Jambi – Gubernur Jambi, Dr.Drs.H.Fachrori Umar,M.Hum mengajak masyarakat Provinsi Jambi untuk mengikuti Program GISA (Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan), rekam dan cetak KTP elektronik tanpa pungutan biaya, alias gratis. Hal itu disampaikan Kepala Biro Humas dan Protokol Sekretariat Daerah Provinsi Jambi, Johansyah,SE,ME, Jumat (21/2).
“Bagi masyarakat se Provinsi Jambi (9 kabupaten dan 2 kota), yang belum merekam KTP dan mencetak KTP elektronik untuk dapat merekam dan mencetak KTP elektronik secara gratis,” ujar Johansyah.
Johansyah menyampaikan, Pemerintah Provinsi Jambi menyiapkan pelayanan perekaman dan pencetakan KTP elektronik untuk seluruh penduduk Indonesia dalam program Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (GISA), yang dilaksanakan selama 3, tanggal 25 – 27 Februari 2020, di lapangan Ratu Convention Center (RCC) Hotel Ratu Telanaipura Kota Jambi, dari pagi hingga sore hari.
Program ini untuk warga yang ada di Provinsi Jambi, tidak hanya di Kota Jambi, namun di 11 kabupaten kota yang se Provinsi Jambi dapat melakukan perekaman dan penggantian KTP elektronik dalam program GISA tersebut.
Pelayanan yang akan diberikan yakni perekaman dan pencetakan KTP elektronik yang baru, pencetakan KTP elektronik bagi pemegang suket, pencetakan KTP elektronik yang hilang dengan disertai surat keterangan dari kepolisian dan fotokopi KK, dan pencetakan KTP elektronik yang rusak dengan syarat fotokopi dan fisik KTP elektronik yang lama serta fotokopi KK.
Johansyah mengatakan, program ini gratis bagi masyarakat dan merupakan bentuk kepedulian Gubernur Jambi, Fachrori Umar, terhadap administrasi kependudukan masyarakat Provinsi Jambi yang belum memiliki KTP elektronik.
“Gubernur Jambi mengajak masyarakat Provinsi Jambi, jangan lupa manfaatkan program ini untuk melakukan perekaman dan pencetakan KTP elektronik,” kata Johansyah. (Adv)