Photo : Ali Fikri Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan
Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pengusutan terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) pengadaan barang tanggap darurat bencana Pandemi Covid 19 pada Dinas Sosial Pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Bandung Barat Tahun 2020 dengan melakukan Penyelidikan dan Penyidikan.
Informasi tersebut disampaikan oleh Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri kepada wartawan dalam rilisnya, Selasa (16/3/2021).
“KPK telah selesai melakukan Penyelidikan dan ditemukan adanya kecukupan alat bukti, maka benar saat ini KPK telah menaikkan ke tahap Penyidikan kasus dugaan TPK pengadaan barang tanggap darurat bencana Pandemi Covid 19 pada Dinas Sosial Pemda Kabupaten Bandung Barat Tahun 2020,”jelas Ali Fikri.
Lanjut Ali Fikri untuk uraian lengkap dari kasus ini dan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai Tersangka belum dapat di sampaikan kepada publik secara terbuka.
“Pengumuman tersangka akan disampaikan saat tim penyidik KPK telah melakukan upaya paksa penangkapan atau penahanan para tersangka telah dilakukan. Tim Penyidik KPK saat ini dan waktu kedepan masih menyelesaikannya tugasnya lebih dahulu,”paparnya.
Ali Fikri menyampaikan KPK pastikan pada waktunya akan memberitahukan kepada masyarakat tentang konstruksi perkara, alat buktinya dan akan dijelaskan siapa yang telah di tetapkan sebagai tersangka beserta pasal sangkaannya.
“Namun demikian, sebagai bentuk keterbukaan informasi kami memastikan setiap perkembangan penanganan perkara ini akan kami sampaikan kepada masyarakat,”imbuhnya. (gas).