Merangin – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah daerah Kabupaten Merangin Provinsi Jambi akhirnya bisa bernapas lega, dimana Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bulan Juli 2023 yang ditunggu-tunggu pencairanya akhirnya bisa dibayarkan.
Informasi tersebut disampaikan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Merangin Masyhuri melalui Kabid Berbendaharaan, Darhimah kepada media ini, Senin (18/7/2023) diruang kerjanya.
“TPP Bulan Juli 2023 untuk ASN di Merangin sudah bisa diproses pengajuan pencairanya. Total dana sebesar lebih kurang Rp7,5 miliar,”jelas Darhimah
Lanjut ia, menyampaikan selain TPP bulan Juli 2023 yang bisa diajukan pencairannya, BPKAD juga memproses pencarian Dana Alokasi Umum (DAU) GU Spesifik Grand (SG ) yang kegiatan ditentukan oleh pemerintah pusat.
“Untuk Dana Alokasi Umum (DAU) Guna Uang Spesifik Grand (SG ), diminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Merangin agar segera melakukan proses pengajuan pencairan,”ujarnya. (tugas).