Kamis, Oktober 22, 2026
JambiCenter.id
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
No Result
View All Result
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
JambiCenter.id
JambiCenter.id
No Result
View All Result
Home National

Kemendagri Dorong Pemprov Papua Barat Melakukan Sinergitas Optimalisasi Pemungutan Pajak Daerah dan Opsen Pajak Tahun 2024 

jambicenter by jambicenter
5 Desember 2024
in National, News, NUSANTARA
0
Kemendagri Dorong Pemprov Papua Barat Melakukan Sinergitas Optimalisasi Pemungutan Pajak Daerah dan Opsen Pajak Tahun 2024 
160
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta –  Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) mendorong Pemerintah Provinsi Papua Barat dan Kabupaten/Kota Se-Papua Barat Barat untuk segera melakukan percepatan penguatan opsen pajak kendaraan bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Hal ini disampaikan Pelaksana Harian (Plh.) Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Horas Maurits Panjaitan dalam acara Rapat Koordinasi (Rakornas) Pendapatan Daerah Provinsi Papua Barat Dan Penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) sinergi optimalisasi pemungutan pajak daerah dan opsen pajak tahun 2024. Acara ini berlangsung di Golden Phoenix Ballroom, Merlynn Park Hotel, Jakarta, Jumat (25/10/2024).

Maurits menegaskan pentingnya acara strategis ini guna menjalin sinergisitas serta koordinasi bersama dengan Pemerintah Provinsi Papua Barat dan Kab/Kota Se-Papua Barat Barat dalam hal merumuskan kebijakan dan langkah lebih lanjut terhadap Opsen pajak kendaraan bermotor (PKB) dan Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

“Acara ini merupakan langkah strategis dalam menguatkan komitmen, menyamakan pemahaman, dan mewujudkan kesamaan persepsi bagi seluruh Pemerintah Daerah (Pemda) dalam mengoptimalkan Pajak Daerah dan Retrbusi Daerah (PDRD). Opsen PKB dan opsen BBNKB merupakan jenis pajak yang merupakan kewenangan Kabupaten/Kota.

“Opsen merupakan kebijakan baru sesuai amanat UU HKPD. Opsen merupakan pengganti bagi hasil pajak yang sebelumnya dilakukan secara triwulanan,” tegas Maurits.

Lebih lanjut, Maurits menyampaikan sinergi pemungutan opsen merupakan amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (KUPDRD) khususnya pada pasal Pasal 112 yang berupa sinergi pendanaan dan sinergi kegiatan yang diharapkan disepakati dalam perjanjian kerja sama yang kemudian ditetapkan dalam Peraturan Gubernur untuk pemungutan opsen PKB dan opsen BBNKB dan Peraturan Bupati/Walikota untuk pemungutan opsen Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB).

Selain itu, Maurits mengatakan Kebijakan Opsen dilaksanakan mulai tanggal 5 Januari 2025, untuk itu Pemerintah Provinsi untuk pelaksanaan opsen PKB dan opsen BBNKB dan Pemerintah Kabupaten/Kota untuk pelaksanaan opsen MBLB. Oleh karena itu, sangat diperlukan sinergitas antara Pusat dan Daerah dalam penyiapannya.

“Karenanya harus dipersiapkan hal-hal sebagai berikut pertama, Menyiapkan sistem informasi yang paling sedikit menyediakan rekapitulasi data wajib pajak, pelaporan penerimaan pajak dan piutang pajak yang dapat diakses secara real time oleh. Kedua, Menyiapkan data wajib pajak beserta potensi penerimaan pajaknya untuk diberikan kepada penerima opsen yang menjadi dasar penetapan target penerimaan opsen pada APBD Tahun Anggaran 2025. Ketiga, Melakukan uji coba pelaksanaan opsen PKB, opsen BBNKB, dan opsen pajak MBLB bersama Bank yang ditunjuk sebagai penempatan RKUD yang menjadi bank persepsi,” tutur Maurits.

Maurits menyampaikan sesuai dengan Undang-Undang, maka yang didapatkan oleh Pemerintah Kabupaten/Kota sebesar 66 persen dari total PKB terutang.

“Itu cukup sangat besar. Misalnya dibayarkan PKB sebesar satu juta, maka enam ratus enam puluh ribu atau enam puluh enam persen dari satu juta itu diterima langsung oleh Kabupaten/Kota tempat kendaraan bermotor terdaftar. Maka nanti sinergi ini kami mendorong agar Kabupaten/Kota juga melakukan verifikasi data kendaraan yang selama ini masih PB maka diarahkan ke PY, jadi biar nanti masiluk menjadi PAD Provinsi dan Kabupaten/Kota,” pungkas Maurits. (tugas).

Tags: KemendagriMelakukan Sinergitas Optimalisasi Pemungutan Pajak Daerah dan Opsen Pajak Tahun 2024Pemprov Papua BaratPlh Dirjen Bina Keuangan Daerah
jambicenter

jambicenter

Related Posts

Menteri Desa PDT Yandri Paparkan 5 Isu Termasuk Penanganan Karhutla untuk Masyarakat Desa
National

Menteri Desa PDT Yandri Paparkan 5 Isu Termasuk Penanganan Karhutla untuk Masyarakat Desa

19 Oktober 2026
Mendagri : Meski Hadapi Berbagai Tantangan, Penanganan Karhutla Terus Dioptimalkan
National

Mendagri : Meski Hadapi Berbagai Tantangan, Penanganan Karhutla Terus Dioptimalkan

19 Oktober 2026
Kementerian Agama Membuka Pengajuan Bantuan Masjid dan Musala 2026, Ini Syarat dan Jadwalnya
National

Kementerian Agama Membuka Pengajuan Bantuan Masjid dan Musala 2026, Ini Syarat dan Jadwalnya

16 Oktober 2026
Next Post
Kemendagri Dorong Pemda  Gunakan SIPD RI Dalam Pengelolaan Keuangan Daerah 

Kemendagri Dorong Pemda  Gunakan SIPD RI Dalam Pengelolaan Keuangan Daerah 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Halaman Kami

  • 992 Fans

HUKUM&KRIMINAL

Ferdy Sambo Dieksekusi ke Lembaga Pemasyarakatan Salemba oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan 

Ferdy Sambo Dieksekusi ke Lembaga Pemasyarakatan Salemba oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan 

3 tahun ago
Tim Tabur Kejaksaan Agung bersama Kejati Bengkulu Tangkap DPO Kasus Korupsi Dana Bantuan Operasional Kesehatan Kabupaten Kaur

Tim Tabur Kejaksaan Agung bersama Kejati Bengkulu Tangkap DPO Kasus Korupsi Dana Bantuan Operasional Kesehatan Kabupaten Kaur

3 tahun ago
Kejaksaan Agung Sita Aset Rest Area KM 21 B Tol Jagorawi Terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi dan TPPU Komoditas Timah

Kejaksaan Agung Sita Aset Rest Area KM 21 B Tol Jagorawi Terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi dan TPPU Komoditas Timah

1 tahun ago
KPK Tangkap 3 Orang yang Mengaku Pegawai KPK Gadungan Lakukan Dugaan Pemerasan

KPK OTT Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer

1 tahun ago
No Result
View All Result
  • Kapolri Beri Apresiasi ke  Anggota TNI Yang Kawal Tandu Sampai Berputar Saat Evakuasi Kapolda Jambi 

    Kapolri Beri Apresiasi ke  Anggota TNI Yang Kawal Tandu Sampai Berputar Saat Evakuasi Kapolda Jambi 

    7597 shares
    Share 3039 Tweet 1899
  • Bupati Cek Endra Kukuhkan Pimpinan Pondok Pesantren Al-Hidayah Sarolangun

    4331 shares
    Share 1732 Tweet 1083
  • Wabup Sarolangun Hadiri Musrenbang Kecamatan Bathin VIII

    3318 shares
    Share 1327 Tweet 830
  • Bupati H Al Haris Pimpin Upacara HAB ke-74 Kemenag

    3236 shares
    Share 1294 Tweet 809
  • Pemkab Sarolangun Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW 1441 H

    2909 shares
    Share 1164 Tweet 727

PT. JAMBI MULTIMEDIA INDONESIA
SK KEMENKUMHAM RI Nomor: AHU-0058780-AH.01.01 Tahun 2017

Halaman Medsos


© 2020 JambiCenter.id – Developed By Jambi Center.

No Result
View All Result
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV

© 2020 JambiCenter.id - Developed By Jambi Center.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In