Jambi – Kejaksaan Tinggi Jambi mengikuti Rapat Kerja UPP Satgas Saber Pungli bertempat di Hotel Yellow Jambi, Senin ( 8/8/2023).
Acara yang dihadiri seluruh Pokja saber pungli antara lain pokja intelijen, pokja pencegahan, pokja penindakan, pokja yustisi Provinsi Jambi yang beranggotakan unsur gabungan aparat penegak hukum seperti APIP, Polisi dan Jaksa.
Raker saber pungli tersebut juga dibahas mengenai keberhasilan tim saber pungli mengungkap kasus pungli atas pembuatan sertifikat tanah di Kabupaten Bungo.
Dalam kesempatan raker tersebut Jaksa pada Kejati Jambi bertindak selaku narasumber yakni Rumondang yang sehari-hari menjabat Kasi Tindak Pidana Terorisme dan Kejahatan Lintas Negara menjelaskan tim saber pungli perlu bertindak secara masif dalam hal pencegahan dan penindakan karena masih banyak sektor sektor yang rawan pungli seperti penerimaan siswa baru, pengawasan jalur angkutan batubara karena dalam catatan 2022 telah ada kasus pungli yang disidangkan ke pengadilan.
“Tim saber pungli harus mewaspadai kerawanan pungli disektor pendidikan dan pertambangan,” jelas Rumondang. (tugas)