Sabtu, September 5, 2026
JambiCenter.id
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
No Result
View All Result
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
JambiCenter.id
JambiCenter.id
No Result
View All Result
Home DAERAH

Kejaksaan Agung Setujui Restorative Justice 2 Perkara yang diajukan Kejati Jambi, Kasus di Kejari Merangin dan Batanghari

jambicenter by jambicenter
6 November 2024
in DAERAH, HUKRIM, PROVINSI JAMBI
0
Kejaksaan Agung Setujui Restorative Justice 2 Perkara yang diajukan Kejati Jambi, Kasus di Kejari Merangin dan Batanghari
737
SHARES
4.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jambi – Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Prof. Dr. Asep Nana Mulyana menyetujui dilakukan penghentian penuntutan berdasarkan Keadilan Restoratif (Restorative Justice) terhadap 2 (dua) perkara yang diajukan melalui Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Jambi.

Adapun 2 perkara penghentian penuntutan berdasarkan Keadilan Restoratif (Restorative Justice) diusulkan oleh Kejaksaan Negeri Merangin dan Kejaksaan Negeri Batanghari.

“Persetujuan penghentian penuntutan berdasarkan Keadilan Restoratif (Restorative Justice) tersebut disampaikan setelah dilakukan ekpose melalui daring oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi Riono Budisantoso,SH.,MA didampingi Aspidum, Koordinator dan Para Kasi bidang Pidum Kejati Jambi pada Rabu (06/11/2024),” jelas Noli Wijaya Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Jambi menyampaikan ke media

Adapun perkara yang telah memenuhi syarat dilakukan penghentian penuntutan
Restorative Justice dengan tersangka RUSTAM Bin M. TAWI (Alm) dari Kejaksaan Negeri Merangin yang disangka melanggar Primair Pasal 44 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga Subsidair Pasal 44 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

Adapun tersangka kedua yang dapat Restorative Justice dari Kejaksaan Negeri Batanghari yaitu ARDY IRAWAN Als ARDY KENTUNG Bin JUMADI, Dkk yang disangka melanggar Pasal 170 Ayat (2) Ke-1 KUHPidana Atau Pasal 351 Ayat (1) KUHPidana jo. Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHPidana.

Sebagai informasi, pada Periode Januari hingga November 2024 Kejaksaan Tinggi Jambi telah berhasil melaksanakan penghentian penuntutan perkara pidana umum berdasarkan Restorative Justice sebanyak 25 perkara. (tugastri).

Tags: JampidumKejaksaan AgungKejaksaan Negeri BatanghariKejaksaan Negeri MeranginKejaksaan Tinggi JambiPenghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan RestoratifRestorative Justice
jambicenter

jambicenter

Related Posts

Kejaksaan Agung Sita Sejumlah Aset Para Tersangka Kasus Korupsi Tata Kelola MBG di BGN
HUKRIM

Kejaksaan Agung Sita Sejumlah Aset Para Tersangka Kasus Korupsi Tata Kelola MBG di BGN

4 September 2026
Tangani Karhutla di Jambi, BNPB Kerahkan Helikopter
PROVINSI JAMBI

Tangani Karhutla di Jambi, BNPB Kerahkan Helikopter

4 September 2026
Kejaksaan Agung Memanggil 16 Orang Saksi Terkait Perkara Korupsi Tata Kelola MBG di BGN
HUKRIM

Kejaksaan Agung Periksa 11 Orang Saksi Terkait Perkara Korupsi Tata Kelola MBG di BGN

3 September 2026
Next Post
KPK Sampai Bukti-Bukti Kasus Korupsi Gubernur Kalsel Sahbirin Noor di Sidang Pra Peradilan

KPK Sampai Bukti-Bukti Kasus Korupsi Gubernur Kalsel Sahbirin Noor di Sidang Pra Peradilan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Halaman Kami

  • 992 Fans

HUKUM&KRIMINAL

Tim Observasi Inspektorat Provinsi Jambi Lakukan Penilaian Desa Anti Korupsi di Merangin, KPK Berharap Bisa Jadi Motivasi Desa Lainnya

KPK OTT di Mandailing Natal Provinsi Sumatera Utara, 5 Orang ditetapkan Jadi Tersangka

1 tahun ago
KPK Kembali Periksa 10 Orang Saksi Kasus Korupsi Pengesahan RAPBD Provinsi Jambi 2017-2018

Hari ini, KPK Periksa 3 Orang Sebagai Saksi Kasus Korupsi RAPBD Provinsi Jambi 2017

3 tahun ago
Hari ini, KPK Kembali  Periksa 4 Orang Sebagai Saksi Kasus Korupsi RAPBD Provinsi Jambi 2017-2018

KPK Gelar OTT di Kaltim Terkait Kasus Pengadaan Barang dan Jasa

3 tahun ago
Jaksa Agung Republik Indonesia Terima Surat Pengunduran Diri Jampidsus Febrie Adriansyah

Kejaksaan Agung Periksa 7 Orang Saksi Terkait Perkara TPPU Tersangka FA

1 bulan ago
No Result
View All Result
  • Kapolri Beri Apresiasi ke  Anggota TNI Yang Kawal Tandu Sampai Berputar Saat Evakuasi Kapolda Jambi 

    Kapolri Beri Apresiasi ke  Anggota TNI Yang Kawal Tandu Sampai Berputar Saat Evakuasi Kapolda Jambi 

    7596 shares
    Share 3038 Tweet 1899
  • Bupati Cek Endra Kukuhkan Pimpinan Pondok Pesantren Al-Hidayah Sarolangun

    4331 shares
    Share 1732 Tweet 1083
  • Wabup Sarolangun Hadiri Musrenbang Kecamatan Bathin VIII

    3317 shares
    Share 1327 Tweet 829
  • Bupati H Al Haris Pimpin Upacara HAB ke-74 Kemenag

    3236 shares
    Share 1294 Tweet 809
  • Pemkab Sarolangun Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW 1441 H

    2909 shares
    Share 1164 Tweet 727

PT. JAMBI MULTIMEDIA INDONESIA
SK KEMENKUMHAM RI Nomor: AHU-0058780-AH.01.01 Tahun 2017

Halaman Medsos


© 2020 JambiCenter.id – Developed By Jambi Center.

No Result
View All Result
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV

© 2020 JambiCenter.id - Developed By Jambi Center.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In