial terhadap Ketua Umum AJI ini, karena ini sudah mengganggu dunia pers di Indonesia,” kata Uni Lubis.

Menurut Uni Lubis, sesuai dengan UU Pers No. 40/1999, jurnalis Indonesia memiliki kebebasan dalam melaksanakan tugas jurnalistik yang berpihak kepada kebenaran, sehingga harus terbebas dari upaya-upaya teror dan pembungkaman. Upaya-upaya yang mengganggu kebebasan pers dapat diancam dengan Undang-Undang.

“FJPI mendukung AJI Indonesia untuk memperjuangkan kebebasan pers, hak kebebasan berekspresi, berkumpul, berpendapat, dan hak atas informasi,” lanjut Uni Lubis.

Dalam siaran persnya, AJI Indonesia mengungkapkan, akun whatsapp, Instagram, Facebook, dan nomer selular pribadi Ketua Umum AJI Indonesia Sasmito, diretas pada hari Rabu, 23 Februari 2022, sekitar pukul 18.15 WIB. Peretasan terjadi pertama kali di Whatsapp saat dia menerima notifikasi di WhatsApp bahwa nomornya telah didaftarkan pada perangkat lain.

Lalu sekitar pukul 19.00 WIB, peretasan meluas ke akun Instagram dan Facebook miliknya. Unggahan seluruh konten di Instagram dihapus dan peretas mengunggah konten yang menyebarluaskan nomor pribadinya. Sedangkan di Facebook, profile picture diubah dengan gambar porno. Nomor handphone Sasmito diketahui juga tidak bisa menerima panggilan telepon dan menerima SMS.

Sekretaris Jenderal AJI Indonesia, Ika Ningtyas mengatakan, saat ini Tim Keamanan Digital AJI Indonesia sedang berusaha mengambil alih akun-akun tersebut. Facebook telah berhasil diambil alih, tapi Instagram dan Whatsapp belum bisa dipulihkan. Selain peretasan, akun media sosial Sasmito juga mengalami serangan disinformasi yang mencantumkan nama dan foto Ketua Umum AJI Sasmito di media sosial dengan narasi, Sasmito mendukung pemerintah membubarkan FPI, Sasmito mendukung pemerintah membangun Bendungan Bener Purworejo, Sasmito meminta Polri menangkap Haris Azhar dan Fatia.

AJI Indonesia menyatakan bahwa ketiga pernyataan tersebut adalah palsu atau tidak pernah diucapkan Ketua Umum AJI Sasmito. AJI Indonesia adalah organisasi yang mendukung dan turut berjuang untuk kebebasan berkumpul dan berpendapat, kebebasan berekspresi, dan hak warga untuk mendapatkan informasi. (bal).

 

 

jambicenter

jambicenter

Related Posts

KPK Tetapkan Bupati Etik Suryani, Kepala BPKAD dan Kabag Umum Kabupaten Sukaharjo Tersangka Kasus Korupsi
HUKRIM

KPK Tetapkan Bupati Etik Suryani, Kepala BPKAD dan Kabag Umum Kabupaten Sukaharjo Tersangka Kasus Korupsi

11 Juli 2026
Jaksa Agung Republik Indonesia Terima Surat Pengunduran Diri Jampidsus Febrie Adriansyah
National

Jaksa Agung Tunjuk Rudi Margono Sebagai Plt. Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Pengganti Febrie Adriansyah

11 Juli 2026
Seleksi PPPK Periode II, Menteri PAN-RB :  Instansi Pemerintah Agar Petakan dan Konfirmasi Data Non-ASN 
National

Menteri PANRB Imbau Fleksibilitas Kerja ASN untuk Antar Anak di Hari Pertama Sekolah, Surat Edaran Bisa Diunduh dibawah ini 

11 Juli 2026
Next Post
Wabup Bakhtiar Hadiri MTQ ke 51 Tingkat Kecamatan Mersam

Wabup Bakhtiar Hadiri MTQ ke 51 Tingkat Kecamatan Mersam

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Halaman Kami

  • 992 Fans

HUKUM&KRIMINAL

JPU Beberkan Fakta Penguasaan Saham dan Kegagalan Total Proyek Chromebook Sidang Terdakwa Nadiem Makarim

JPU Beberkan Fakta Penguasaan Saham dan Kegagalan Total Proyek Chromebook Sidang Terdakwa Nadiem Makarim

4 bulan ago
Kejaksaan Agung Minta Kepala Desa Dan Calon Kepala Desa Di Merangin Yang Akan di Lantik Hindari Korupsi

Tim Penyidik Kejaksaan Agung Periksa 8 Orang Saksi Kasus Korupsi PT Garuda Indonesia

4 tahun ago
Ini Tanggapan dari Kejaksaan Agung  Vonis Pidana 1 Tahun 6 Bulan Kepada Terdakwa Richard Eliezer 

Ini Tanggapan dari Kejaksaan Agung  Vonis Pidana 1 Tahun 6 Bulan Kepada Terdakwa Richard Eliezer 

3 tahun ago
Kejaksaan Agung Memeriksa 3 Orang Saksi Terkait Perkara Korupsi Tol Jakarta-Cikampek

Kejaksaan Agung Memeriksa 2 Orang Saksi Terkait Kasus Korupsi Pajak di Kementerian Keuangan

8 bulan ago
No Result
View All Result
  • Kapolri Beri Apresiasi ke  Anggota TNI Yang Kawal Tandu Sampai Berputar Saat Evakuasi Kapolda Jambi 

    Kapolri Beri Apresiasi ke  Anggota TNI Yang Kawal Tandu Sampai Berputar Saat Evakuasi Kapolda Jambi 

    7596 shares
    Share 3038 Tweet 1899
  • Bupati Cek Endra Kukuhkan Pimpinan Pondok Pesantren Al-Hidayah Sarolangun

    4330 shares
    Share 1732 Tweet 1083
  • Wabup Sarolangun Hadiri Musrenbang Kecamatan Bathin VIII

    3317 shares
    Share 1327 Tweet 829
  • Bupati H Al Haris Pimpin Upacara HAB ke-74 Kemenag

    3235 shares
    Share 1294 Tweet 809
  • Pemkab Sarolangun Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW 1441 H

    2909 shares
    Share 1164 Tweet 727

PT. JAMBI MULTIMEDIA INDONESIA
SK KEMENKUMHAM RI Nomor: AHU-0058780-AH.01.01 Tahun 2017

Halaman Medsos


© 2020 JambiCenter.id – Developed By Jambi Center.

No Result
View All Result
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV

© 2020 JambiCenter.id - Developed By Jambi Center.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In