Merangin – Aggota Kepolisian yang beetugas di jajaran Polres Merangin yang memasuki masa Purna Bhakti atau pensiun dilepas dengan acara tradisi Pedang Pora Wisuda Purna Bhakti, Rabu (19/1/ 2022).
Acara berlangsung di halaman Mapolres Merangin sekira jam 11.00 Wib dipimpin langsung oleh Kapolres Merangin AKBP Irwan Andy Purnamawan, S.I.K bertempat i
ikuti dan hadir dalam.acara Para Kabag, Kasat, Kasi, anggota Polres Merangin dan Ketua serta Pengurus Bhayangkari Cabang Merangin.
Adapun anggota Polres Merangin yang memasuki masa Purna Bhakt atau pensiun yaitu AKP Yusuf, AKP Adli, . IPTU Dasmuni, IPTU Kosmadi Hardi, dan
BRIPKA A. Fahmi.
Kapolres Merangin AKBP Irwan Andy Purnamawan dalam sambutannya mengatakan merasa bangga telah bertugas bersama para anggota Kepolisian yang sekarang memasuki masa pensiun.
“Kami bangga kepada bapak-bapak dalam menjalankan tugas bisa bersama-sama selama ini. Kami belum tentu bisa seperti yang bapak capai saat ini,”kata Kapolres.
Lebih lanjut Kapolres mengatakan akan melepas secara resmi sebagai wujud penghargaan yang sudah melaksanakan tugasnya dengan baik.
“Kami ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada bapak-bapak yang telah melaksanakan tugas dengan baik, dan atas pengabdiannya selama di Polres Merangin. Semoga bapak dan ibu selalu di berikan kesehatan dalam masa purna tugas,”ujarnya.
Kapolres juga menyampaikan mewakili personel Merangin minta maaf apabila dalam bergaul sehari-hari ada ucapan yang kurang berkenan.
Salah satu perwakilan anggota yang memasuki masa pensiun AKP Purnawirawan Yusuf selaku perwakilan anggota yang purna Bhakti menyampaikan permohonan maaf apabila selama bertugas ada kesalahan yang di sengaja maupun tidak di sengaja.
“Kami ucapkan terimakasih atas terselenggaranya kegiatan ini sekaligus memohon pamit dari Polres Merangin, semoga silaturahmi tetap terjaga. Kami siap membantu Polres Merangin dalam rangka menjaga kamtibmas di wilayah Merangin,”kata Yusuf dalam sambutannya.
Diakhir sambutannya Ia berpesan
untuk para junior yang masih bertugas agar bekerja dengan baik dan tidak membuat malu institusi Polri serta mohon maaf bila ada kesalahan selama bertugas. (bal).