Jambi – Tiga Pasangan Calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi telah selesai mengundi nomor urut, di Swis Bellhotel Jambi, Kamis (24/9/2020).
Dalam pengundian nomor urut tersebut, Paslon CE- Ratu Munawaroh mendapatkan nomor urut 1, Fachrori- Syafril Nursal nomor urut 2, dan Al Haris- Sani nomor urut 3.
Ketua KPU Provinsi Jambi, Subhan, dalam kata sambutannya mengatakan, pengundian nomor urut ini merupakan rangkaian tahapan Pilkada serentak 2020, di mana setelah Paslon mendaftar di KPU, dan telah selesai melakukan verifikasi berkas pendaftaran hingga penetapan calon.
“Ini adalah rangkaian tahapan, terkait peserta yang hadir sesuai dengan PKPU Nomor 13, peserta yang hadir ini dibatasi, karena kita harus menerapkan standar protokol kesehatan,” Jelasnya.
Pantauan media ini, proses pengundian nomor urut masih berlangsung dengan penandatanganan berita acara oleh KPU Provinsi Jambi. (Red)