Photo : Ketua DPD II Partai Golkar Merangin H. Herman Effendi
Merangin – Terkait siapa bakal calon Wakil Bupati Merangin yang akan diusulkan ke Bupati Merangin dari Partai Golkar untuk diajukan ke Panitia Pemilihan Wakil Bupati yang akan menggantikan H.Mashuri yang sudah dilantik menjadi Bupati sejak tanggal 28 Agustus 2021, DPD II Partai Golkar Merangin masih menunggu rekomendasi dari DPP Partai Golkar.
“DPD II Partai Golkar Merangin masih menunggu rekomendasi dari DPP Partai Golkar terbit. Untuk usulan sudah kita serahkan ke DPP. Mudah-mudahan segera ditandatangani oleh Ketua Umum DPP Partai Golkar,”jelas Herman Effendi Ketua DPD II Partai Golkar Merangin yang juga menjabat Ketua DPRD Merangin menyampaikan ke media ini melalui sambungan telepon, Rabu (2/2/2022).
Lebih lanjut, Herman Effendi menjelaskan bahwa dari Partai Golkar Merangin yang merupakan salah satu partai pengusung pasangan H. Al Haris – H.Mashuri pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Merangin yang lalu, ada 2 (dua) calon wakil bupati yang diusulkan ke DPP Partai Golkar menggantikan H. mashuri yaitu Heri S Mohza dan Ramaini.
“Mudah-mudahan hari ini, Rabu (2/2/2022) Ketua Umum DPP Partai Golkar atau Sekretaris Jenderal berada di Kantor, sehingga rekomendasi bisa ditandatangani dan mendapat persetujuan,”harapnya.
Diketahui jabatan Wakil Bupati Merangin semenjak ditinggal oleh penjabat lama H.Mashuri yang dilantik menjadi Bupati Merangin menggantikan posisi H.Al Haris yang menjadi Gubernur Jambi masih kosong belum ada tanda-tanda akan segera diiisi.
Untuk proses pengisian jabatan Wakil bupati Merangin yang kosong, Panitia pemilihan masih menunggu penyerahan berkas dari Bupati nama-nama bakal calon yang diajukan oleh Partai pengusung.
Untuk calon Wakil Bupati Merangin ada 3 (tiga) partai pengusung yaitu Partai Golkar, Partai Hanura dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang berhak mengajukan calonya diserahkan ke bupati untuk dipilih 2 (orang) yang akan diajukan ke DPRD.
Sesuai mekanisme aturan yang berlaku menurut penjelasan dari Ketua Panitia Pemilihan Wakil Bupati Merangin Asari El Wakas, masing-masing partai pengusung mencalonkan kandidat siapa yang direkomendasikan yang diserahkan ke bupati untuk dipilih 2 (dua) orang diserahkan ke DPRD untuk diproses.
Dijelaskan oleh Asari El Wakas, setelah bupati merekomendasikan 2 (dua) orang dari partai pengusung dan diserahkan ke DPRD, selanjutnya Panitia Pemilihan akan membuat jadwal pemilihan.
“Target kita semula dari Panitia Pemilihan Wakil Bupati Merangin bulan Desember 2021 sudah ada pemilihan, namun sampai akhir bulan Januari 2022 belum ada satupun berkas yang kita terima. Untuk batas akhir pemilihan bulan Maret 2022,”jelas Asari El Wakas, (gas).