Merangin – Dalam melaksanakan fungsi supervisi manajerial, pengawas sekolah berperan sebagai fasilisator, asesor, informan, dan evaluator, maka dari itu pengawas sekolah sangat diperlukan.
Meskipun Pengawas sekolah sangat diperlukan di Kabupaten Merangin Provinsi Jambi ternyata masih banyak kekurangan Pengawas Sekolah baik Tingkat TK , Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SLTP).
Kekurangan Pengawas sekolah dibenarkan oleh Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Merangin, Hennizor kepada media ini, Jum’at (23/8/2024) diruang kerjanya.
“Benar, di Merangin masih kekurangan tenaga pengawas sekolah baik dari tingkat TK, SD dan SLTP, sehingga merupakan salah satu persoalan yang dihadapi di Dinas Pendidikan,”jelas Hennizor
Hennizor menjelaskan bahwa kekurangan tenaga Pengawas Sekolah merupakan salah satu kendala yang dihadapi oleh instansinya untuk tetap menjamin meningkatkan mutu pendidikan, sebagai pengontrol, penilai dan pengevaluasi jalannya proses pendidikan di sekolah yang menjadi tugas dan wewenang pengawas.
Lebih lanjut, ia menjelaskan untuk memenuhi kebutuhan tenaga pengawas sekolah yang kurang tersebut terkendala belum ada mekanisme Petunjuk Pelaksana dan Petunjuk Tehnis regulasi dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi untuk mengangkat pengawas sekolah.
Ia menerangkan bahwa untuk saat itu di Kabupaten Merangin jumlah tenaga pengawas tidak sebanding antara tenaga pengawas yang ada dengan jumlah sekolah yang semestinya diawasi.
Adapun jumlah tenaga pengawas sekolah di Merangin saat ini mulai tingkat TK, SD dan SLTP semuanya berjumlah 14 orang. Pengawas TK tidak ada (Nihil) karena pensiun, Pengawas SD sebanyak 10 orang dan Pengawas SLTP sebanyak 4 orang.
Untuk jumlah sekolah di Kabupaten Merangin tingkat TK sebanyak 198, Sekolah Dasar (SD) sebanyak 327 dan Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SLTP) sebanyak 92.
“Seharusnya bila melihat jumlah sekolah yang ada di Merangin untuk tenaga pengawas tingkat TK yang dibutuhkan sebanyak 22 orang, tingkat SD sebanyak 20 orang dan tingkat SLTP sebanyak 9 orang,”jelasnya.
Untuk tingkat Sekolah Dasar (SD) saat ini 1 orang mengawasi lebih kurang 95 sekolah yang seharusnya mengawasi 10 sekolah dan tingkat SLTP, 1 orang saat ini mengawasi lebih kurang 28 sekolah yang seharusnya mengawasi 7 sekolah
“Terkait kekurangan tenaga pengawas sekolah tersebut, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Merangin, sudah mengirim surat kepada Direktur Kepala Sekolah Pengawas Sekolah dan Tenaga Kependidikan (KSPSTK) Kemendikbud Ristek,”ucapnya.
Menurut Hennizor untuk mengisi kekosongan jabatan pengawas sekolah sementara ini jabatan pengawas dirangksp oleh Pelaksana tugas (Plt) dari Kepala sekolah. (tugas)