Kamis, Oktober 15, 2026
JambiCenter.id
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
No Result
View All Result
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
JambiCenter.id
JambiCenter.id
No Result
View All Result
Home HUKRIM

JAM PIDMIL Tetapkan 5 Tersangka Perkara Korupsi Pengadaan Motor Listrik di BGN

jambicenter by jambicenter
2 Oktober 2026
in HUKRIM, National, News, NUSANTARA
0
JAM PIDMIL Tetapkan 5 Tersangka Perkara Korupsi Pengadaan Motor Listrik di BGN
154
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Tim Penyidik Koneksitas pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (JAM PIDMIL) telah melakukan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan motor listrik oleh PT YAT pada Tata Kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN) Tahun 2025 s.d. 2026 dengan nilai pengadaan sekitar Rp1,22 triliun.

Dalam perkara tersebut, Penyidik Koneksitas telah menetapkan 5 (lima) orang Tersangka, dengan 4 (empat) di antaranya berasal dari pihak swasta, yaitu :
1. AM selaku Komisaris PT ASE sekaligus Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal.
2. YY selaku Direktur PT YAT.
3. AA selaku Direktur PT ASE.
4. GB selaku Direktur PT ASE.
5. Kolonel Cpl BU selaku Pejabat Penandatangan Komitmen (PPK).

“Berdasarkan hasil penyidikan sementara, para Tersangka diduga bersekongkol mengondisikan proses pengadaan, mulai dari pemenang, spesifikasi teknis, harga perkiraan sendiri (HPS), hingga perusahaan pembanding untuk memenangkan PT YAT,”kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna menyampaikan ke media, Jumat (2/10/2026)

Lanjut Anang menjelaskan, dalam pelaksanaan kontrak, jumlah pengadaan yang semula 25.644 unit kemudian diubah menjadi 21.801 unit. Namun, berdasarkan keterangan saksi, sampai 20 Maret 2026 realisasi pekerjaan secara riil baru mencapai 2.117 unit.

Meskipun demikian, diduga dibuat Berita Acara Serah Terima Pekerjaan (BAST) yang menyatakan seolah-olah pekerjaan sebanyak 21.801 unit telah selesai 100 persen, yang selanjutnya digunakan dalam proses pembayaran.

Penyidik menduga rangkaian perbuatan tersebut telah memberikan keuntungan kepada para Tersangka dan/atau korporasi PT YAT serta mengakibatkan kerugian keuangan negara.

“Besaran kerugian negara saat ini masih dalam proses penghitungan oleh BPKP,”jelas Anang.

Untuk kepentingan pembuktian, Penyidik telah memeriksa 63 saksi dan 8 ahli, serta mengamankan antara lain 5 unit handphone, 889 dokumen, uang Rp24,97 miliar, serta sejumlah kendaraan dan aset lainnya yakni 1 unit pesawat Textron Aviation Inc.; 1 unit helikopter Bell 505; 1 unit kendaraan Hino NRKB B 9981 BIO; 2 unit kendaraan BYD; 1 unit BYD Dolphin; serta 1 unit Lexus LM 500 H 4 Seater tahun 2025.

“Tim Ahli Teknis ITS Surabaya juga tengah melakukan pemeriksaan fisik dan pengujian teknis terhadap objek pengadaan,”ujarnya.

Para Tersangka berdasarkan materi penyidikan diduga melanggar Pasal 603 jo. Pasal 604 jo. Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

Tersangka Kolonel Cpl BU dilakukan penahanan di Rutan Instalasi Tahanan Militer Pomdam Jaya, Tersangka AM di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Tersangka YY di Rutan Kelas I Pondok Bambu, Tersangka AA dan Tersangka GB di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung.

“Tim Penyidik selanjutnya terus mendalami keterlibatan dan pertanggungjawaban pihak-pihak terkait, termasuk peran korporasi dalam perkara tersebut, serta melakukan penelusuran terhadap aset yang diduga berkaitan dengan tindak pidana,”terangnya. (tugas/iqbal)

Tags: Kapuspenkum Kejaksaan AgungKasus KorupsiKejaksaan AgungKorupsi Pengadaan Motor Listrik di BGNPenetapan Tersangka
jambicenter

jambicenter

Related Posts

Kejaksaan Agung Umumkan Lelang Benda Sitaan Batu Bara Senilai Rp263,08 Miliar Perkara Korupsi Tambang PT AKT
HUKRIM

Kejaksaan Agung Umumkan Lelang Benda Sitaan Batu Bara Senilai Rp263,08 Miliar Perkara Korupsi Tambang PT AKT

14 Oktober 2026
OTT di Lombok Barat, KPK amankan 19 Orang, Sita Uang Tunai dan Beberapa Dokumen
HUKRIM

KPK OTT Dilingkungan BNPB, 14 Orang Diamankan

13 Oktober 2026
Mendagri Lantik Pejabat Eselon I dan Staf Khusus, Tekankan Loyalitas, Integritas, dan Kinerja
National

Mendagri Lantik Pejabat Eselon I dan Staf Khusus, Tekankan Loyalitas, Integritas, dan Kinerja

13 Oktober 2026
Next Post
Antisipasi Cuaca Ekstrem, Pemkab Merangin Gelar Apel Siaga Bencana Hidrometeorologi

Antisipasi Cuaca Ekstrem, Pemkab Merangin Gelar Apel Siaga Bencana Hidrometeorologi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Halaman Kami

  • 992 Fans

HUKUM&KRIMINAL

Polri Tangkap 414 Tersangka Terkait TPPO dan Kejahatan Terhadap Pekerja Migran, 1.314 Diselamatkan

Polri Tangkap 414 Tersangka Terkait TPPO dan Kejahatan Terhadap Pekerja Migran, 1.314 Diselamatkan

3 tahun ago
Kejaksaan Agung Tetapkan 3 Tersangka Kasus Korupsi Tata Kelola Pertambangan Mineral PT PPM

Kejaksaan Agung Tetapkan 3 Tersangka Kasus Korupsi Tata Kelola Pertambangan Mineral PT PPM

3 bulan ago
Kejaksaan Agung Tahan 4 Tersangka Kasus Suap di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Salahsatunya Hakim

Kejaksaan Agung Tahan 4 Tersangka Kasus Suap di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Salahsatunya Hakim

2 tahun ago
Hari ini, KPK Kembali  Periksa 4 Orang Sebagai Saksi Kasus Korupsi RAPBD Provinsi Jambi 2017-2018

KPK Tetapkan Bupati Sidoarjo Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Pemotongan Insentif

2 tahun ago
No Result
View All Result
  • Kapolri Beri Apresiasi ke  Anggota TNI Yang Kawal Tandu Sampai Berputar Saat Evakuasi Kapolda Jambi 

    Kapolri Beri Apresiasi ke  Anggota TNI Yang Kawal Tandu Sampai Berputar Saat Evakuasi Kapolda Jambi 

    7597 shares
    Share 3039 Tweet 1899
  • Bupati Cek Endra Kukuhkan Pimpinan Pondok Pesantren Al-Hidayah Sarolangun

    4331 shares
    Share 1732 Tweet 1083
  • Wabup Sarolangun Hadiri Musrenbang Kecamatan Bathin VIII

    3318 shares
    Share 1327 Tweet 830
  • Bupati H Al Haris Pimpin Upacara HAB ke-74 Kemenag

    3236 shares
    Share 1294 Tweet 809
  • Pemkab Sarolangun Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW 1441 H

    2909 shares
    Share 1164 Tweet 727

PT. JAMBI MULTIMEDIA INDONESIA
SK KEMENKUMHAM RI Nomor: AHU-0058780-AH.01.01 Tahun 2017

Halaman Medsos


© 2020 JambiCenter.id – Developed By Jambi Center.

No Result
View All Result
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV

© 2020 JambiCenter.id - Developed By Jambi Center.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In