Jakarta – Pegawai Negeri Sipil (PNS) di jajaran Kejaksaan Agung Republik Indonesia dilakukan Mutasi dan Rotasi dengan memberhentikan dan mengangkat dalam jabatan struktural.
Sesuai rilis yang disampaikan oleh Humas Kejaksaan Agung RI, Selasa (10/10/2023) ke media jabatan yang dilakukan pemberhentian dan pengangkatan dilingkungan Kejaksaan Agung, mulai dari jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) sampai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari).
Surat Keputusan (SK) Pemberhentian dan Pengangkatan ditandatangani oleh Jaksa Agung ST.Burhanuddin Nomor : 272 Tahun 2023 dan Nomor : Kep/IV/498/C/10/2023 tanggal 9 Oktober 2023.
Sesuai Surat Keputusan (SK) Pemberhentian dan Pengangkatan Nomor : 272 Tahun 2023 ada 47 jabatan dan sesuai Surat Keputusan (SK) Nomor : Kep/IV/498/C/10/2023 tanggal 9 Oktober 2023 ada 232 jabatan.
Salah satu Pegawai Negeri Sipil (PNS) di jajaran Kejaksaan Agung yang di lakukan Mutasi dan Rotasi Jabatan yaitu Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tebo Provinsi Jambi Dinar Kripsiaji mutasi menjadi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanah Bumbu Batulicin Kalimantan Selatan.
Adapun jabatan Kepala Kejaksaan Negeri Tebo yang baru dijabat oleh Ridwan Ismawanta yang sebelumnya menjabat Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur di Samarinda. (tugas)