Sabtu, Oktober 31, 2026
JambiCenter.id
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
No Result
View All Result
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
JambiCenter.id
JambiCenter.id
No Result
View All Result
Home National

Kemendagri Dorong Transformasi Penilaian Kinerja ASN dalam Kebijakan TPP

jambicenter by jambicenter
31 Oktober 2026
in National, News, NUSANTARA
0
Kemendagri Dorong Transformasi Penilaian Kinerja ASN dalam Kebijakan TPP
155
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong transformasi penilaian kinerja aparatur sipil negara (ASN) sebagai bagian dari evaluasi kebijakan tambahan penghasilan pegawai (TPP) di lingkungan pemerintah daerah (Pemda).

Penilaian kinerja yang selama ini cenderung bertumpu pada aktivitas administratif perlu diarahkan pada capaian hasil (outcome) dan tingkat kepuasan layanan publik.

Hal itu disampaikan Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri Cheka Virgowansyah dalam Rapat Koordinasi Ketatalaksanaan dan Kebijakan TPP ASN di Lingkungan Pemerintah Daerah. Kegiatan tersebut digelar secara hybrid dari Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP), Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Jumat (30/10/2026).

Cheka menjelaskan, evaluasi tata laksana dan kebijakan TPP perlu dilakukan untuk menyesuaikan mekanisme kerja birokrasi dengan tuntutan pelayanan publik saat ini. Menurutnya, skema pemberian TPP perlu dikaji berdasarkan kontribusinya terhadap tiga tujuan utama, yakni meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memperbaiki pelayanan publik, dan meningkatkan daya saing daerah.

“Ini by law di Undang-Undang 23 [tentang Pemerintahan Daerah], termasuk skema kita. Apakah kemudian tata laksananya kita, TPP kita, sudah mengarah ke tiga tujuan ini atau belum. Nanti kita lihat, kita coba exercise korelasi TPP dengan tujuan-tujuan ini,” katanya.

Lebih lanjut, Cheka menyoroti skema penilaian kinerja ASN yang selama ini cenderung mengukur aktivitas atau pekerjaan administratif. Padahal, menurutnya, penilaian kinerja perlu berkembang dengan mempertimbangkan capaian hasil (outcome) hingga tingkat kepuasan masyarakat atau pihak yang menerima layanan.

“Kalau kita mau lihat organisasi yang model baru harusnya, karena kita masing-masing punya klien, bagaimana setiap yang kita layani itu memberikan bintang lima ke kita. Bapak-Ibu Biro Organisasi, di Keuda, di BKD dan sebagainya, skema seperti apa yang bisa didesain,” tuturnya.

Ia menambahkan, pengukuran kinerja tidak semestinya berhenti pada pencatatan aktivitas yang dilakukan ASN. Penilaian juga perlu melihat hasil pekerjaan serta respons pihak yang menerima layanan. Dengan demikian, capaian kinerja dapat mencerminkan kontribusi nyata ASN terhadap peningkatan kualitas pelayanan.

Cheka menegaskan, TPP merupakan instrumen untuk mendorong peningkatan kinerja, bukan hak yang melekat secara otomatis. Karena itu, kebijakan pemberiannya harus memiliki kepastian hukum, akuntabel, proporsional, serta memperhatikan efektivitas dan efisiensi.

Besaran TPP juga perlu mempertimbangkan kinerja dan kontribusi masing-masing pegawai agar pemberiannya tidak disamaratakan.

“Bagaimana biar efektif? Dia tepat pada tujuannya. Tujuannya apa? Tadi, tujuan kita berotonomi tiga. Bisa enggak menyejahterakan masyarakat? Bisa tidak meningkatkan pelayanan publik? Bisa enggak meningkatkan daya saing? Sepanjang kita bisa mengukur bahwasannya yang kita kerjakan itu berdampak kepada tiga tujuan tadi, itu akan in line dengan tujuan organisasi,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Biro Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) Kemendagri Sri Purwaningsih mengatakan, rapat koordinasi tersebut juga menjadi forum untuk menyamakan persepsi mengenai kebijakan TPP. Dalam pelaksanaannya, proses pengurusan TPP bagi ASN nantinya akan didukung melalui aplikasi SIMONA versi kedua yang telah terintegrasi dengan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Integrasi tersebut diharapkan dapat menyederhanakan proses administrasi sekaligus mendukung percepatan digitalisasi.

Purwaningsih menambahkan, pemerintah pusat dan daerah perlu meninggalkan pola birokrasi lama yang lambat dan mulai membangun tata kelola pemerintahan yang berorientasi pada hasil serta manfaat pelayanan bagi masyarakat.

“Oleh karena itu, Biro Organisasi Provinsi dan Bagian Organisasi Kabupaten/Kota harus bertransformasi menjadi arsitek tata kelola yang memastikan bahwa setiap kinerja, setiap pelayanan yang dilakukan oleh Pemda berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat,” tandasnya. (tugas/Iqbal)

Tags: Dirjen Otomi DaerahKemensagriTPP ASN
jambicenter

jambicenter

Related Posts

Kejaksaan Agung Geledah Kantor PT IPPS Dalam Lanjutan Penyidikan Perkara Korupsi Transfer Pricing PT TPL
HUKRIM

Kejaksaan Agung Geledah Kantor PT IPPS Dalam Lanjutan Penyidikan Perkara Korupsi Transfer Pricing PT TPL

30 Oktober 2026
Kemendagri Perkuat BLUD, Dorong Peningkatan Layanan dan Kemandirian Keuangan Daerah
National

Kemendagri Perkuat BLUD, Dorong Peningkatan Layanan dan Kemandirian Keuangan Daerah

28 Oktober 2026
Mendagri Dorong Pemda Terdampak Karhutla Segera Gunakan Bantuan Anggaran Penanganan 
National

Mendagri Minta Pemda Perkuat Aturan Larangan Pembakaran Lahan dan Maksimalkan Penggunaan Anggaran Karhutla 

27 Oktober 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Halaman Kami

  • 992 Fans

HUKUM&KRIMINAL

Kejaksaan Agung Setujui 10 Pengajuan Restorative Justice, Salah Satunya Kasus Yang ditangani Kejari Batanghari

Kejaksaan Agung Setujui 16 Pengajuan Restorative Justice, Salah Satu Kasus Yang ditangani Kejari Bungo

3 tahun ago
Kejari Jakarta Selatan Eksekusi Uang Pengganti Perkara Korupsi di PT.Indosat Mega Media

Kejari Jakarta Selatan Eksekusi Uang Pengganti Perkara Korupsi di PT.Indosat Mega Media

5 tahun ago
Kejaksaan Agung Geledah dan Sita Beberapa Smelter dan Alat Berat Perkara Korupsi Komoditas Timah

Kejaksaan Agung Geledah dan Sita Beberapa Smelter dan Alat Berat Perkara Korupsi Komoditas Timah

3 tahun ago
Jaksa Agung : Mengelaborasi Nilai-Nilai Dasar Restoratif Dalam Penegakan Hukum Humanis 

Kejaksaan Agung Periksa Saksi Kasus Korupsi PT. Waskita Karya

4 tahun ago
No Result
View All Result
  • Kapolri Beri Apresiasi ke  Anggota TNI Yang Kawal Tandu Sampai Berputar Saat Evakuasi Kapolda Jambi 

    Kapolri Beri Apresiasi ke  Anggota TNI Yang Kawal Tandu Sampai Berputar Saat Evakuasi Kapolda Jambi 

    7597 shares
    Share 3039 Tweet 1899
  • Bupati Cek Endra Kukuhkan Pimpinan Pondok Pesantren Al-Hidayah Sarolangun

    4332 shares
    Share 1733 Tweet 1083
  • Wabup Sarolangun Hadiri Musrenbang Kecamatan Bathin VIII

    3318 shares
    Share 1327 Tweet 830
  • Bupati H Al Haris Pimpin Upacara HAB ke-74 Kemenag

    3236 shares
    Share 1294 Tweet 809
  • Pemkab Sarolangun Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW 1441 H

    2910 shares
    Share 1164 Tweet 728

PT. JAMBI MULTIMEDIA INDONESIA
SK KEMENKUMHAM RI Nomor: AHU-0058780-AH.01.01 Tahun 2017

Halaman Medsos


© 2020 JambiCenter.id – Developed By Jambi Center.

No Result
View All Result
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV

© 2020 JambiCenter.id - Developed By Jambi Center.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In