Jambi – Bagian Hukum dan Persidangan Sekretariat DPRD Kota Jambi menggelar rapat bersama Komisi IV DPRD Kota Jambi.
Rapat anatar bagian hukum dan Komisi IV DPRD Kota Jambi ini membahas tentang agenda evaluasi hasil study banding atau stuban kunjungan kerja komisi IV yang sudah dilaksanakan sebelumnya.
Sesuai dengan prosedurnya setelah digelar rapat dan evaluasi hasil study banding yang dilaksanakan Komisi IV tersebut akan kembali disampaikan secara resmi melalui agenda rapat paripurna DPRD Kota Jambi.
Paripurna tersebut dimaksudkan untuk disampaikan kepada pihak Pemerintah Kota Jambi, dengan harapan apa yang didapat melalui study banding tersebut bisa diterapkan dan dijalankan Pemerintah Kota Jambi untuk pembangunan daerah yang lebih baik. (*)