Jambi – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Rabu (8/9/2021) menghadirkan kembali saksi-saksi untuk dimintai keterangan atas 4 orang tersangka kasus suap pengesahan RAPBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2018.
“Hari ini, Rabu (8/9/2021) KPK hadirkan 11 saksi untuk dimintai keterangan oleh Tim Penyidik bagi 4 orang tersangka mantan anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019 dalam kasus suap pengesahan RAPBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2018,”jelas Ali Fikri juru bicara KPK Bidang Penindakan menyampaikan kepada wartawan.
Adapun 4 orang yang sudah ditetapkan menjadi tersangka dan dilakukan penahanan oleh KPK yaitu Fahrurrozi, (FR), Arrakhmat Eka Putra (AEP), Wiwid Iswhara (WI) dan Zainul Arfan (ZA).
Lanjut Ali Fikri, ada 11 orang saksi yang dimintai keterangan dan pemeriksaan bertempat di Lapas kelas IIA Jambi, yaitu:
1. Arfan ( Plt. Kadis Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Jambi)
2. Effendi Hatta
(Anggota DPRD Propinsi Jambi Periode 2014 – 2019)
3. Gusrizal
(Anggota DPRD Provinsi Jambi Fraksi Partai Golkar periode 2014 – 2019)
4. Cornelis Buston
(Ketua DPRD Provinsi Jambi Periode 2014-2019 sekaligus Ketua Badan Anggaran DPRD Provinsi Jambi)
5. Supriono
(Anggota Komisi I DPRD Provinsi Jambi Periode 2014-2019 sekaligus Badan Anggaran DPRD Provinsi Jambi)
6. Sufardi Nurzain
(Anggota DPRD Propinsi Jambi Periode 2014 – 2019)
7. Parlagutan Nasution
(Anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019 (Komisi III/Fraksi PPP)
8. Muhammadiyah
(Anggota DPRD Propinsi Jambi Periode 2014 – 2019)
9.Chumaidi Zaidi
(Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Periode 2014–2019)
10. Zainal Abidin (Anggota DPRD Propinsi Jambi Periode 2014 – 2019)
11. AR. Syahbandar
(Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Periode 2014 – 2019)
Dijelaskan oleh Ali Fikri,
sebelumnya dalam perkara ini, KPK telah menetapkan tersangka sebanyak 18 orang dan saat ini telah diproses hingga persidangan.
Adapaun para pihak yang diproses tersebut terdiri dari Gubernur, Pimpinan DPRD, Pimpinan Fraksi DPRD, dan pihak swasta sebanyak 18 orang tersangka diantaranya yaitu :
1. Zumi Zola, (Gubernur Jambi 2016-2021)
2. Erwan Malik, (Plt Sekretaris Daerah Provinsi Jambi)
3. Arfan, (Plt Kepala Dinas PUPR Provinsi Jambi)
4. Saifudin, (Asisten Daerah 3 Provinsi Jambi)
5. Supriono, (Anggota DPRD Provinsi Jambi 2014-2019)
6. Sufardi Nurzain (Anggota DPRD Provinsi Jambi 2014-2019),
7. Muhammadiyah (Anggota DPRD Provinsi Jambi 2014-2019),
8. Zainal Abidin (Anggota Dprd Provinsi Jambi 2014-2019),
9. Elhehwi (Anggota DPRD Provinsi Jambi 2014-2019),
10. Gusrizal (Anggota DPRD Provinsi Jambi 2014-2019),
11. Effendi Hatta (Anggota DPRD Provinsi Jambi 2014-2019),
12. Jeo Fandy Yoesman Alias Asiang (Swasta)
13. Cornelis Buston (Ketua DPRD)
14..AR. Syahbandar (Wakil Ketua DPRD)
15. Chumaidi Zaidi (Wakil Ketua DPRD)
16. Cekman (Fraksi Restorasi Nurani)
17. Tadjudin Hasan (Fraksi PKB)
18. Parlagutan Nasution (Fraksi PPP). (gas).