Jambi – Ketua DPRD Provinsi Jambi M.Hafiz didampingi Wakil Ketua DPRD Ivan Wirata audensi bersama asosiasi honorer se Provinsi Jambi dalam rangka penyelesaian persoalan tenaga honorer utamanya yang belum bisa masuk data base untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Ikut dihadiri Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jambi Samsul Ridwan dan Wakil Ketua Komisi IV Rusli Kamal Siregar serta Anggota Komisi IV Juwanda dan Anggota Komisi I, M. Nasir di ruang Banggar DPRD Provinsi Jambi, Jumat (17/01/2025).
Data yang dipaparkan oleh Badan Kepegawain Daerah (BKD) Provinsi Jambi dalam pertemuan tersebut, ditemukan lebih kurang 8.500 honorer baik yang sudah masuk dalam data base maupun yang belum masuk dalam data base.
Adapun tuntutan asosiasi honorer itu, seperti gaji yang standar UMR, pengangkatan status honorer menjadi PPPK, lalu PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu, sampai pada kesetaraan dan keadilan bagi yang sudah memenuhi syarat agar diperhatikan menjadi prioritas saat pembukaan PPPK.
Semua tuntutan itu dibahas satu persatu, kemudian mencapai mufakat. Ketua DPRD Provinsi Jambi, M. Hafiz secara tegas mengatakan akan segera menindaklanjuti secara kongret hasil rapat dan kesepakatan bersama ini.
Dalam waktu dekat kita akan segera melakukan konsultasi dan koordinasi ke seluruh stake holder. Mulai dari perwakilan kita di Senayan (DPR RI), kemudian Kementrian terkait untuk memastikan perjuangan ini sampai, ujar Hafiz.
Diakhir pertemuan, asosiasi honorer ini mengucapkan terima kasih kepada DPRD, mereka pun bersama para pimpinan dan anggota DPRD yang hadir menutup rapat bersama dengan menyanyikan lagu, Padamu Negeri. (*)












