Jakarta – Tim Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAMPIDSUS) melakukan penggeledahan dan penyitaan dokumen di 2 (dua) tempat yang berlokasi di Jakarta, yaitu:
1. Kantor Kementerian Perdagangan RI, beralamat di Jalan M.I. Ridwan Rais, RT.7/RW.1, Gambir, Jakarta Pusat 10110.
2. Kantor PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI), beralamat di Graha PPI, Jalan Abdul Muis, RT.11/RW.8, Petojo Selatan, Gambir, Jakarta Pusat 10160.
Di Kantor Kementerian Perdagangan
“Tim Penyidik melakukan penggeledahan di ruangan Tata Usaha Menteri, Ruangan Direktur Impor, dan ruang kerja Ketua Tim Impor Produk Pertanian. Sedangkan di Kantor PPI, Tim Penyidik melakukan penggeledahan di Ruang Arsip serta Ruang Divisi Akuntasi dan Finance PT PPI,”jelas Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana menyampaikan ke media, Selasa (3/10/2023).
Lebih lanjut, Ia mengatakan dari kedua tempat tersebut, Tim Penyidik menemukan sekaligus menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik yang berkaitan dengan peristiwa pidana.
Proses penggeledahan dan penyitaan terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan kewenangan dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan RI Tahun 2015 s/d Tahun 2023. (tugas).